23/07/2026
Max Abner Ohee, Dukung Pencabutan Perdasi Dana Cadangan, Nilai Langkah Gubernur Papua Dalam Percepatan Pembangunan
JAYAPURA β Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Max Abner Ohee, S.IP, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Papua yang mencabut Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 1 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perdasi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua. Menurutnya, pencabutan regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemanfaatan anggaran daerah demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Dalam keterangannya di Jayapura, Max Abner Ohee mengatakan bahwa kebijakan tersebut perlu dipandang sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan tata kelola keuangan dengan kondisi Papua saat ini, yang telah mengalami perubahan signifikan setelah pemekaran wilayah. Ia menilai regulasi dana cadangan yang dibentuk pada masa sebelum pemekaran sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan kebutuhan pembangunan dan sistem pemerintahan yang berlaku sekarang.
"Menurut saya, pencabutan Perdasi Dana Cadangan merupakan langkah yang tepat agar anggaran yang selama ini mengendap dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama Orang Asli Papua," ujar Max Abner Ohee.
Ia menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun dana cadangan tersebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena masih terikat pada regulasi lama yang disusun ketika Provinsi Papua belum mengalami pemekaran. Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan sebagian anggaran tidak dapat segera digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah daerah.
Perbedaan Pendapat Dinilai Wajar
Menanggapi adanya sejumlah anggota MRP yang menyampaikan pandangan berbeda terhadap kebijakan tersebut, Max Abner Ohee menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi maupun dinamika organisasi. Menurutnya, setiap kebijakan publik selalu membuka ruang bagi pihak yang mendukung maupun yang memberikan kritik.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa Majelis Rakyat Papua merupakan lembaga yang bekerja berdasarkan prinsip kolektif-kolegial, sehingga setiap keputusan maupun pernyataan resmi atas nama lembaga harus diputuskan melalui mekanisme Rapat Pleno MRP.
"Pandangan yang disampaikan oleh masing-masing anggota merupakan hak pribadi. Namun apabila berbicara atas nama kelembagaan MRP, maka seluruh keputusan maupun sikap resmi harus diputuskan melalui Rapat Pleno sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Kewenangan Eksekutif dan Legislatif
Lebih lanjut, Max menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah serta pembentukan maupun pencabutan peraturan daerah pada prinsipnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua bersama DPR Papua sebagai unsur eksekutif dan legislatif. Sementara itu, MRP memiliki tugas utama sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Oleh karena itu, menurutnya, pembahasan mengenai pengelolaan dana cadangan sebaiknya tetap ditempatkan dalam koridor kewenangan pemerintah daerah dan DPR Papua, sementara MRP menjalankan fungsi pengawasan terhadap perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua.
Diharapkan Berdampak Positif bagi OAP
Dalam pandangan Max Abner Ohee, pencabutan Perdasi Dana Cadangan justru membuka peluang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia berharap anggaran yang sebelumnya tidak dapat dimanfaatkan segera dialokasikan bagi sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, kebijakan tersebut pada akhirnya harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Selama anggaran dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, maka pencabutan regulasi lama tersebut diyakini akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan Papua dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.
Max Abner Ohee juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati perbedaan pandangan yang muncul dalam proses pengambilan kebijakan, sekaligus mengedepankan dialog yang konstruktif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan rakyat Papua.