Hilda Naulita

Hilda Naulita 📌 DUTA JAKARTA, INDONESIA UNTUK SWISS ( SWITZERLAND)
📌 Bercerita lewat video, foto dan tulisan

Buat kalian yang suka jalan-jalan online, diskusi-sharing asik, berbagi info & pengalaman, yuk gabung sini ❤️

Beautiful rainbow in Bern.
03/05/2026

Beautiful rainbow in Bern.

08/03/2026

Sejenak bumi membersihkan diri dari polusi yang ada di langit. 17.35 WIB Jakarta Barat.

08/03/2026

8 Maret 2026, banjir di Jakarta Barat

07/03/2026

Pagi panas, siang ke malam hujan terus ☔️🌧️

05/03/2026

Emang beruntunglah kita jadi WNI, thank you GOD 🙏🏻💖

05/03/2026

Intip lebih dekat isian Nasi Bogana May-May

05/03/2026

Uwow katanya saking terpesona nya sama Nasi Bogana ya 😁

01/03/2026

Pagiku disambut dengan cuaca cerah 🇮🇩💖

01/03/2026

Selamat malam Jakarta, ibukota Indonesia ku tercinta 🇮🇩

NO VIRAL NO JUSTICE! JANGAN BIARIN HANYA SEBATAS HIMBAUAN KEPADA PARA PELAKU! HEH FIYOLA SAU aka EARLY ZILVANIA SA'U si ...
19/01/2026

NO VIRAL NO JUSTICE! JANGAN BIARIN HANYA SEBATAS HIMBAUAN KEPADA PARA PELAKU!

HEH FIYOLA SAU aka EARLY ZILVANIA SA'U si manusia sadis penembak burung hantu Mangkuni, udah buruk rupamu buruk juga sifat kelakuanmu, mau muntah aku lihat wajahmu yg buruk rupa itu! Ditambah lagi suaramu yang GANGGU BANGET LEBIH MENGGANGGU DARI APAPUN!!! Benar2 SADIS! KALAU ISI OTAKMU GA WARAS LAYAKNYA MANUSIA PERGI KAU JANGAN MAIN MEDSOS FBPRO APAPUN ITU, GA USAH KEBELET GAJI2AN DARI META TAPI CARANYA SADIS GA PUNYA KASIH KE MAHLUK HIDUP LAIN! VIRALIN biar ketangkap di proses diadili hukum karena terbukti melanggar hukum! !VIRALIN PEREMPUAN INI DAN TANGKAP PENJARAKAN!!!

PARA MANUSIA SADIS INI TERBUKTI JELAS DENGAN ADANYA TINDAKAN PENEMBAKAN DAN PROSES PEREKAMAN DENGAN KAMERA TELEPON SELULAR MILIK PRIBADI YANG DIBUAT DENGAN KESADARAN PENUH MELAKUKAN TINDAKAN MELAWAN UNDANG-UNDANG TERSEBUT DIBAWAH INI DAN SEBAGAI KONSEKUENSI DARI TINDAKAN TERSEBUT PARA PELAKU HARUS DIPENJARAKAN DAN DIDENDA:

Undang-undang utama konservasi alam dan hewan dilindungi di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang diperkuat dan diperbarui oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 sebagai perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990. Kedua undang-undang ini mengatur tiga pilar konservasi: perlindungan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan lestari, dengan memberikan sanksi pidana berat bagi pelanggar, termasuk perburuan, perdagangan, atau pemeliharaan tanpa izin resmi.

Undang-Undang Utama
UU No. 5 Tahun 1990: Menjadi dasar hukum utama konservasi, mengatur perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan lestari.

UU No. 32 Tahun 2024: Merupakan perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990, memperkuat implementasi, memperjelas penggolongan satwa dilindungi, dan memperberat sanksi pidana.

Aturan Turunan dan Peraturan Pelaksana
Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1999: Mengatur lebih rinci tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.

Peraturan terkait KLHK: Mengatur prosedur izin, seperti izin penangkaran kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Konsep Hewan Dilindungi
Hewan yang dilindungi adalah spesies yang terancam punah untuk menjamin kelestarian populasinya dan keseimbangan ekosistem.
Melarang perburuan, perdagangan, atau pemeliharaan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Sanksi Pelanggaran
Pelanggaran dapat dikenakan pidana penjara dan denda yang signifikan, dengan sanksi yang lebih berat untuk korporasi dan pelanggaran di kawasan konservasi.

Tiga Pilar Konservasi
Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan: Menjaga fungsi ekosistem alami.

Pengawetan Keanekaragaman Jenis Tumbuhan dan Satwa: Melindungi spesies dan habitatnya.

Pemanfaatan Secara Lestari: Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

19/01/2026

Siap jadi bintang iklan MIXAGRIP cabang Swiss 🇨🇭

Adresse

Bern

Webseite

Benachrichtigungen

Lassen Sie sich von uns eine E-Mail senden und seien Sie der erste der Neuigkeiten und Aktionen von Hilda Naulita erfährt. Ihre E-Mail-Adresse wird nicht für andere Zwecke verwendet und Sie können sich jederzeit abmelden.

Teilen