14/09/2026
Ternyata Rasulullah ﷺ Sudah Lebih Dulu Mengajarkan Tabarruk
•
Berkah dalam Syariat Islam bermakna Ziyadatul Khoir (زِيَادَةُ الْخَيْرِ) yakni tambahan kebaikan, sedangkan Mengambil Berkah atau Ngalap Berkah ( Tabarruk ) bermakna Tholabu Ziyadatil Khoir (طَلَبُ زِيَادَةِ الْخَيْرِ) yakni Mencari Tambahan Kebaikan.
Ngalap Berkah ini sangat dianjurkan bagi tiap-tiap orang islam agar kebaikannya senantiasa bertambah. Karena selain dituntut untuk beramal sholih, kita juga dituntut untuk bergaul dan mendekati orang-orang sholih agar tertular kebaikan dan keberkahan mereka. Demikianlah salah satu cara agama islam untuk menyelamatkan pemeluknya, yaitu dengan cara memerintahkan kita ngalap berkah orang lain agar selamat di dunia dan akhirat.
- Dan tahukah kamu, sebelum Nabi memerintahkan kaum muslimin untuk Ngalap Berkah, ternyata Beliau sudah lebih dulu mencontohkan "Ngalap Berkah" dari umat islam secara umum, teks lengkapnya sebagai berikut :
حدثنا أحمد بن يحيى الحلوانى قال ؛ نا مُحْرِز بن عون قال ؛ نا حسان بن إبراهيم الكِرمانى عن عبد العزيز بن أبى روّاد عن نافع عن ابن عمر قال ؛ قلتُ ؛ يا رسولَ الله ، الْوُضُوْءُ مِنْ جَرٍّ جَدِيْدٍ مُخَمَّرٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ أَمْ مِنَ الْمَطَاهِرِ ؟؟ فقال ؛ لَا ، بَلْ مِنَ الْمَطَاهِرِ ، إِنَّ دِيْنَ اللَّهِ الْحَنِيْفِيَّةُ السَّمْحَةُ ، قال ؛ وَ كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم يَبْعَثُ إِلَى الْمَطَاهِرِ ، فَيُؤْتَى بِالْمَاءِ فَيَشْرَبُهُ ، يَرْجُوْ بَرَكَةَ أَيْدِى الْمُسْلِمِيْنَ . قال الطبرانى ؛ لم يرو هذا الحديث عن عبد العزيز بن أبى رواد إلا حسان بن إبراهيم
Dari Ibnu Umar berkata : Aku bertanya kepada Nabi : "Wahai Rasulullah, apakah engkau lebih s**a berwudhu memakai air guci baru yang tertutup ataukah memakai air ditempat umum ??" Rasulullah menjawab : "Tidak, aku lebih s**a berwudhu memakai air dari tempat umum, karena sesungguhnya Agama Allah itu lurus dan penuh toleransi". Ibnu Umar berkata : "Kemudian Rasulullah bergegas menuju tempat bersuci umum, lalu Beliau mengambil airnya dan meminumnya sambil MENGHARAP BERKAH DARI BEKAS TANGAN-TANGAN KAUM MUSLIMIN".
📚 . HR.Ath-Thabrani dalam Al-Ausath No.794, dinilai hasan oleh Al-Albani, dan dinilai shohih oleh Al-Hafizh Al-Haitsami
Berkata Al-Albani didalam kitabnya :
لم يروه عن عبد العزيز إلا حسان ، قلتُ ؛ و هو مختلف فيه و الأكثرون على توثيقه ، و الذى يترجح عندى أنه وسط حسن الحديث ، و لا سيما و قد خرج له البخارى فى صحيحه ، و قال الحافظ ؛ صدوقٌ يخطئُ ، و الحديث قاله الهيثمى (٢١٤/١) ؛ رواه الطبرانى فى الأوسط ، و رجاله موثقون ، و عبد العزيز بن أبى رواد ثقة ينسب إلى الإرجاء ، قلتُ ؛ و احتج به مسلمٌ ، و إرجاؤه لا يضر حديثه كما هو مقرر فى مصطلح الحديث
Tiada yang meriwayatkan hadits ini dari Abdul Aziz selain Hassan. Aku (Al-Albani) katakan :
" Bahwa Abdul Aziz diperbincangkan, namun Mayoritas Huffazh menilainya tsiqah (terpercaya), sedangkan pendapat yang kuat menurutku ialah bahwa Abdul Aziz merupakan perawi hadits hasan, lebih-lebih Al-Bukhari juga memakai haditsnya didalam kitab shohihnya". Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar : "Ia shoduq (jujur) meski terkadang salah". Al-Hafizh Al-Haitsami berkomentar : "Hadits diatas diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Mu'jamul Ausath, semua perawinya tsiqah, dan Abdul Aziz bin Abi Rawwad juga tsiqah". Aku (Al-Albani) katakan : "Imam Muslim menjadikannya sebagai hujjah, sedangkan tuduhan murjiah yang dinisbatkan kepadanya tidaklah mempengaruhi haditsnya, sebagaimana telah ditetapkan dalam ilmu mustholah hadits".
📚 .SILSILAH AL-AHADITS ASH-SHOHIHAH, Nashiruddin Al-Albani, Juz 5 Hal.154 No.2118]
[ Faidah Hadist ] :
Hadits diatas menceritakan ketika Nabi hendak berwudhu, Ibnu Umar menawarkan menggunakan tempat air yang baru dan lebih bersih, tapi Nabi tidak mau, Nabi malah memilih memakai tempat air yang biasa dipakai kaum muslimin ditempat umum demi mendapatkan berkah mereka.
Hadits ini mengandung makna bahwa "Berkah" itu tidak hanya terdapat pada diri Rasulullah saja, namun juga melekat pada diri kaum-kaum muslimin, apalagi bila ia termasuk orang 'alim, orang sholih, atau wali, sehingga hadits ini menjadi dalil atas sunnahnya Ngalap Berkah dari orang selain Nabi.
Penafsiran ini juga dikuatkan oleh hadits shohih lainnya, yakni :
أخبرنا عبد الله بن محمد بن سَلْم قال ؛ حدثنا عمرو بن عثمان قال ؛ حدثنا الوليد بن مسلم قال ؛ حدثنا ابن المبارك بدرب الروم عن خالد الحذّاء عن عكرمة عن ابن عباس أن النبى صلى الله عليه و سلم قال ؛ الْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ
Dari Ibnu Abbas : bahwa Nabi Shollallahu 'Alaihi Wa Sallam telah bersabda : "Berkah itu ada pada orang-orang besar diantara kalian".
📚. HR.Ibnu Hibban No.804, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak No.210, dinilai shohih oleh Al-Albani dan Imam Adz-Dzahabi .
Imam Adz-Dzahabi berkata dalam At-Talkhis :
على شرط البخارى
"Hadits ini sesuai dengan syarat Al-Bukhari".
- Dari semua keterangan diatas, kita dapat menyimpulkan bahwasanya "Ngalap Berkah" kepada selain Nabi merupakan sunnah yang sangat-sangat dianjurkan, apalagi bila Ngalap Berkah itu dilakukan terhadap orang-orang sholih, orang 'alim, atau waliyullah, maka ini sangatlah ditekankan. Wallaahu A'lam.