22/06/2026
Bayangkan sebuah tambang yang sudah beroperasi hampir 60 tahun, menghasilkan emas dan tembaga bernilai triliunan rupiah, bahkan dikenal sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Tapi pertanyaannya, sudah sejauh mana kekayaan itu benar-benar dirasakan oleh rakyat Indonesia?
PT Freeport Indonesia (PTFI) telah beroperasi di Indonesia selama 59 tahun sejak penandatanganan Kontrak Karya pertama pada 7 April 1967.
Berikut perjalanan singkat Freeport di Indonesia:
▶️ 1967: Penandatanganan Kontrak Karya I sebagai landasan awal operasional di Papua.
▶️ 1973: Presiden Soeharto meresmikan kawasan pertambangan di Tembagapura, Timika.
▶️ 1991: Pembaruan dan perpanjangan Kontrak Karya II untuk mendukung produksi jangka panjang.
▶️ 2018: Indonesia melalui MIND ID resmi mengakuisisi 51% saham dan menjadi pemilik mayoritas.
▶️ Masa Depan: Pemerintah resmi memperpanjang izin operasional (IUPK) hingga tahun 2061.
Selama puluhan tahun, tambang ini menjadi salah satu penghasil emas dan tembaga terbesar di dunia serta memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Namun di sisi lain, diskusi mengenai pemerataan manfaat, kesejahteraan masyarakat sekitar, dan pengelolaan sumber daya alam masih terus menjadi perhatian publik.
🇮🇩 Menurut kamu, sudahkah kekayaan alam yang melimpah ini benar-benar memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat Indonesia?