20/08/2026
Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH memproyeksikan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun depan naik 19,39 juta atau 22,8% secara tahunan menjadi Rp107,34 juta per orang. Kenaikan tersebut berpotensi menyebabkan defisit operasional keuangan haji berjalan sekitar Rp6,87 triliun.
Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan total jemaah reguler yang akan memanfaatkan nilai manfaat yang dikelola BPKH mencapai 203.320 orang. Adapun, BPKH harus memberikan dana kelolaan senilai Rp 64,4 juta atau 60% dari BPIH pada tahun depan. Dengan kata lain, BPKH harus menyiapkan nilai manfaat untuk ibadah haji 2027 senilai Rp 12,98 triliun. Pada saat yang sama, BPKH menghitung total dana yang tersedia untuk jemaah 2027 hanya Rp6,11 triliun.
"Maka dari itu, akan terdapat potensi defisit operasional keuangan haji tahun berjalan sekitar Rp 6,87 triliun. Ini angka yang perlu kita cermati bersama," kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (19/8).
Fadlul meramalkan total dana umat yang dikelola pihaknya mencapai Rp 12,37 triliun pada tahun depan. Dengan demikian, total nilai aset yang dikelola BPKH belum akan menutup kebutuhan ibadah haji 2027.
Sumber : KabarMakkah.com