InfoViral

InfoViral hanya untuk bersenang senang
(1)

07/02/2026

Kuasa hukum karyawan percetakan korban penyek4p4n di Senen, Jakarta Pusat, Petrus, mengungkap adanya upaya dugaan "penghentian perkara" dengan imbalan uang yang nilainya terus meningkat.

Tak tanggung-tanggung, ia mengaku didatangi oknum polisi yang menawarkan uang Rp 1 miliar asalkan kasus penyek4p4n ini tak diungkap ke publik.

06/28/2026

BUS MIRA DAN SUGENG RAHAYU SALING KEJAR DI NGANJUK, BERAKHIR SENGGOLAN

06/28/2026

Gegara 50 ribu di suruh Tebus 50 juta, 3 Karyawan Di Sekap dan dipasung 21 Hari.!

Tiga karyawan sebuah toko percetakan di Kalibaru diduga disekap selama 21 hari oleh majikannya. Peristiwa ini bermula ketika salah satu karyawan diketahui melakukan pencurian, kemudian meminta dua rekannya untuk menjual barang tersebut tanpa sepengetahuan mereka.

Alih-alih melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian, pemilik toko diduga melakukan tindakan main hakim sendiri. Ketiga karyawan disebut diborgol, dirantai, dikurung di dalam gudang, bahkan tidak diberi makan selama tiga hari. Setelah itu, keluarga para korban diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta per orang.

Mencuri merupakan perbuatan melanggar hukum. Namun, tindakan penyekapan, penyiksaan, pemerasan, dan perampasan kebebasan seseorang juga merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, kasus tersebut dikabarkan telah ditangani oleh LBH Forum Pemuda Kalbar untuk proses pendampingan hukum lebih lanjut.
sumber : .id

06/28/2026

Gegara 50 ribu di suruh Tebus 50 juta, 3 Karyawan Di Sekap dan dipasung 21 Hari.!

Tiga karyawan sebuah toko percetakan di Kalibaru diduga disekap selama 21 hari oleh majikannya. Peristiwa ini bermula ketika salah satu karyawan diketahui melakukan pencurian, kemudian meminta dua rekannya untuk menjual barang tersebut tanpa sepengetahuan mereka.

Alih-alih melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian, pemilik toko diduga melakukan tindakan main hakim sendiri. Ketiga karyawan disebut diborgol, dirantai, dikurung di dalam gudang, bahkan tidak diberi makan selama tiga hari. Setelah itu, keluarga para korban diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta per orang.

Mencuri merupakan perbuatan melanggar hukum. Namun, tindakan penyekapan, penyiksaan, pemerasan, dan perampasan kebebasan seseorang juga merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, kasus tersebut dikabarkan telah ditangani oleh LBH Forum Pemuda Kalbar untuk proses pendampingan hukum lebih lanjut.
sumber : .id

06/26/2026

Orang Asli Papua bangga jadi petani

06/25/2026

Gempa Guncang Venezuela

06/25/2026

Penampilan Drumband Di Acara Muharram Sekolah NU di Kabupaten Demak jadi Sorotan Netizen

06/25/2026

The Power Of Emak Emak

Aksi nekat seorang ibu di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Sumatera Utara mendadak viral. Tanpa rasa takut, ia mendatangi dan merekam langsung sebuah barak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di lingkungannya.

06/24/2026

Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan peng4niayaan kekasihnya Yuvita Tri Rezeki, mengakui telah menyiks4 kekasihnya usai ditangkap polisi di Majalaya, Bandung, Selasa (23/6/2026).

Namun ia membantah durasi penyekapan 3 tahun, dan mengklaim hanya 1,5 tahun. la juga mengaku menyesali perbuatannya. "Siap bertanggungjawab, nyesal banget Pak," kata Taufik kepada polisi.

06/24/2026

Dadang Ahyar Ismail (53), mantan atasan Taufik Hidayat yang berperan membujuk tersangka menyerahkan diri kepada polisi, mengatakan bounty Rp250 juta dari Gubernur Dedi Mulyadi lebih pantas diberikan langsung kepada korban, Yuvita Tri Rezeki. "Alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban. Atau Pak KDM langsung kasihkan aja ke korban, soalnya lebih membutuhkan," kata Dadang, Rabu (24/6/2026).

Dadang mengungkapkan, Taufik sempat menghubunginya beberapa hari sebelum menyerahkan diri karena kebingungan setelah namanya menjadi sorotan publik. la lalu memberi gambaran risiko jika Taufik terus melarikan diri. "Kamu misalkan mau terus lari sampai kapan, pasti capek. Karena sudah ramai, kamu bisa ditangkap warga dan bisa dihakimi sampai mati. Semisalnya ketangkap polisi, kayak di TV bisa ditemb4k," kata Dadang.

Setelah mendengar nasihat tersebut, Taufik akhirnya memilih menyerahkan diri. "Ya sudah, saya ngikut Bapak aja mau menyerahkan diri. Ya sudah di situ saya telepon polisi," ucap Dadang menirukan perkataan Taufik sebelum akhirnya diserahkan ke aparat di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).

Address

Los Angeles, CA

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when InfoViral posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share