
20/07/2025
Blok B Wabu: Emas, Eksplorasi, dan Luka di Tanah Intan Jaya (Bagian I)
Oleh: Arnold Belau/
Cadangan emas di Intan Jaya ditemukan bukan 5 atau 10 tahun belakangan. Melainkan telalah ditemukan Freeport Indonesia sejak melakukan ekplorasi dua kali di wilayah Intan Jaya sejak 1991 - 2012. Eksplorasi ini dilakukan dua kali pada waktu yang berbeda.
Eksplorasi Pertama
Pertama kali Freeport melakukan eksplorasi pada tahun 1991 - 1999 yang dilakukan oleh kontraktor PT GSBJ (Gelora Sarana Buana Jaya) melakukan eksplorasi di distrik Sugapa. GSBJ melakukan ekplorasi selama 9 tahun dengan memfokuskan eksplorasi pada sumber daya mineral.
Eksplorasi pada tahap pertama ini telah menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat, dimana telah merusak dan menghancurkan gunung Bula dan berbagai tempat berburu masyarakat di distrik Sugapa. Bukti kerusakan yang dilakukan freeport lewat GSBJ bisa dilihat secara langsung di Sugapa. Gunung bula ompong akibat adanya eksplorasi ini. Pada saat itu, masyarakat pemilik hak ulayat melakukan protes untuk mengganti rugi kerusakan yang dilakukan Freeport lewat GSBJ namun tidak pernah direspon.
Eksplorasi Kedua
Eksplorasi tahap kedua dilakukan Freeport melalui kontraktor PT Mini Serve Internasional antara tahun 2006 - 2012 dengan tujuan melakukan eksplorasi lanjutan. Sejak PT MSI (Mini Serve Internasional) mulai beroperasi untuk melakukan eksplorasi tidak hanya terfokus di distrik Sugapa, tetapi juga meliputi distrik Mbiandoga (ular merah).
Eksplorasi ini diperkuat dengan adanya laporan dan terbitan hasil penelitian dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta. Hasil penelitiannya diterbitkan dalam bentuk buku berjudul "Budaya dan Tanah Adat Orang Moni di Distrik Sugapa, Papua". Melalui buku ini, Unika Atma Jaya mengulas tentang hak dan kepemilikan atas tanah masyarakat moni di distrik sugapa. Penelitian ini, memberikan gambaran ecara akademis tentang hak dan kepemilikan tanah. Buku ini p**a yang memberikan penjelasan tentang batas kepemilikan dan haknya agar mudah dikelompokkan dengan tujuan untuk memperngaruhi masyarakat agar menerima perusahaan.
Bukut yang diterbitkan Unika Atma Jaya Jakarta ini telah membantu Freeport memberikan gambaran detail tentang kepemilikan tanah dan haknya, data dan wilayah untuk pengembangan tambang emas oleh Freepot dalam skala yang lebih besar. Penelitian ini juga saya mencurigai bertujuan untuk memberikan legitimasi operasi tambang melalui pendekatan social budaya.
Pada tahun 2010 dna 2011, mahasiswa Intan Jaya melalui Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (Komisi Somatua) melakukan diskusi, seminar dan sosialisasi di kalangan masyarakat Intan Jaya dari Wandae, Homeyo dan Sugapa kepada masyarkat tentang bahaya perusahaan pertambangan. Tujuan mahasiswa pada saat itu adalah menolak perusahaan pertambangan masuk di Intan Jaya. Dan eksplorasi tahap kedua berakhir pada tahun 2012.
Upaya Pemerintah dan Freeport untuk Garap Blok B Wabu
Dan pada tahun 2015, Freeport menyerahkan wilayah konsesi blok B Wabu kepada pemerintah Indonesia. Meski telah menyerahkannya, Freeport tidak tinggal diam tetapi ikut menjadi anggota holding di Bawah MIND ID. Dan holding company ini dibentuk pada 27 November 2017 yang diinisiasi oleh Kemnterian BUMN. Hasilnya, lahirlah Holding Company di bidang pertembangan. Anggota holdingnya adalah PT Inalum, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk dan PT Freeport Indonesia. Freeport sendiri bergabung setelah divestasi saham pada 2018.
Foto: Di belakang saya adalah gunung bula, di beberapa bagian dari puncak gunung ini sudah ompong akibat eksplorasi tambang.
semua orang SEMUA ORANG Pengikut