18/09/2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri asal-usul setoran Rp10 miliar yang tercatat masuk ke rekening Arif Sugiyanto pada 7 September 2026.
Arif merupakan pihak swasta yang disebut KPK sebagai orang yang diduga memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Arif sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait layanan pertanahan.
Yang bikin perhatian tertuju pada angka fantastis tersebut, KPK sampai saat ini belum mengungkap siapa pihak yang menjadi sumber setoran Rp10 miliar itu. Juru Bicara KPK menyatakan penyidik masih mendalami asal, peruntukan, serta aliran dana tersebut.
Dalam perkara yang sama, KPK juga menduga Arif berperan mengumpulkan uang dari pihak lain yang disebut memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan di berbagai tingkatan.
Sementara itu, keterkaitan Nusron Wahid sendiri masih dalam proses pendalaman penyidik. KPK belum menyimpulkan keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.
Lalu, siapa sebenarnya sumber dana Rp10 miliar tersebut? Jawabannya masih ditunggu dari hasil penyidikan KPK. 👀