23/04/2026
Seorang perempuan berinisial ta,19 tahun,dan laki-laki berinisial se,26 tahun,warga kecamatan bandar,kabupaten batang,telah dimintai keterangan oleh unit ppa satreskrim polres batang.
kanit ppa satreskrim polres batang,ipda maulidya maharani,mengatakan pemanggilan bertujuan untuk mengklarifikasi video yang beredar luas di masyarakat.
polisi juga tengah mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh,termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan,muncul kabar terbaru terkait kedua pihak.keluarga dari masing-masing pihak disebut telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan menikahkan keduanya.
keputusan tersebut diambil sebagai upaya meredam polemik yang berkembang di masyarakat sekaligus memberikan jalan keluar bagi kedua belah pihak.
meski demikian,pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pendalaman kasus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
infobatang 🎥