Muslimah Pembela Islam Jatim

  • Home
  • Muslimah Pembela Islam Jatim

Muslimah Pembela Islam Jatim Channel Official Muslimah Pembela Islam (MPI)
-Terdepan Mencerdaskan Umat-
Media Islam Jawa Timur

07/06/2025

Darurat Kejahatan Seksual, Islam Solusi Paling Afdhal

Oleh ; Ustazah Rif’ah Kholidah

--Belum selesai kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut Jawa Barat terhadap sejumlah ibu hamil, kemudian kasus pelecehan seksual oleh dokter IGD di sebuah rumah sakit swasta di Malang. Kini menyusul kasus pencabulan belasan santri di sebuah pondok pesantren di Tulungagung.

Pelaku yang berinisial AIA ( 26 tahun) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri di salah satu pesantren di Tulungagung Jawa Timur. Pria asal Sumatra Selatan ini telah mengakui perbuatan cabulnya terhadap 12 santri laki-laki yang masih berusia antara 8-14 tahun. Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, bahkan salah satu korban telah disodomi. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

Tindakan asusila ini menambah daftar panjang kasus kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri untuk menuntut ilmu agama. Beberapa kasus pencabulan santri yang sempat mencuat ke publik diantaranya :
1. Kyai dan anaknya di Trenggalek cabuli belasan santriwati.
2.Pimpinan pesantren di Banten cabuli santri sejak 2021.
3. Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Sumatra Selatan.
4. Pencabulan 5 orang Santri di Pondok Pesantren ad- Diniyah Jakarta Timur.
Sungguh sangat miris sekali, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, justru menjadi tempat yang subur terjadinya kasus kejahatan seksual.

Sekulerisme dan Liberalisme Suburkan Kejahatan Seksual
Kejahatan seksual hari ini sudah menjadi fenomena sosial yang mengkhawatirkan. Mirisnya para pelaku bukan dari kalangan penjahat, melainkan justru dari orang yang menyandang gelar kehormatan seperti dokter, dosen, pengasuh pesantren dll. Orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan panutan umat justru berubah predator.

Fenomena ini tentunya tidak bisa dilepaskan dari akar masalah yang lebih mendalam yaitu penerapan sistem sekuler-liberal yang menjadi stimulus seksual. Media sosial menyuguhkan konten vulgar hampir tanpa batas. Aplikasi hiburan dan game seringkali mengandung unsur seksual. Di sisi lain, p***ografi dan p***oaksi merajalela dan mudah diakses oleh siapa saja. Pergaulan bebas dianggap biasa, bahkan dibanggakan atas nama kebebasan berekspresi.

Indonesia, negeri dengan jumlah pop**asi muslim terbesar di dunia. Berdasarkan survei beberapa tahun lalu tergolong negara dengan tingkat konsumsi p***ografi tertinggi di dunia. Ironisnya meski secara hukum p***ografi dilarang, kenyataannya akses terhadapnya sangat mudah dan seringkali dibiarkan. Platform X ( twiter) bahkan secara terang- terangan menyimpan konten p***ografi yang bisa diakses siapapun, tanpa batasan usia.

Sebagaimana yang disampaikan oleh cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat, "Yang paling bahaya dari p***ografi bukan hanya kontennya, tetapi efek domino pada cara pandang manusia terhadap seksualitas. Itu menggerus nilai, melemahkan nalar dan menyesatkan generasi.”

Inilah bukti sistem yang membentuk masyarakat hari ini yakni sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah gagal menciptakan lingkungan yang aman dan bermoral.

Sistem Islam Solusi Kejahatan Seksual
Rusaknya sistem sekuler-liberal di dunia saat ini bisa dikatakan tidak ada ruang yang aman bagi generasi maupun perempuan dari ancaman kejahatan seksual. Lantas apakah sistem ini masih bisa diperbaiki? Tentu tidak, maka solusinya adalah mengembalikan kehidupan Islam dengan mempraktikkan sistem pergaulan Islam, sistem ekonomi Islam , penataan media dan penerapan sanksi yang tegas. Semua ini membutuhkan kebijakan politik negara yang menerapkan Islam dan menjadikan syariat sebagai sumber konstitusi dan undang-undang.

Dalam kehidupan domestik atau hayatul khas, Islam menempatkan perempuan penuh kehormatan. Para perempuan hanya hidup bersama para mahramnya. Mereka adalah pelindung dan penjamin keamanannya.
Di ruang publik, Islam memiliki mekanisme yang sangat komprehensif dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan generasi dari ancaman kejahatan seksual. Aturan-aturan Islam dalam masalah pergaulan, pakaian dan akhlak sejatinya untuk melindungi perempuan dan generasi dari ancaman kejahatan baik fisik maupun psikis. Diantara aturan Islam secara preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual diantaranya :
1. Islam mewajibkan laki-laki maupun perempuan menutup aurat dalam kehidupan umum serta menjaga pandangan ( QS an-Nur [24] : 30-31 ). Pandangan aurat lawan jenis adalah haram dan dapat memicu gejolak syahwat pada manusia.
2. Islam mengharamkan khalwat atau berduaan perempuan dan laki-laki yang bukan mahram. Sebagaimana hadist Rasulullah ﷺ, " Ingatlah, tidaklah seorang laki-laki itu berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR Ahmad, At- Tirmidzi dan Al- Hakim).
Khalwat sering menjadi peluang terjadinya kejahatan seksual dan perzinahan.
3. Islam mengharamkan ikhtilat (bercampur baur laki-laki dan perempuan) kecuali untuk kepentingan syar'i seperti muamalah, dll. Haram laki-laki dan perempuan bercampur baur di tempat pesta, hiburan, pernikahan dll.
4. Islam mengharamkan tindakan eksploitasi terhadap perempuan seperti kontes kecantikan, ajang foto model dll. Begitu p**a haram mempekerjakan perempuan dengan cara mengeksploitasi tubuh dan penampilan mereka sebagaimana dalam sistem kapitalis, seperti model iklan, sales, frontline dll.
5. Islam mengharamkan perempuan bertabarruj.
Inilah penjagaan islam dari aspek pergaulan yang mencegah terjadinya kejahatan seksual.

Dari aspek ekonomi, Islam mewajibkan negara untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan asasi manusia, individu per individu, seperti : sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan dll.
Sehingga dengan demikian tidak ada alasan bagi individu rakyat melakukan tindak kejahatan seksual karena dorongan ekonomi.
Dari aspek pengaturan media, maka dalam sistem islam, negara akan memblokir konten konten p***o yang tersebar dalam media, baik media cetak, media sosial dll.

Selain tindakan preventif, Islam juga menyiapkan sanksi yang keras bagi para pelaku kejahatan seksual. Syariah islam menjatuhkan sanksi bagi pihak yang melakukan eksploitasi terhadap perempuan dan generasi,termasuk pihak yang memproduksi konten-konten p***ografi. Para pelaku ini dijatuhkan sanksi ta'zir yang jenis dan bobot sanksinya diserahkan kepada qadhi (hakim). Sanksinya bisa berupa hukuman penjara , cambuk, bahkan hukuman mati jika dinilai sudah keterlaluan oleh pengadilan.
Sanksi ta'zir juga disiapkan untuk para pelaku pelecehan seksual seperti cat calling (pelecehan verbal), menyentuh/meraba perempuan, mengintip dll. Qadhi bisa memvonis hukuman penjara atau cambuk atas pelakunya, tergantung pada tingkat kejahatan tersebut menurut ijtihad qadhi.
Adapun bagi pelaku perzinahan ada sanksi yang lebih berat. Jika pelakunya adalah laki-laki yang belum menikah ( ghairu muhshan) maka sanksinya adalah hukuman cambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun, sebagaimana hadist yang diriwayatkan dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah ﷺ bersabda :
" Ambillah dari ku, ambillah dari ku, sungguh Allah akan menjadikan. jalan bagi mereka, jejaka dengan perawan jilidlah sebanyak 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun".

Jika pelakunya sudah pernah menikah (muhshan), maka sanksinya adalah hukuman rajam hingga meninggal. Demikian sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah menjatuhkan sanksi rajam atas pezina yang telah menikah. Sanksi ini bisa ditambah lagi jika pelaku melakukan tindak penculikan dan penganiayaan terhadap korban. Qadhi bisa menjatuhkan sanksi untuk semua tindak kejahatan tersebut. Adapun korban wajib diberi perlindungan oleh negara. Korban wajib diberi perawatan fisik maupun mental, hingga pulih.

Demikianlah syariat Islam memberikan solusi baik preventif maupun kuratif terhadap tindak kejahatan seksual, yang telah terbukti mampu memberantas hingga pada akarnya. Penerapan atas solusi Islam hanya dapat dilaksanakan ketika syariat islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan dalam naungan Khilafah Islamiyah.






Channel Official Muslimah Pembela Islam (MPI)
-Terdepan Mencerdaskan Umat-
"Media Islam Jawa Timur, menghadirkan berita, informasi terkini, dan berbagai solusi kehidupan menurut kacamata Islam"

Fanpage : Muslimah Pembela Islam Jatim
Instagram :
Telegram :
X :

07/06/2025

Cara Islam Atasi Pengangguran dengan Sektor Riil

Oleh : Sulistiyawati, M.H (Aktivis Perubahan Revolusioner)

--Berdasarkan data BPS, angka pengangguran di Tarakan Kalimantan Utara mencapai 6.000 orang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan, Agus Sutanto. Namun pencari kerja yang terdaftar di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan sebanyak 391 orang. Angka 391 orang ini masuk dalam angka pencari kerja secara formal atau sektor formal berdasarkan data sampai triwulan satu tahun 2025.

Adapun jumlah lowongan kerja di Tarakan mencapai 88 orang. "88 orang saat ini sudah terpenuhi dan bekerja di sektor formal. Penduduk kerja di sektor formal ada 7 persen, sementara 93 persen kerja di nonformal,” ungkap Agus Sutanto.(Tribunkaltara.com, 05/05/2025)

Salah Amanah
Lapangan pekerjaan merupakan kebutuhan dasar bagi laki-laki, sekalipun pemerintah mengklaim telah banyak membuka lapangan pekerjaan namun masih banyak pengangguran. Hasil klaim ini nyatanya tidak nampak sebagaimana fakta. Masih banyak pekerja asing yang bekerja di tanah air, sekalipun itu buruh kasar seperti tenaga kerja asing dari Cina.

Akar permasalahan ini sesungguhnya tidak hanya mengenai skill, relasi jalur orang dalam, memberi intensif kepada pihak yang ingin dituju, rendahnya kualititas dan skill SDM, namun terjadi salah pemberian amanah. Di dalam sistem sekarang lowongan pekerjaan dikuasai industri, sementara industri saat ini diatur oleh sistem kapitalisme yakni sistem yang hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya. Jadi industri akan membuka lowongan kerja jika membutuhkan, bahkan jika harus melakukan efisiensi anggaran dengan pemecatan tanpa pesangon.

Ketersedian lapangan pekerjaan yang biasanya diimpikan semua orang sebenarnya tidak mustahil diwujudkan ketika sebuah negara itu mengadopsi sistem Islam. Sebab Islam sebagai sebuah ideologi jelas memiliki mu'alajah musykilah (konsep problem solving), termasuk lapangan pekerjaan. Karena secara fakta lapangan pekerjaan adalah kebutuhan publik, maka Islam mewajibkan negara untuk bertanggung jawab akan hal tersebut. Hal ini merupakan sikap praktis dari perintah Rasul bahwa pemimpin adalah ra’in.
Rasulullah ﷺ, bersabda:
“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawabannya atas yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyatnya, dia bertanggungjawab atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)

Mindset negara adalah ra’in seperti hadis Rasul tersebut menjadi konsep dasar agar lapangan pekerjaan terbuka luas bagi rakyat. Jika negara sudah berjiwa ra’in, negara akan berupaya sungguh-sungguh agar setiap rakyat mendapatkan pekerjaan, khususnya untuk para laki-laki. Karena syariat mewajibkan mereka sebagai pihak yang mencari nafkah bagi keluarganya.

Prioritas Sektor Riil
Di sisi lain, Islam juga memiliki syariat yang mengatur bagaimana agar lapangan pekerjaan bisa terbuka luas. Dalam ekonomi Islam, negara tidak boleh membuka celah ekonomi nonriil, seperti pasar saham, obligasi, investasi ribawi, dan sejenisnya. Karena ini akan mematikan perekonomian. Islam mewajibkan negara membangun dan mengembangkan ekonomi riil di bidang perdagangan (bisnis) barang dan jasa, industri, pertanian, peternakan, dan sejenisnya.

Sektor-sektor riil tersebut pasti membutuhkan banyak tenaga kerja, sehingga lapangan pekerjaan terbuka secara luas. Misal di bidang industri, Sekh Abdurrahman al-Maliki, di dalam kitab As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mustla menyatakan: “untuk menjadi negara industri, ditempuh satu jalan saja, yaitu menciptakan industri alat-alat (penghasil mesin) terlebih dahulu dengan adanya industri alat-alat ini, akan tumbuh industri-industri yang lain.”

Perkembangan industri ini membutuhkan pekerja yang banyak, berapapun lulusan dunia pendidikan akan terserap di dunia industri. Apalagi di dalam sistem ekonomi Islam, sistem ketenagakerjaan diatur dalam aqad ijarah yang akan menjamin kesejahteraan antara pegawai dan majikan.

Penjelasan lainnya di bidang pertanian misalnya, ada seseorang yang tdak memiliki lahan tetapi memiliki keterampilan mengelola tanah, maka orang tersebut bisa diberi iqtha’ (tanah negara yang diberikan kepada rakyat untuk dikelola). Ada juga yang memiliki lahan dan keterampilan, namun tidak memiliki modal maka negara bisa memberi subsidi mulai dari bibit, pupuk, saprotan, dan sejenisnya.

Adapun di bidang perdagangan dan bisnis, jika ada orang yang ingin berdagang tetapi tidak memiliki modal, negara bisa memberikan modal dari baitulmal. Jika tidak memiliki keterampilan maka negara memberikan fasilitas pembekalan keterampilan. Dengan demikian lapangan pekerjaan dibuka secara lebar-lebar dan ini hanya di sektor riil.

Konsep pengelolaan SDA secara mandiri dalam Islam juga akan membuka lapangan pekerjaan tersendiri. Sebab dari sektor tersebut membutuhkan tenaga terampil dan tenaga ahli, inilah yang dinamakan mu’alajah musykilah dari sistem Islam terkait dengan lapangan pekerjaan. Namun konsep ini akan hanya menjadi konsep jika tidak diterapkan secara praktis oleh negara.

Di dalam fiqh siyasiyah, negara yang demikian itu disebut Daulah Khilafiyah Islamiyah. Jadi solusi praktis memang harus mengganti sistem yang mengatur negara menggunakan sistem shahih yaitu sistem Khilafah agar permasalahan pengangguran terselesaikan sampai ke akarnya. Wallahu a'lam bisshowab






Channel Official Muslimah Pembela Islam (MPI)
-Terdepan Mencerdaskan Umat-
"Media Islam Jawa Timur, menghadirkan berita, informasi terkini, dan berbagai solusi kehidupan menurut kacamata Islam"

Fanpage : Muslimah Pembela Islam Jatim
Instagram :
Telegram :
X :

07/06/2025

Bukan Soal Anggaran, Ini Penentu Kualitas Pendidikan!

Oleh : Diana Mufida (Pemerhati Sosial Ekonomi)

--Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas menyampaikan, meskipun alokasi anggaran pendidikan di Jawa Timur mencapai 32 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau sekitar Rp 9 triliun, namun berbagai persoalan fundamental belum juga terselesaikan. Terutama soal infrastruktur pendidikan. "Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran. Jangan sampai uang Rp 9 triliun itu tidak berdampak signifikan bagi kemajuan pendidikan,” tuturnya.
(https://www.malangtimes.com/baca/336487/20250502/012000/peringatan-hardiknas-puguh-komisi-e-dprd-jatim-anggaran-pendidikan-rp-9-triliun-tapi-banyak-sekolah-tak-layak)

Komentar :

Sungguh rumit masalah yang dihadapi dunia pendidikan di Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya. Betapa tidak?! Sekelas anggota dewan menjadikan indikator maju atau tidaknya pendidikan hanya dari besar atau kecilnya anggaran. Padahal masalah maju atau tidaknya pendidikan sangat dipengaruhi cara pandang pemimpin negeri ini pada pendidikan. Mau dibawa kemana pendidikan di provinsi ini? Apakah hanya untuk mencetak tenaga buruh saja? Ataukah pendidikan dipandang sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas generasi sehingga mampu membuat lompatan kemajuan peradaban menjadi lebih maju?

Pendidikan adalah hak dasar tiap manusia. Karena dengan pendidikan, akal manusia akan berfungsi optimal. Seseorang akan mendapatkan berbagai informasi dan ilmu pengetahuan sebagai modal dasar untuk berpikir dan mengoptimalkan kemampuan akalnya. Dengan kemampuan berpikirnya inilah, maka seseorang bisa memberikan potensi terbaiknya kepada masyarakat termasuk kepada Tuhannya.

Oleh karena itu, pendidikan tidak bisa dipandang hanya dari sisi penyediaan anggaran saja. Lebih dari itu, pendidikan harus dilihat dari sisi ideologi yang menjadi sandaran penyelenggaraan pendidikan. Jika penyelenggaraan pendidikan disandarkan pada ideologi kapitalisme sekuler sebagaimana hari ini, maka pendidikan hanya ditujukan untuk mencetak tenaga kerja saja. Wajar, jika pendidikan tidak menyentuh pada aspek pembentukan perilaku siswa didik. Artinya, negara tidak akan mempedulikan apakah siswanya terlibat dalam pergaulan bebas laki-laki perempuan asalkan setelah lulus bisa langsung bekerja.

Maka cara pandang terhadap pendidikan harus mampu membentuk siswa didik yang
memiliki kecerdasan akal dan ketinggian adab perilaku sesuai standar ideologi Islam. Mengapa harus disesuaikan dengan standar Islam? Karena Allah Ta’ala adalah satu-satunya Pencipta alam semesta dan Pengatur yang Maha Adil dan Maha Sempurna. Sehingga jika manusia ingin menciptakan keadilan dan keteraturan yang terbaik di dunia ini, maka manusia harus memakai standar yang telah ditetapkan Allah Ta’ala. Artinya manusia harus memakai sistem pendidikan Islam agar terwujud generasi yang mampu meninggikan Islam dan peradaban manusia.

Setelah ditetapkan cara pandang terhadap pendidikan, barulah kemudian ditetapkan anggarannya. Agar anggaran yang telah dialokasikan untuk sektor pendidikan tidak sia-sia, penetapan anggaran harus berdasarkan prinsip amanah dan hati-hati dalam pengalokasian dan penggunaannya. Mengingat anggaran tersebut adalah uang rakyat yang akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak. Anggaran pendidikan ini berasal dari harta kepemilikan umum berupa barang tambang, harta kepemilikan negara serta harta kepemilikan pribadi yang diberikan masyarakat kepada negara. Dengan besarnya sumber anggaran ini, maka segala sarana dan prasarana pendidikan dapat diupayakan selengkap-lengkapnya dengan kualitas yang terbaik p**a. Siswa didik pun akan mendapatkan layanan pendidikan secara gratis, baik untuk siswa yang kaya maupun miskin. Maka permasalahan yang dihadapi Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya terkait pendidikan tidak akan terjadi.

Itu semua hanya akan terwujud jika sistem pendidikan diatur berdasarkan syariat Islam kafah. Tidak hanya sistem pendidikannya, sistem ekonomi yang tangguh sebagai penyedia
anggaran pendidikan, serta sistem-sistem lainnya yang juga menopang sistem pendidikan harus disandarkan kepada Islam dalam institusi Khilafah Islamiyah. Karena menyandarkan semua sistem kehidupan kepada Islam kafah akan menjamin teraihnya rahmatan lil ‘aalamiin sebagaimana yang terkandung dalam firman Allah Ta’ala surat Al Anbiya ayat 107. Allahu ‘alam bish shawab..






Channel Official Muslimah Pembela Islam (MPI)
-Terdepan Mencerdaskan Umat-
"Media Islam Jawa Timur, menghadirkan berita, informasi terkini, dan berbagai solusi kehidupan menurut kacamata Islam"

Fanpage : Muslimah Pembela Islam Jatim
Instagram :
Telegram :
X :

07/06/2025

Islam Menjaga Kesehatan Jiwa

Oleh : Hanik Imro'ah

--Lonjakan pasien poli jiwa di RSUD dr. Soedomo Trenggalek membuka mata akan ragam penyebab gangguan kejiwaan. Bahkan gangguan kejiwaan kini tidak hanya melanda orang dewasa, namun juga kalangan remaja bahkan anak-anak. Berdasarkan data rumah sakit, tercatat sebanyak 7.007 pasien berobat ke poli jiwa pada 2023.

Dokter Spesialis Jiwa RSUD dr. Soedomo, dr. Yekti Nurhaeni menjelaskan bahwa sebagian besar pasien yang datang bukan menderita gangguan jiwa berat seperti skizofrenia, melainkan mengalami gangguan cemas dan depresi. Gangguan ini dipicu oleh beragam faktor, mulai dari tekanan ekonomi, beban pekerjaan, hingga konflik keluarga. Gadget, narkoba, pil dobel L, serta konsumsi alkohol menjadi pemicu dominan gangguan kejiwaan pada kalangan muda. https://trenggaleknjenggelek.jawapos.com/kesehatan/2595906656/poli-jiwa-di-rsud-dr-soedomo-trenggalek-diisi-pasien-remaja-hingga-orang-tua?page=2

Sungguh data tersebut menunjukkan kondisi masyarakat yang tidak baik-baik saja . Data ini seperti fenomena gunung es. Yang belum tercatat berobat atau tidak berobat bisa jadi jumlahnya lebih banyak lagi.

Kesehatan Jiwa
Kesehatan jiwa menurut WHO (World Health Organization) adalah ketika seseorang tersebut merasa sehat dan bahagia, mampu menghadapi tantangan hidup serta dapat menerima orang lain sebagaimana seharusnya serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain.

Sedangkan sakit jiwa adalah gangguan mental yang berdampak pada suasana hati, pola pikir, serta tingkah laku secara umum. Kondisi ini terjadi secara perlahan dan bisa memburuk bila tidak segera ditangani. Meski sering tidak disadari, sakit jiwa bisa memunculkan beberapa gejala yang perlu diwaspadai.

Beberapa ciri orang mengalami sakit jiwa , antara lain : perubahan suasana hati yang drastik, gangguan tidur, sulit berkonsentrasi, perubahan perilaku yang mencolok, gangguan kecemasan, pikiran atau berperilaku aneh seperti halusinasi dan delusi. Adapun penyebabnya bisa dari faktor genetik, biologis, lingkungan, psikologi dan sosial atau pengaruh lain semisal konsumsi zat adiktif dan kondisi medis kronis.

Namun yang tak kalah penting adalah faktor sistem kehidupan yang mengatur kehidupan saat ini juga tidak bisa diabaikan. Saat ini sistem yang mendominasi adalah sekuler kapitalisme yang faktanya gagal mengatur kehidupan. Alhasil, lahir manusia-manusia berjiwa rapuh. Sistem ini membuat banyak orang—termasuk kaum muslim—tidak memahami tujuan hidupnya.

Dalam masyarakat sekuler merasa bahwa tujuan hidup mereka hanyalah untuk mencari kesenangan dunia yang berstandar pada materi. Oleh karenanya, ketika materi yang berupa harta, jabatan, dan prestise tidak mampu mereka gapai, mereka akan merasa gagal dan akan disingkirkan dari hiruk pikuk kehidupan.

Sistem kapitalisme berasas sekuler juga berhasil menggiring kaum muda khususnya untuk jauh dari pemahaman agama. Mereka cenderung berperilaku mengikuti hawa nafsunya, ingin bebas bersikap tanpa aturan. Akibat sistem rusak inilah, tidak heran jika produk yang dihasilkan pun rusak, salah satunya hadirnya generasi terganggu kesehatan jiwanya.

Kesehatan Jiwa dalam Perspektif Islam
Islam adalah sistem hidup, aturan dari Al Khaliq. Islam mampu menyelesaikan masalah kesehatan jiwa dari mulai pencegahan hingga penyembuhan. Islamlah satu-satunya agama dan sistem kehidupan yang lurus sesuai fitrah penciptaan, menyejahterakan, dan mampu mewujudkan rahmat bagi seluruh alam.

Setiap individu muslim sudah semestinya memahami visi misi dalam hidupnya. Seorang muslim harus bisa memahami dan mengenali semua peristiwa yang terjadi, baik yang menimpanya ataupun yang terjadi di luar dirinya. Selain itu seorang muslim juga harus mengerti cara menyikapi semua peristiwa yang terjadi dengan tepat sesuai aturan Islam. Allah juga menjadikan ujian sebagai bagian dari bentuk cinta-Nya pada hamba-Nya. Jika bersabar maka akan mendapatkan pahala.

Untuk itulah betapa pentingnya pendidikan dan pembinaan sehingga setiap muslim mempunyai kepribadian Islam dan menjadikan Islam sebagai solusi atas seluruh persoalan hidupnya. Hal pertama yang harus dibangun pada setiap individu muslim akidah. Dengan akidah yang kuat, menjadikan setiap individu muslim mempunyai pola pikir dan pola sikap yang Islami. Dari sinilah akan lahir sosok muslim yang tangguh, cerdas dan mempunyai akhlak yang mulia.

Dalam sistem Islam, anak-anak akan mendapatkan pendidikan yang berbasis akidah Islam, sehingga mampu mencetak orang-orang berjiwa kuat. Tujuan pendidikan dalam sistem Islam adalah membentuk kepribadian Islam (syakhsiah islamiah), sekaligus memiliki keterampilan menyelesaikan problem kehidupan.

Keluarga juga memiliki peranan sangat penting dalam membentuk anak memiliki kepribadian Islam kuat. Keluarga semestinya menjadi tempat anak-anak mendapatkan perlindungan dan kasih sayang, kenyamanan, keamanan dan ketenteraman.

Negara juga memiliki peranan penting dalam kepengurusan kehidupan bermasyarakat agar manusia bisa menjalankan peran serta fungsinya sebagai khalifah di muka bumi. Negara sebagai pelindung warganya, dengan menciptakan lingkungan yang berjiwa sehat, memberikan pemahaman dan pemikiran yang sehat, serta menyelenggarakan pendidikan yang baik. Negara juga membiayai program-program rehabilitasi penyakit jiwa. Seperti yang pernah terjadi di masa peradaban Islam.

Negara yang hadir mengurusi rakyat dengan tulus hanyalah negara yang menerapkan syariat Islam secara Kaffah sebagai pelaksanaan sabda Rasulullah ﷺ dalam riwayat Bukhari, “Pemerintah adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya".

Selain itu, negara juga menjaga rakyatnya agar tidak tertimpa dharar dalam rangka menerapkan sabda Rasulullah ﷺ : “Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada membahayakan (baik diri sendiri maupun orang lain).” (HR Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Daraquthni).

Oleh karena itu, agar kondisi kesehatan jiwa di masyarakat tetap terjaga, maka pemerintah harus segera menerapkan syariat Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah. Wallahu A'lam






Channel Official Muslimah Pembela Islam (MPI)
-Terdepan Mencerdaskan Umat-
"Media Islam Jawa Timur, menghadirkan berita, informasi terkini, dan berbagai solusi kehidupan menurut kacamata Islam"

Fanpage : Muslimah Pembela Islam Jatim
Instagram :
Telegram :
X :

07/06/2025

Persilakan Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Amanah Penguasa Terabaikan

Oleh: Dwi Indah Lestari

--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan mempersilakan warga untuk memperbaiki jalan secara mandiri. Kebijakan ini ditempuh lantaran tidak mengalokasikan anggaran perbaikan jalan pada APBD 2025. Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengatakan anggaran yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp 12,3 miliar. Seluruh anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan internal dinas dan sekretariat. Tidak ada pos khusus untuk pembangunan fisik jalan, baik berupa pembangunan baru maupun perbaikan jalan. Dengan anggaran terbatas, ruang gerak untuk memperbaiki infrastruktur menjadi sangat terbatas. (https://fajar.co.id/2025/05/01/pupr-persilakan-warga-perbaiki-jalan-secara-mandiri-hanya-alokasikan-anggaran-sekretariat/)

Komentar Politik :

Fakta di atas menunjukkan abainya penguasa dari tanggung jawab pengurusan infrastruktur yang menjadi kebutuhan rakyat. Padahal penguasa dipilih dan diangkat memiliki tugas untuk melayani dan mengurusi kepentingan umat. Lantas bagaimana mungkin tugas tersebut malah dialihkan kepada rakyat yang seharusnya diurusi?

Fenomena jalan rusak terjadi di mana-mana. Meski sudah dilaporkan namun minim dari perhatian. Bertahun-tahun tidak diperbaiki. Keterbatasan anggaran kerap dijadikan alasan untuk menunda realisasi perbaikan jalan. Bahkan seringkali tidak bisa dilaksanakan karena dananya tidak ada. Belum lagi terbelit dengan alur birokrasi yang panjang dan rumit. Jikapun ada anggaran, harus berbagi dan menunggu antrian dengan daerah lain.

Padahal infrastruktur jalan sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk bisa beraktivitas. Akses jalan yang buruk, akan mengganggu berlangsungnya kegiatan di berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Belum lagi jalan berlubang berpotensi membahayakan penggunanya. Banyak terjadi kecelakaan diakibatkan jalan rusak, apalagi bila musim hujan tiba. Jalan berlubang akan memungkinkan pengguna jalan terperosok karena tidak terlihat.

Realitas ini menunjukkan bagaimana penguasa juga abai dalam menjaga keselamatan jiwa rakyat. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Integrated Road Safety Management System (IRSMS), selama periode mudik dan arus balik Lebaran tahun 2024 (4-16 April 2024), terdapat 4.514 kejadian kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. 2,7 persen atau sekitar 122 kasus kecelakaan terjadi disebabkan jalan rusak, seperti jalan yang licin, berlubang, bergelombang atau berdebu.

Perbaikan jalan rusak membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tentu saja akan sangat berat jika harus ditanggung oleh rakyat. Apalagi kondisi ekonomi rakyat saat ini telah dibebani dengan kebutuhan hidup yang sangat tinggi. Akibatnya perbaikan jalan secara swadaya seringkali apa adanya. Wajarlah bila kualitas jalan yang diperbaiki juga kurang bagus sehingga cepat rusak.

Inilah gambaran penguasa di dalam sistem kapitalisme yang abai terhadap tanggung jawab pengurusan rakyat. Proses pemilihan dan pengangkatan pemimpin dalam sistem demokrasi berbiaya mahal. Walhasil saat duduk dalam kekuasaan, malah sibuk dengan ambisi dan kepentingannya sendiri. Minimnya anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan juga disebabkan karena pemasukan negara banyak bertumpu pada pajak dan utang. Itupun kerap dikorupsi.

Padahal negeri ini kaya raya. Andaikan kekayaan alamnya dikelola secara mandiri, akan menjadi sumber pemasukan yang melimpah bagi kas negara. Madura saja, memiliki kekayaan alam yang besar seperti laut dan minyak bumi. Sayangnya, karena dikelola dengan sistem ekonomi kapitalis, kekayaan itu justru lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang saja.

Gambaran kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme saat ini berbeda dengan potret kehidupan dalam sistem Islam. Dalam sistem Islam, pemimpin adalah ra’in (pengurus/pelayan umat). Tanggung jawab pengurusan ini akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah Ta’ala. Inilah yang membuat para pemimpin takut untuk melalaikan amanah di pundaknya.
“Seorang imam (pemimpin) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat). Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya,” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hal penyediaan fasilitas umum dan pemeliharaannya termasuk jalan, menjadi kewajiban negara yang biayanya berasal dari baitulmal. Pemasukan negara Islam tidak bertumpu pada pajak, apalagi utang. Sumbernya berasal dari banyak sektor. Salah satunya dari hasil pengelolaan sumber daya alam, seperti sektor pertambangan, minyak bumi, gas, hasil hutan dan sebagainya.

Bila jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh rakyat maka negara harus segera membangunnya. Jumlah anggarannya disesuaikan dengan kebutuhan untuk membangun atau memperbaiki jalan dengan kualitas yang baik. Jika dana di baitulmal tidak cukup, negara menarik pajak dari kaum muslim yang kaya dan akan dihentikan ketika dana yang dibutuhkan sudah mencukupi.

Perhatian para Khalifah terhadap kebutuhan jalan tergambar pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Amirul mukminin yang terkenal tegas itu menangis saat mendengar ada seekor keledai mati karena terperosok akibat jalan yang rusak. Saat ajudannya bertanya mengapa ia sampai menangis, padahal hanya seekor keledai yang mati. Umar bin Khattab pun menjawab, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, “Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?”

Inilah potret pemimpin yang amanah dalam sistem Islam. Penerapan Islam kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah, akan mewujudkan pengurusan kepentingan umat secara adil dan menyeluruh. Wallahu’alam bisshowab.






Channel Official Muslimah Pembela Islam (MPI)
-Terdepan Mencerdaskan Umat-
"Media Islam Jawa Timur, menghadirkan berita, informasi terkini, dan berbagai solusi kehidupan menurut kacamata Islam"

Fanpage : Muslimah Pembela Islam Jatim
Instagram :
Telegram :
X :

Address


Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Muslimah Pembela Islam Jatim posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Muslimah Pembela Islam Jatim:

Shortcuts

  • Address
  • Alerts
  • Contact The Business
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share