Papua MediaNet

Papua MediaNet PapuaKu WANI: WALAK Ninane.

Polisi Tak Ijinkan Presiden GIDI Menjenguk Tahanan Yang Sedang Kelaparan Dalam Penjara————————————JAYAPURA (Bisnis Papua...
13/05/2020

Polisi Tak Ijinkan Presiden GIDI Menjenguk Tahanan Yang Sedang Kelaparan Dalam Penjara
————————————
JAYAPURA (Bisnis Papua) — Kekecewaan yang.di alami Presiden Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) ketika mendatangi kantor Polresta Jayapura Kota,pasalnya kedatangannya ke sana untuk melihat dan memastikan kondisi para tahanan yang di kabarkan tidak di berikan makan oleh petugas baik Kepolisian maupun Kejaksaan mendapat penolakan.

“Saya ke sana di hari dan jam besuk yakni Selasa(12/5/2020) namun kedatangan saya tidak membuahkan hasil atau tidak bisa melihat kondisi mereka,”ungkap Dorman Wandikbo ketika di temui di kediamanya di Sentani

Sebelumnya pada hari Minggu 10/5/2020 pukul 7 pagi dirinya berinisiatif mendatangi Mapolresta dengan tujuan yang sama yakni untuk melihat kondisi para tahanan namun pada saat itu dirinya tidak di perbolehkan menjenguk di karenakan bukan hari menjenguk.

“Saya ke sana hari minggu pagi namun petugas di penjagaan mengatakan ini bukan hari menjenguk nanti bapa datang hari selasa saja,tapi memang saat saya ke sana mereka dalam keadaan kaget dan panik ketika saya datang dan kabarnya di hari minggu pagi itu ada salah satu tahanan yang meninggal dunia kabarnya setelah tahanan itu di beri makanan oleh petugas ,”ucapnya

Namun hingga Selasa tadi dirinya tidak di biarkan melihat kondisi tahanan dengan alasan yang di anggapnya sebagai salah satu pengalihan agar dirinya tidak di perbolehkan menjenguk.

“Anggota Polres mereka memberikan beribu alasan kepada saya yang saya pikir alasan itu tidak tepat dan ada kejanggalan, ada yang bilang karena ada coronalah ada yang bilang petugas yang mengijinkan waktu menjenguk sedang sakit jadi saya tidak bisa menjenguk,ini kan alasan yang di buat buat,”tegas Dorman

Dorman Mengungkapkan bahwa kedatangan dirinya ke Polresta terkait dengan adanya kabar bahwa semua tahanan yang saat ini berada dalam sel di Polresta Kota Jayapura sudah selama 12 hari tidak di beri makan oleh petugas baik dari Polres maupun kejaksaan.

“Kabar ini sudah tersebar di semua grup dan saya mendapat laporan ini dari Spirit Of Papua makanya untuk memastikan apakah benar mereka tak di beri makan saya ke sana untuk mengecek langsung,”ungkapnya

Dan diirinya juga melakukan kroscek informasi tersebut ke Kapolda Papua Via Seluler namun tanggapn dari Kapolda Papua bahwa kabar tersebut tidaklah benar kami dari kepolisian memberikan tahanan makanan dengan baik beserta dengan semua keperluan yang di butuhkan tahanan.

“Saya juga langsung Wa ke Kapolda Pak Paulus Waterpauw apakah ini benar atau tidak ,”kata Dorman

Menurutnya jika memang adannya kesimpang siuran terkait kabar ini seharusnya aparat polisi memberikan waktu dan kesempatan kepada dirinya untuk melihat kondisi tahanan apakah benar mereka tidak di beri makan ataukah mereka memang di perhatikan di dalam tahanan.

“Saya ke sana kan hanya mau memastikan saja siapa yang benar ini apakah laporan yang sudah beredar itu ataukah jawaban Kapolda kepada saya tapi kok seolah olah saya di halangi di Polresta sana untuk melihat tahanan ini,ada apa ini sebenarnya?seperti ada yang memang sengaja di tutupi dengan sangat rapi sehingga tidak ada celah bagi orang dari luar untuk mengetahui situasi yang sedang terjadi di sana,”ujar Dorman.

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk harus terbuka dan transparan mengenai situasi dan keadaan di dalam tahanan saat ini.

Apalagi dalam pandemi Covid-19 di mana mana aparat keamanan kasih bantuan kasih makanan buat masyarakat yang terdampak Virus lalu mengapa yang berada dalam tahanan tidak di perhatikan.

“Orang yang masih mampu keluar mencari makan saja kalian perhatikan kalian kasih bantuan makanan lalu yang ada di tahanan sana kenapa di biarkan kelaparan,apalagi kabarnya dalam tahanan ada beberapa tahanan yang sedang mengandung sangat memprihatinkan sekali jika mereka ini tidak di beri makan,”pintanya

Lebih lanjut di katakan Dorman ada beberapa tahanan yang masa tahananya sudah harus di pindahkan dari Polres ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karena sudah ada jatuhan Vonis namun hingga kini tahanan tersebut masih berada dalam pengawasan dan tahanan Polresta.

“Seperti Bazoka Loggo yang sudah seharusnya di pindahkan ke Lapas kenapa masih di tahan di Polres sana,terus tidak di beri makan lagi makasudnya apa ini,ada apa dengan tingkah aparat Kepolisian ini menjadi tanda tanya besar bagi saya dan masyarakat,”bebernya

Sebelumnya sempat ada kabar yang beredar di grup WA dan Media Sosial Facebook yang mengatakan:
, Laporan: Kondisi Tahanan Jaksa dan Reskrim di Polresta Jayapura

Kepada Yth:

(1). Pimpinana kemerdekaan West Papua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)
(2). Lembaga Advokasi Hukum dan HAM
(3). Dewan Gereja West Papua
(4). Keluarga Terdakwa dan Tersangka
(5). Masyarakat Adat West Papua
(6). dan Masyarakat Internasional

Syukur bagimu TUHAN

Berhubungan dengan perihal dan sifat surat diatas maka saya Bazoka Logo, Kepala Biro Politik United Liberation Movemment for West Papua (ULMWP) akan menjelaskan melalui tulisan ini tentang keadaan secara fisik yang sedang alami oleh tahanan di (Rumah Tahanan Negara) Kepolisian Negara Republik Indonesia, Resor Jayapura Kota.

Baca juga : Peringatan Hari Ozon Sedunia 2019, Freeport Gandeng Pelajar Se-Mimika

36 (tiga puluh enam) orang tidak diberikan makanan selama 12 (dua belas) hari oleh Polisi dan Kejaksaan Negeri Jayapura.

Sejak tanggal 27 April 2020, polisi tidak memberikan makanan kepada 36 orang tahanan Kejaksaan Negeri Jayapura, sel Polresta Jayapura sampai sekarang.

Tahanan kejaksaan Negeri Jayapura 35 (tiga puluh lima) orang dan tahanan Reskrim Polresta Jayapura 1 (satu) orang, para tahanan tersebut tidak diberi makan dengan alasan yang tidak jelas sampai hari [Sabtu, 9 Mei 2020] ini juga tidak dijamin makanan.

Nama-Nama tahanan Kejaksaan Negeri Jayapura dan tahanan Reskrim Polresta Jayapura Kota sebagai berikut:

(1). Bazoka Logo, Tahanan Makamah Agung Negara Republik Indonesia
(2). Alfred Drunyi, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(3). Yance Yikwa, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(4). Nokia Bisai, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(5). Suryana, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(6). Peser Kabiay, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(7). Alex Samsemi Wanggay, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(8). Timotius Imbiri, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(9). Hiskia Tumbelaka, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(10). Paul Kalvin, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(11). Dolvinus Himan, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(12). Nando Gombo, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(13). Welem Sibi, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(14). Welem Mahulete, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(15). Sebastian Seran, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(16). Marsel Isak Yopo, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(17). Martinus Likumahua, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(18). Danny Nyaro, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(19). Franklin Kevin Epaa, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(20). Oktovianus Walilo, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(21). Fred Wiyasan, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(22). Bayu Adrian, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(23). Ahmat S**i, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(24). Amri, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(25). Jefry Deda, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(26). Melvin Numberi, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(27). Simon Epaa, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(28). Imanuel Yoku, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(29). Iksan Meop, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(30). Yoban Batuail, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(31). Audi Melvin Rumbini, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(32). Muslimin Bauw, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(33). Apdul Latif, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(34). Tonny Kevin Patay, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(35). Rahkoi Utama, SE, Tahanan Kejaksaan Negri Jayapura
(36). Kury Waromi, Tahanan Reskrim Polresta Jayapura Kota

Saudara Kury Waromi ditahan oleh polisi sejak tanggal 19 November 2019 sampai hari ini 9 Mei 2020. Kurang lebih 170 hari saudara Kury Waromi tidak diberi makan karena masa Tahanan telah habis.

Kami memohon kepada Pemimpin Kemerdekaan West Papua, The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Lembaga Bantuan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dewan Gereja West Papua, Tokoh Adat di West Papua, Masyarakat Adat West Papua dan Masyarakat Internasional secara terbuka untuk diketahui publik bahwa jumlah dan nama-nama tahanan diatas sudah tidak diberi makanan oleh pihak yang menahan atas nama Kedaulatan Hukum Negara Republik Indonesia.

Kami berada didalam Rumah Tahanan Negara sel Polresta Jayapura. Dan sejak tanggal 27 April 2020 sampai hari ini 9 Mei 2020, kami tidak diberi makanan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian [Kurang lebih 12 hari kami tidak makan].

Kami lapar selama 12 hari dan selanjutnya kami akan lapar berkepanjangan dalam Rumah Tahanan Negara, sel Polresta Jayapura Kota.

Karena kami sudah berulang kali beritahukan kepada Polisi bahwa kami lapar, namun sampai hari ini Polisi dan Kejaksaan tidak berikan makanan sudah 12 hari dan sampai selanjutnya, sebab kami merasakan lapar di dalam penjara Negara selama 12 hari adalah waktu cukup panjang dan cukup mengerikan.

Kami menjalani, ada di dalam penjara Negara bukan karena kami melanggar Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga Organisasi Masyarakat, organisasi partai politik, Wiraswasta, organisasi Sosial dan lain-lain melainkan kami ada dalam penjara Negara dianggap melanggar hukum negara –– Apakah Negara tidak mampu menjamin 36 orang di tahanan sel Polresta Jayapura?

Mohon Advokasi demi kehidupan Hak Asasi Manusia, dan bebaskan kami. Sebab kami tidak setuju, tidak mau, tidak terima dan kami benar-benar marah, terhadap tindakan pembiaran oleh Kejaksaan Negeri Jayapura dan Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap kami di sel Penjara Negara Polresta Jayapura Kota.

Kami tidak mau mati kelaparan dan meninggal dalam penjara. Bebaskan kami karena kami ingin hidup seperti Polisi dan Kejaksaan merindukan hidup bebas.

Demikian Surat Kami, atas perhatian dan kepedulian kami sampaikan terima kasih.

Keterangan Tambahan
(2 Orang tahanan Jaksa yakni, Nokia Bisai [No 4] dan Suryana [No 5] adalah perempuan dan mereka saat ini dalam kondisi hamil tidak mendapat jaminan termasuk makan sama sekali.)

Sel Polresta Jayapura Kota, 09 Mei 2020. (07:15 WP)

(https://www.bisnis-papua.com/polisi-tak-ijinkan-presiden-gidi-menjenguk-tahanan-yang-sedang-kelaparan-dalam-penjara)

"Indonesia perlu menyampaikan nota diplomatik pada Perdana Menteri Inggris yang memberikan penghargaan kepada Benny. Sem...
16/07/2019

"Indonesia perlu menyampaikan nota diplomatik pada Perdana Menteri Inggris yang memberikan penghargaan kepada Benny. Sementara yang bersangkutan adalah separatis di Indonesia," ujar Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha, Selasa (16/7/2019).

Baca selengkapnya: ➡

JAKARTA | Pemerintah Indonesia diminta mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Inggris. Pasalnya, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda diberikan penghargaan Freedom Oxford oleh Dewan Kota Oxford, Inggris.

Tercatat 7.658 Penumpang Datang ke Papua, 6.093 Orang di Pelabuhan Jayapura, Serta 1.565 Orang di Pelabuhan Merauke Sima...
13/06/2019

Tercatat 7.658 Penumpang Datang ke Papua, 6.093 Orang di Pelabuhan Jayapura, Serta 1.565 Orang di Pelabuhan Merauke

Simak selengkapnya di link ➡ https://bit.ly/2KIplNW

PAPUA | BPS Provinsi Papua memastikan jumlah penumpang angkutan laut yang berangkat dan datang pada April 2019 di Pelabuhan Jayapura dan Merauke, mengalami penurunan.

Penderita virus HIV berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada triwulan pertama, lebih banyak perempuan.
23/05/2019

Penderita virus HIV berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada triwulan pertama, lebih banyak perempuan.

Kawattimur, Penderita virus HIV berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada triwulan pertama 2018 lebih banyak perempuan dengan jumlah 7.440 orang dan laki-laki 5.825 orang.

26/04/2019

Persipura Jayapura dan fansnya harus bersabar untuk menggunakan Stadion Papua Bangkit sebagai home base musim ini.

24/03/2019

Beberapa Ondoafi di Kampung Nafri dan Kepala Suku Taniau melakukan Ritual Adat dengan cara menanam kepala babi guna mencegah bencana yang akan datang.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua tegaskan, tidak ada lagi yang teriak Merdeka dalam Negara Kesataun Republik Indonesia (N...
01/03/2019

Kepolisian Daerah (Polda) Papua tegaskan, tidak ada lagi yang teriak Merdeka dalam Negara Kesataun Republik Indonesia (NKRI).

Polda Papua tegaskan, tidak ada lagi yang teriak Merdeka di dalam NKRI.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyentil gaya para pejabat Papua yang selalu menghabiskan uang untuk menggunakan hot...
11/02/2019

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyentil gaya para pejabat Papua yang selalu menghabiskan uang untuk menggunakan hotel dalam setiap rapat yang dilakukan.

Ke Jakarta dengan rombongan. main uang di Hotel.

05/02/2019

Tokoh pekabar injil (Perintis jalan) di tanah Papua Carl Willem Otto and Johan Gottlod Geissler pada tanggal 5 Februari 1855.

https://phaul-heger.blogspot.com/2019/01/kantor-ulmwp-digrebek-10-penghuni.html
16/01/2019

https://phaul-heger.blogspot.com/2019/01/kantor-ulmwp-digrebek-10-penghuni.html

Admin Phaul Heger | Kantor ULMWP Digrebek 10 Penghuni Ditangkap; Papan Nama Juga Dibongkar Kantor ULMWP Digrebek 10 Penghuni Ditangkap; Papan Nama Juga Dibongkar Phaul Heger January 16, 2019 Biro Politik ULMWP, ULMWP Edit Share this post, please! Polisi Gerebek dan Bongkar Papan Nama Kantor Biro Pol...

Address

Oxford

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Papua MediaNet posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share