Bongkar Fakta

Bongkar Fakta Menurut Kalian Gimana Nih Sob
Berita & Fakta Menarik

Dugaan kebocoran informasi pemantauan KPK terhadap pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi kepada Menteri Kehutana...
08/24/2026

Dugaan kebocoran informasi pemantauan KPK terhadap pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kini menjadi sorotan.

Informasi yang seharusnya berada dalam ruang penanganan aparat justru diduga bocor. Jika benar, publik berhak mempertanyakan: siapa yang membocorkan informasi tersebut dan untuk kepentingan siapa?

KPK dan aparat penegak hukum perlu mengusut dugaan kebocoran ini secara transparan agar proses pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh kebocoran informasi dari dalam.

Benarkah ada orang dalam yang membocorkan operasi KPK? đź‘€

Wagub Kalbar Singgung Potensi Gejolak Daerah Jika Keadilan Sosial Tak Terwujud— Pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Bar...
08/24/2026

Wagub Kalbar Singgung Potensi Gejolak Daerah Jika Keadilan Sosial Tak Terwujud

— Pernyataan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menjadi sorotan setelah ia mengkritik ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam dan hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah.

Dalam sebuah video yang beredar, Krisantus memperingatkan pemerintah pusat agar tidak mengabaikan persoalan keadilan sosial di Kalimantan Barat. Ia menyebut Kalbar memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari emas, bauksit, pasir kuarsa, pasir silika, bijih besi hingga batu bara.

Menurut Krisantus, besarnya potensi sumber daya alam tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Ia menggambarkan kondisi tersebut dengan ungkapan, “kita mati di lumbung padi.”

Pernyataan yang paling menyita perhatian adalah ketika Krisantus menyebut Kalimantan Barat tidak bisa dianggap mustahil mengalami persoalan seperti Papua dan Aceh apabila keadilan sosial tidak terwujud.

“Jangan dipikir oleh pemerintah pusat, Kalimantan Barat ini tidak bisa menjadi Papua-Papua dan Aceh-Aceh berikutnya apabila keadilan sosial tidak terwujud di Republik ini,” ujar Krisantus dalam video tersebut.

Pernyataan itu kemudian ramai ditafsirkan sebagai singgungan mengenai kemungkinan “pisah” dari Indonesia. Namun, berdasarkan pemberitaan yang tersedia, Krisantus tidak secara eksplisit menyatakan Kalimantan Barat akan memisahkan diri dari Indonesia. Pernyataannya lebih berupa peringatan mengenai potensi persoalan serius apabila ketimpangan dan ketidakadilan terus terjadi.

Sorotan tersebut sekaligus membuka kembali pembahasan mengenai pengelolaan kekayaan alam di Kalimantan Barat. Pemerintah daerah menilai potensi besar yang dimiliki Kalbar harus memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat setempat.

Kini, pernyataan Wagub Kalbar tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan dorongan agar pemerintah pusat serta pemerintah daerah memperkuat komunikasi dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan, distribusi manfaat sumber daya alam, dan kesejahteraan masyarakat.

Catatan: Judul “pisah dari Indonesia” yang beredar di media sosial perlu dipahami secara hati-hati karena konteks pernyataan yang tersedia menunjukkan bahwa yang disampaikan adalah peringatan mengenai ketidakadilan sosial, bukan deklarasi pemisahan Kalimantan Barat dari NKRI.

Skandal Emas Baubau: Enam Polisi Diperiksa, 360 Gram Barang Bukti Diduga Ditukar Emas PalsuBAUBAU, Sulawesi Tenggara — K...
08/24/2026

Skandal Emas Baubau: Enam Polisi Diperiksa, 360 Gram Barang Bukti Diduga Ditukar Emas Palsu

BAUBAU, Sulawesi Tenggara — Kasus dugaan pencurian emas di Kota Baubau berkembang menjadi sorotan baru setelah muncul dugaan adanya manipulasi barang bukti. Sebanyak enam anggota Satreskrim Polres Baubau disebut telah dimutasi ke Polda Sulawesi Tenggara dan menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan emas, berlian, dan sejumlah barang berharga milik warga dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. Dalam proses penanganan perkara, korban disebut hanya menerima kembali sekitar 160 gram emas, sementara sekitar 360 gram lainnya menjadi persoalan.

Dugaan yang mencuat adalah sebagian barang bukti emas tersebut telah ditukar dengan emas palsu atau imitasi. Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, disebut membenarkan adanya persoalan terkait emas sekitar 360 gram tersebut dan menyatakan emas asli sudah tidak ditemukan.

Selain dugaan manipulasi barang bukti, korban juga mengaku sempat dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik dengan alasan biaya operasional selama proses penanganan perkara. Dugaan tersebut turut menjadi bagian dari pemeriksaan internal Propam Polda Sultra.

Persoalan lain yang ikut disorot adalah dugaan perusakan atau hilangnya rekaman CCTV yang berkaitan dengan perkara. Informasi mengenai dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum terhadap pihak-pihak yang diperiksa.

Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap enam anggota kepolisian tersebut masih berlangsung. Pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap secara transparan keberadaan emas asli seberat sekitar 360 gram, mekanisme penyimpanan barang bukti, serta pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan terhadap proses penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti. Semua pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko dalam Kasus Korupsi Rp348,69 Miliar Berubah di Tingkat Banding— Perkara ko...
08/24/2026

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko dalam Kasus Korupsi Rp348,69 Miliar Berubah di Tingkat Banding

— Perkara korupsi pembelian lahan yang melibatkan mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014, Luhur Budi Djatmiko, menjadi sorotan setelah vonis awal 1 tahun 6 bulan penjara kemudian diperberat pada tingkat banding.

Dalam putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Luhur Budi sebelumnya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian lahan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta, dengan subsider lima bulan penjara apabila denda tidak dibayar.

Perkara tersebut berkaitan dengan pembelian lahan untuk pembangunan gedung Pertamina Energy Tower. Berdasarkan putusan tingkat pertama, kerugian keuangan negara dalam perkara itu mencapai sekitar Rp348,69 miliar.

Majelis hakim pada tingkat pertama juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, di antaranya Luhur belum pernah dihukum, telah lama mengabdi kepada negara, berusia 70 tahun, serta kondisi kesehatannya. Sementara itu, perbuatannya dinilai dapat menghambat upaya pemberantasan korupsi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina serta pemerintah.

Namun, perkara tersebut tidak berhenti pada putusan tingkat pertama. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperberat hukuman Luhur Budi menjadi 6 tahun penjara dalam putusan banding pada Mei 2026. Selain pidana penjara, pengadilan banding juga menetapkan denda Rp500 juta dan pidana tambahan terkait perkara tersebut.

Dengan demikian, informasi mengenai vonis 1,5 tahun yang beredar pada sejumlah unggahan merupakan putusan pada tingkat pertama dan bukan perkembangan terakhir perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari pengadaan lahan Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang menurut dakwaan jaksa menimbulkan kerugian negara sebesar Rp348.691.016.976.

Polemik Pembongkaran SD di Ende untuk Proyek Koperasi Merah PutihEnde, Nusa Tenggara Timur — Pembongkaran bangunan sekol...
08/24/2026

Polemik Pembongkaran SD di Ende untuk Proyek Koperasi Merah Putih
Ende, Nusa Tenggara Timur — Pembongkaran bangunan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, menuai perhatian publik setelah beredar informasi bahwa bangunan sekolah tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan proyek Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah siswa berada di sekitar bangunan sekolah yang tengah mengalami pembongkaran. Kondisi lokasi tampak dipenuhi material bangunan dan tanah hasil pekerjaan.
Informasi yang beredar juga menyebut adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam proses pembongkaran. Namun, tudingan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Di sisi lain, warga disebut melakukan penolakan terhadap proses pembongkaran dan mempertanyakan dasar penggunaan lahan sekolah untuk pembangunan fasilitas koperasi. Bahkan, dalam informasi yang beredar, alat berat disebut sempat ditahan atau diamankan oleh warga sebagai bentuk protes.
Persoalan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut fasilitas pendidikan dan penggunaan lahan yang semestinya memiliki dasar hukum serta kejelasan status kepemilikan dan peruntukannya.
Hingga informasi ini disusun, kronologi lengkap mengenai pembongkaran, status lahan, dasar pembangunan Kopdes Merah Putih, serta keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan klarifikasi resmi dari pemerintah daerah, pihak sekolah, aparat TNI, dan masyarakat setempat.
Publik pun menantikan penjelasan resmi agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman dan seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ketegangan terjadi saat seorang warga mempertanyakan persoalan tanah adat yang dipatok untuk pembangunan Koperasi Desa (...
08/24/2026

Ketegangan terjadi saat seorang warga mempertanyakan persoalan tanah adat yang dipatok untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang anggota TNI disebut melontarkan kata-kata keras kepada warga yang meminta penjelasan terkait status lahan tersebut. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, warga tersebut justru mendapat respons bernada tinggi dari oknum anggota TNI.
Belum diketahui secara pasti lokasi maupun kronologi lengkap kejadian tersebut. Hingga kini juga belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan pematokan lahan maupun dugaan perselisihan yang terjadi di lapangan.

Usai Berjibaku Padamkan Karhutla, Personel Ditsamapta Polda Sumsel Santap Siang Sederhana Perjuangan personel Ditsamapta...
08/24/2026

Usai Berjibaku Padamkan Karhutla, Personel Ditsamapta Polda Sumsel Santap Siang Sederhana

Perjuangan personel Ditsamapta Polda Sumatera Selatan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya terlihat saat mereka berjibaku memadamkan api. Momen sederhana ketika para personel menyantap makanan bersama setelah bertugas turut menjadi perhatian.

Dalam sebuah video yang beredar, sejumlah personel terlihat duduk bersama di tengah kondisi lapangan dan menikmati santapan sederhana. Mereka makan bersama setelah menjalankan tugas penanganan karhutla.

Momen tersebut menggambarkan sisi lain dari tugas personel di lapangan. Di tengah medan yang tidak mudah dan aktivitas pemadaman yang menguras tenaga, waktu makan dimanfaatkan untuk memulihkan tenaga sebelum kembali menjalankan tugas.

Perjuangan Ditsamapta Polda Sumsel dalam penanganan karhutla memang dilakukan di sejumlah lokasi dengan kondisi medan yang menantang. Personel bahkan harus menembus area hutan dan memanfaatkan sumber air di sekitar lokasi untuk membantu proses pemadaman.

Pada penanganan karhutla di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, misalnya, Polda Sumsel mengerahkan personel BKO Ditsamapta bersama Polsek Pemulutan untuk mencari titik api dan mencegah api merambat lebih luas.

Selain pemadaman, koordinasi antarpetugas terus dilakukan untuk memastikan penanganan berlangsung secara optimal. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mencegah meluasnya dampak kebakaran.

Momen makan bersama setelah bertugas pun menjadi gambaran sederhana tentang kebersamaan personel di lapangan. Meski harus bekerja dalam kondisi penuh tantangan, mereka tetap menjaga kekompakan dan semangat untuk menyelesaikan tugas penanganan karhutla.

KRONOLOGI BALITA TEW4S DITABRAK MOBIL POLISI DI BONE, KASATLANTAS: SISTEM PENGEREMAN MOBIL TIDAK BERFUNGSIPeristiwa itu ...
08/24/2026

KRONOLOGI BALITA TEW4S DITABRAK MOBIL POLISI DI BONE, KASATLANTAS: SISTEM PENGEREMAN MOBIL TIDAK BERFUNGSI
Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, tepatnya di depan Kantor BPD Sulsel, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat itu, GN dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bersama kedua orang tuanya. Mereka diketahui sedang dalam perjalanan untuk menyaksikan gerak jalan dalam rangkaian peringatan HUT RI.
Namun, ketika tiba di persimpangan dan berhenti karena lampu lalu lintas, sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Aipda MA (49), anggota Polres Bone, datang dari arah yang sama dan menabrak bagian belakang sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena sistem pengereman mobil tidak berfungsi.
"Memang benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di perempatan depan Kantor BPD Sulsel. Di lokasi tersebut terdapat lampu merah. Sepeda motor yang ditumpangi seorang anak bersama ayah dan ibunya berhenti di persimpangan. Namun pengemudi kendaraan roda empat mengalami rem blong atau remnya tidak berfungsi sehingga terjadi kecelakaan," kata AKP Riyanda saat ditemui di Pos Penjagaan Taman Arung Palakka, Kecamatan Tanete Riattang, sekitar pukul 18.19 Wita, Kamis (6/8/2026).

Rekening Donasi Warga Pati Diblokir Bank Mandiri, Dana Rp80,9 Juta Tak Bisa DigunakanJakarta — Pemblokiran rekening Bank...
08/24/2026

Rekening Donasi Warga Pati Diblokir Bank Mandiri, Dana Rp80,9 Juta Tak Bisa Digunakan

Jakarta — Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menjadi sorotan setelah dana sekitar Rp80,9 juta di dalam rekening tersebut tidak dapat digunakan.

Rekening tersebut disebut menampung gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat yang dipersiapkan untuk kebutuhan operasional, logistik, serta akomodasi massa AMPB yang berada di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.

Supriyono sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui rekening tersebut terblokir ketika hendak melakukan transaksi. Kondisi itu kemudian disebut berdampak pada kebutuhan peserta aksi dari Pati yang berada di Jakarta.
J
Pemblokiran tersebut terjadi menjelang rencana aksi AMPB di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Isu ini kemudian ramai diperbincangkan karena rekening yang digunakan untuk menampung dana donasi tersebut tidak dapat diakses.

Bank Mandiri Beri Penjelasan

Bank Mandiri membenarkan adanya pemblokiran rekening tersebut. Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

Bank Mandiri juga menyatakan pemblokiran telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sejumlah pihak mempertanyakan dasar dan mekanisme pemblokiran tersebut, terutama karena dana di dalam rekening disebut berasal dari uang pribadi serta donasi masyarakat.

Di sisi lain, belum ada informasi terbuka yang menunjukkan bahwa rekening tersebut diblokir semata-mata karena rencana aksi demonstrasi. Karena itu, dugaan mengenai motif pemblokiran perlu dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi oleh pihak bank.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana donasi sekaligus hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Masyarakat menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai dasar permintaan pemblokiran, pihak yang mengajukannya, serta mekanisme pembukaan kembali rekening tersebut.

Istana Bantah Kabar Haji Isam Ditunjuk sebagai Koordinator Penanganan Karhutla di Kalimantan Kabar mengenai pengusaha An...
08/24/2026

Istana Bantah Kabar Haji Isam Ditunjuk sebagai Koordinator Penanganan Karhutla di Kalimantan

Kabar mengenai pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yang disebut ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan menjadi perhatian publik.

Namun, kabar tersebut telah dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menegaskan bahwa tidak ada penunjukan khusus terhadap Haji Isam sebagai koordinator penanganan karhutla.

“Tidak ada, tidak benar itu,” kata Prasetyo Hadi saat ditemui di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah memang meminta berbagai pihak untuk ikut membantu penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera dan Kalimantan. Namun, keterlibatan tersebut tidak berarti Haji Isam ditunjuk sebagai koordinator.

Pemerintah saat ini melakukan pembagian tugas kepada sejumlah pejabat untuk memberikan perhatian dan mempercepat penanganan karhutla di wilayah Kalimantan.

Sebelumnya, informasi mengenai penunjukan Haji Isam sebagai koordinator beredar luas di media sosial dan kemudian menjadi perbincangan masyarakat. Sejumlah pemberitaan bahkan menyebut Haji Isam turun langsung membantu penanganan karhutla di Kalimantan Selatan.

Dengan adanya klarifikasi dari Mensesneg, masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memperoleh konfirmasi dari sumber resmi.

Penanganan karhutla sendiri terus menjadi perhatian pemerintah mengingat kebakaran telah terjadi di sejumlah wilayah dan membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Address

Minneapolis, MN

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bongkar Fakta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share