
29/09/2025
Khalid Basalamah membantah terlibat korupsi kuota haji dan justru mengklaim sebagai korban penipuan agen travel PT Muhibbah Mulia Wisata, yang menawarkan keberangkatan dengan visa haji khusus menggunakan kuota tambahan secara ilegal. Ia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dan mengembalikan uang yang terkait kasus tersebut.
Kronologi Kasus Kuota Haji
Pemanggilan KPK:
Khalid Basalamah dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji pada Juni 2025.
Keterangan Khalid:
Ia menjelaskan bahwa dirinya dan jemaahnya ditawarkan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata untuk menggunakan kuota haji khusus tambahan yang ditawarkan secara ilegal.
Klaim sebagai Korban:
Khalid menyatakan bahwa ia dan 122 jemaah lainnya merupakan korban, bukan pelaku, karena mereka dijanjikan keberangkatan resmi.
Pengembalian Uang:
Khalid Basalamah mengembalikan uang yang terkait dengan kasus ini kepada KPK.
Klarifikasi Khalid Basalamah
Khalid merasa heran dengan adanya tudingan pembohongan jemaah, karena ia merasa sudah transparan dan memberikan semua informasi terkait perjalanan kepada jemaahnya.
Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam memanipulasi kuota haji dan menyilakan pihak yang ingin mengonfirmasi hal ini langsung kepadanya.
Perkembangan Kasus
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan KPK mendalami keterlibatan pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan asosiasi travel haji lainnya.
Diduga ada kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun akibat perubahan kuota haji reguler menjadi kuota khusus secara tidak sah.