Tegalterkiniid

Tegalterkiniid Fanspage resmi tegalterkini.id – jangan lupa ikuti untuk info dan hiburan seputar Tegal!

📢 POSKO PENGADUAN JUAL-BELI SERAGAM SEKOLAHTahukah kamu❓Sekolah TIDAK BOLEH mewajibkan pembelian seragam baru saat naik ...
16/07/2025

📢 POSKO PENGADUAN JUAL-BELI SERAGAM SEKOLAH

Tahukah kamu❓
Sekolah TIDAK BOLEH mewajibkan pembelian seragam baru saat naik kelas atau saat PPDB!

👉 Berdasarkan Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022,

📌 Pasal 12 Ayat 1: Pengadaan seragam adalah tanggung jawab orang tua/wali murid
📌 Pasal 12 Ayat 2: Sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam baru

💬 Merasa dirugikan atau diwajibkan beli seragam di sekolah?

Laporkan ke narahubung kami:
📱 0877-7055-7406
📱 0823-2443-4096

Yuk, bantu sebarkan informasi ini agar orang tua/wali tidak lagi terbebani biaya seragam yang tidak sesuai aturan!

Halo   di TEGAL JAWA TENGAH!👋Akhirnya lokasi di Tegal Reopening!😍Ada Promo 1 Ekor Ayam Rp39.000 dan Shawarma Chicken Rp1...
11/07/2025

Halo di TEGAL JAWA TENGAH!👋
Akhirnya lokasi di Tegal Reopening!😍

Ada Promo 1 Ekor Ayam Rp39.000 dan Shawarma Chicken Rp10.000 sampai 23 Juli 2025🥳

Langsung aja meluncur dan jadikan .shawarma sebagai menu pilihanmu hari ini. Yuk! ajak juga teman dan keluarga kalian ya🥰

📍Emados Tegal
Jl. AR. Hakim, Randugunting, Kec. Tegal Sel., Kota Tegal, Jawa Tengah 52131

Pesan Sekarang
0878-0100-1053
0859-3154-1278

Shawarma🌯 Roasted chicken🍗.

Sekitar 600 buruh PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI) mendatangi Kantor Disperintransnaker Kabupaten Tegal, Selasa (8/7/2...
09/07/2025

Sekitar 600 buruh PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI) mendatangi Kantor Disperintransnaker Kabupaten Tegal, Selasa (8/7/2025), untuk meminta klarifikasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan secara mendadak.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Disperintransnaker, dihadiri pihak PT MKI yang diwakili kuasa hukumnya. Sementara para buruh diwakili Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim menyebut total ada 600 buruh PT MKI terkena PHK. Terdiri dari 450 pegawai tetap, dan 150 pegawai kontrak.

Sebelum PHK massal pada 26 Juni 2025, para buruh masih melakukan lembur dan tidak ada pemberitahuan jauh hari sebelumnya.

"Tidak ada pengumuman. Ketika buruh berangkat, sudah ada plang perusahaan ditutup. Diumumkan mendadak subuh, sebagian diberitahu melalui WhatsApp. Padahal ada aturan bagaimana cara menutup pabrik," kata Aulia kepada wartawan, Senin.

Menurut Aulia, perusahaan dan serikat buruh belum melakukan langkah bipartit, namun perusahaan sudah menghendaki mediasi. "Perusahaan ini tiba-tiba ditutup secara mendadak. Kami akan melakukan advokasi penuh karena ini terstruktur," kata Aulia.

Menurut Aulia, di saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sedang mengimplementasikan instruksi Presiden dengan membentuk Satgas PHK untuk menekan angka PHK, justru terjadi PHK massal di Tegal.

"Tuntutan utama kami adalah kembali bekerja. Bagaimana caranya, itu yang akan kita diskusikan. Jangan sampai ada peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal," kata Aulia. (Kompascom)
-

Mari bayangkan sebuah skenario imajinatif. Seorang pedagang kaki lima pecel lele, panggil saja Ateng, sudah puluhan tahu...
05/07/2025

Mari bayangkan sebuah skenario imajinatif. Seorang pedagang kaki lima pecel lele, panggil saja Ateng, sudah puluhan tahun berdagang di sebuah trotoar suatu jalan umum. Tiba-tiba aparat penegak hukum datang mencokok Ateng. Sebabnya, Ateng diduga sudah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan berjualan di trotoar untuk memperkaya diri sendiri.

Tak hanya itu, trotoar yang digunakan Ateng berjualan juga lama-lama rusak, sehingga kini ia juga dituding sudah merugikan negara. Singkat cerita, Ateng, yang merupakan seorang pedagang pecel lele, menjadi tersangka karena terjerat delik perbuatan melawan hukum.

Tentu cerita di atas sekadar rekaan semata, namun kira-kira seperti itu ilustrasi dari analogi yang dikemukakan ahli hukum, yang juga eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah, yang mempersoalkan betapa karetnya peluang penerapan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Analogi ini dikemukakan dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Rabu (18/6/2025), di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca selengkapnya di https://tirto.id/menurut-uu-tipikor-benarkah-penjual-lele-bisa-dianggap-korupsi-hdqQ
-

Selamat Tahun Baru Islam 1447 H.Awali tahun ini dengan niat hijrah menuju kebaikan. Semoga setiap langkah kita lebih dek...
27/06/2025

Selamat Tahun Baru Islam 1447 H.

Awali tahun ini dengan niat hijrah menuju kebaikan. Semoga setiap langkah kita lebih dekat pada ridha-Nya. 🤍
-

Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memajaki pelapak atau penjual di e-commerce seperti; Shopee, Tokopedia, TikTok Sh...
26/06/2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memajaki pelapak atau penjual di e-commerce seperti; Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak Cs. Rencana itu akan mereka tuangkan dalam peraturan baru.

Besaran pajak pajak yang akan dikenakan 0,5 persen dari pendapatan penjualan dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.

Gimana nih? Apalagi yang bakalan kena pajak lur? 🤔
-

Polemik siswi MAN 1 Tegal yang diduga dikeluarkan usai mengikuti Popda Renang pada tahun 2024 menuai perhatian publik. M...
22/06/2025

Polemik siswi MAN 1 Tegal yang diduga dikeluarkan usai mengikuti Popda Renang pada tahun 2024 menuai perhatian publik. Meski pihak sekolah membantah isu tersebut, keputusan untuk mengembalikan siswi ke orangtua tetap memicu pertanyaan banyak pihak.

Wakil Kepala Kesiswaan MAN 1 Tegal, Hj Nok Aenul Latifah, menegaskan bahwa isu pemecatan karena pakaian renang tidak benar.

“Tidak ada siswi yang dikeluarkan karena berprestasi atau karena pakaian renang. Itu hoaks,” tegasnya, Jumat, 20 Juni 2025.

Namun, Hj Aenul membenarkan bahwa siswi tersebut melakukan pelanggaran tata tertib kategori berat. Meskipun demikian, pihak sekolah tetap memberi kesempatan siswi mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) dan dinyatakan naik kelas XII.

“Dalam rapat pleno, kami putuskan siswi tetap naik kelas, tapi dikembalikan ke orangtua untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain,” tambahnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Tegal, HM Aqsho, turut turun tangan melakukan mitigasi. Ia menyatakan bahwa informasi yang viral tidak sepenuhnya sesuai fakta.

“Pelaksanaan Popda terjadi semester 1 tahun 2024 dan tidak berkaitan langsung dengan pemindahan siswi,” ujarnya.

“MAN 1 Tegal memiliki 385 poin tata tertib. Jika siswa melanggar hingga 250 poin, itu sudah termasuk pelanggaran berat,” jelasnya.

Disisi lain, pihak keluarga merasa keputusan ini tidak adil. Orangtua siswi menyebut anaknya berubah menjadi pendiam dan kehilangan semangat sejak kasus ini muncul.

“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami sudah berprestasi dan kami selalu mendukungnya, tapi semuanya seakan dipatahkan begitu saja,” kata orangtua yang enggan disebutkan namanya.

Dukungan terhadap siswi ini juga datang dari dunia olahraga. Sekretaris Umum Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Kabupaten Tegal, Ahmad Jaelani, menyayangkan keputusan sekolah.

“Kalau benar siswi ini dikeluarkan hanya karena pakaian renang, itu sangat kami sayangkan,” ucapnya.

“Atlet renang menggunakan pakaian yang sudah sesuai standar nasional dan internasional, termasuk dalam ajang Popda.”

“Kecuali ada kasus asusila atau narkoba, barulah pemindahan siswa bisa dibenarkan. Tapi kalau soal pakaian renang, rasanya tidak adil.” Pungkasnya.
-

Terjadi laka lantas tunggal di Jalan Serayu, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Sabtu malam (...
21/06/2025

Terjadi laka lantas tunggal di Jalan Serayu, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Sabtu malam (21/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebuah Sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter MX tiba-tiba mengalami ledakan pada bagian mesin saat melaju dengan kecepatan tinggi. Akibat ledakan tersebut, gigi mesin terkunci, membuat pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh dan terseret beberapa meter.

Menurut saksi mata, motor tersebut melaju dari arah Timur menuju Barat sebelum terdengar suara ledakan keras dari bagian kanan mesin. “Tiba-tiba meledak, terus orangnya jatuh dan keseret,” ujarnya.

Pengendara mengalami luka luka serius pada jari tangan kanan dan langsung dilarikan ke RS Mitra Siaga Texin.
-

Seorang siswi MAN 1 Tegal yang meraih juara umum dalam ajang Popda cabang renang justru harus menghadapi kenyataan pahit...
19/06/2025

Seorang siswi MAN 1 Tegal yang meraih juara umum dalam ajang Popda cabang renang justru harus menghadapi kenyataan pahit, dikeluarkan dari sekolah karena dianggap melanggar aturan berbusana.

Kisah ini pertama kali viral setelah sang orangtua menyampaikan keluh kesahnya melalui media sosial. Menurut keterangan, sang anak diminta mengikuti standar pakaian renang sekolah lebih tertutup dan berhijab.

Namun, demi performa maksimal dan menghadapi lawan-lawan dari klub profesional, siswi tersebut memilih mengenakan pakaian renang umum yang lebih fleksibel.

Alih-alih diberi pembinaan atau apresiasi atas prestasinya, pihak sekolah justru menjadikan tindakan itu sebagai pelanggaran serius. Setelah proses panjang tanpa titik temu, keputusan akhirnya dijatuhkan. sang siswi dikeluarkan dari sekolah.

“Anak saya bukan kriminal. Ia hanya ingin berprestasi, dan ia berhasil. Tapi kenapa sekolah lebih memilih menghukumnya?” tulis sang ayah dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kementerian Agama.

Kasus ini memunculkan pertanyaan, besar apakah regulasi berpakaian di institusi pendidikan agama harus mengabaikan konteks, nalar, dan prestasi? Dan lebih jauh lagi, apakah sekolah masih menjadi ruang yang mendukung tumbuhnya potensi anak, atau justru mengekangnya karena formalitas?

Terpantau, media sosial milik MAN 1 Tegal sudah mengamankan diri. Hallo..

Cc .mr
-

Sejumlah warga Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, kembali menggelar aksi protes di depan kantor desa, ...
19/06/2025

Sejumlah warga Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, kembali menggelar aksi protes di depan kantor desa, hari ini Kamis, 19 Juni 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan tuntutan warga terhadap dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa.

Spanduk besar bergambar karikatur tikus berseragam kepala desa terpasang di jalan utama sebagai simbol perlawanan warga terhadap tindak korupsi. Dalam spanduk tersebut, warga menegaskan bahwa “reformasi adalah harga mati” dan menyerukan agar kasus dugaan korupsi ini segera diusut tuntas tanpa tebang pilih.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas oknum yang terlibat. “Uang rakyat bukan untuk dimainkan,” begitu salah satu kutipan tajam dalam spanduk yang terpasang.

Meskipun aksi berlangsung dengan penuh semangat, situasi di lokasi dilaporkan masih kondusif dengan pengamanan dari aparat setempat.

Aksi ini menjadi cerminan keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa dan harapan mereka akan keadilan serta transparansi dalam pemerintahan desa.
-

“Keikhlasan itu tak terlihat, tapi terasa. Kepedulian itu tak bersuara, tapi menyentuh. Semoga kurban kita bukan hanya r...
06/06/2025

“Keikhlasan itu tak terlihat, tapi terasa. Kepedulian itu tak bersuara, tapi menyentuh. Semoga kurban kita bukan hanya ritual, tapi juga wujud cinta yang sejati.”

Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H. 🐏
-

Selain menyumbang sapi kurban untuk Kabupaten Tegal, Presiden RI Prabowo Subianto juga memberikan satu ekor sapi jumbo k...
01/06/2025

Selain menyumbang sapi kurban untuk Kabupaten Tegal, Presiden RI Prabowo Subianto juga memberikan satu ekor sapi jumbo kepada Masjid Agung Kota Tegal.

Sapi tersebut berbobot 1,032 ton dengan nilai mencapai Rp95 juta. Uniknya, sapi kurban ini diberi nama Bejo dan dibeli langsung dari peternak lokal di Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Address

Adiwerna

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tegalterkiniid posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share