Gallery Touna Tv

Gallery Touna Tv ๐—š๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฒ๐—ฟ๐˜† ๐—ง๐—ผ๐—ท๐—ผ ๐—จ๐—ป๐—ฎ-๐—จ๐—ป๐—ฎ ๐—ง๐˜ƒ
(๐— ๐—ฒ๐—ฑ๐—ถ๐—ฎ ๐—ž๐—ผ๐—บ๐˜‚๐—ป๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ)

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Salam saudaraku dari Sabang sampai Merauke dari Nias sampai Pulau Rote di seluruh Nusantara Indonesia ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Bantu kami menekan Follow, Like bila anda menyukai video dari kami dan masukan Comment bila anda mempunyai kritik dan saran yang sifatnya membangun ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Terima kasih telah ikut bergabung di ๐—š๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฒ๐—ฟ๐˜† ๐—ง๐—ผ๐˜‚๐—ป๐—ฎ ๐—ง๐˜ƒ, Karena dukungan anda merupakan Support t

erpenting bagi kami untuk lebih memajukan media ini kedepannya ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

๐—š๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฒ๐—ฟ๐˜† ๐—ง๐—ผ๐˜‚๐—ป๐—ฎ ๐—ง๐˜ƒ Berpedoman Pada Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor : 10 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi dan Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor : 100.3.3.2/22c/DISKOMINFO/2024 Tentang Penetapan Admin Pengelola Data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Serta Satu Data Indonesia Pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2024 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Walaupun berbeda Suku, Agama dan Adat Istiadat, kita tetap adalah Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa ( Indonesia ) ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Tojo Una-Una Sivia Patuju ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
Torang Samua Basudara ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
Bhinneka Tunggal Ika ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
Damai Indonesiaku ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
NKRI Harga Mati ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

๐—š๐—”๐—Ÿ๐—Ÿ๐—˜๐—ฅ๐—ฌ ๐—ง๐—ข๐—๐—ข ๐—จ๐—ก๐—”-๐—จ๐—ก๐—” ๐—ง๐˜ƒ
(๐— ๐—ฒ๐—ฑ๐—ถ๐—ฎ ๐—ž๐—ผ๐—บ๐˜‚๐—ป๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ)

01/11/2025

Penampilan Yel-Yel PMR SMA Negeri 1 Ampana Kota Pada Pembukaan Kegiatan "Jumpa Bhakti Gembira (JUMBARA) PMR-PMI Ke-3 Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tojo Una-Una Ir. Andi Dalfiah Mewakili Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, SH Membuka Secara Resmi Pembukaan Kegiatan "Jumpa Bhakti Gembira (JUMBARA) PMR-PMI Ke-3 Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025. Bertempat di Lapangan STQ Bumi Mas Kelurahan Uemalingku Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah, 30/10/2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PMI Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua PMI Kabupaten Tojo Una-Una, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tojo Una-Una, Polres Kab. Tojo Una-Una, Kasi Kesra Kecamatan Ratolindo, Pengurus/ Anggota PMI Kabupaten Tojo Una-Una, Pengurus PMR Guru Pendidik SD/SMP/SMA Kabupaten Tojo Una-Una dan Peserta PMR Siswa/Siswi SD/SMP/SMA Kabupaten Tojo Tojo Una-Una.

PALANG MERAH INDONESIA (PMI)

Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang bergerak dalam bantuan sosial, kesehatan, dan bencana di Indonesia.

PRINSIP-PRINSIP GERAKAN PALANG MERAH INDONESIA

Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional :
1. Kemanusiaan
Prinsip yang menekan Kegiatan Kemanusiaan dalam hal memberikan bantuan tanpa diskriminasi kepada para korban perang, mencegah, dan mengurangi penderitaan manusia dimanapun dengan memanfaatkan kemampuannya, baik secara nasional maupun internasional.
2. Kesamaan
Prinsip yang menekan Kegiatan Kemanusiaan menyamakan dan tidak membedakan atas dasar kebangsaan, ras, agama, status, ataupun pandangan politik. Bertujuan meringankan penderitaan individu dan hanya membedakan korban berdasarkan keadaan kesehatannya sehingga prioritas diberikan kepada korban yang keperluannya paling mendesak.
3. Kenetralan
Prinsip yang menekan Kegiatan Kemanusiaan dalam rangka menjaga kepercayaan para pihak yang tidak berpihak di dalam intimidasi atau terlibat dalam kontroversi yang bersifat politis, rasial, agama, atau ideologis.
4. Kemandirian
Prinsip yang menekan Kegiatan Kemanusiaan yang mandiri. Perhimpunan Nasional, yang melakukan jasa-jasa kemanusiaan dan membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta kepatuhan pada hukum nasional di negaranya, harus selalu mempertahankan kemandiriannya sehingga mereka setiap saat dapat bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip Gerakan.
5. Kesukarelaan
Prinsip yang menekan Kegiatan Kemanusiaan bersifat sukarela dan tidak bermaksud sama sekali untuk mencari keuntungan.
6. Kesatuan
Hanya dapat mendirikan satu perkump**an palang merah atau bulan sabit merah nasional di suatu negara. Palang merah atau bulan sabit merah tersebut harus terbuka bagi semua orang dan harus melaksanakan pelayanan kemanusiaan di seluruh wilayah negara.
7. Kesemestaan
Anggota-aggota gerakan Kegiatan Kemanusiaan yang diakui di seluruh negara. Masing-masing negara memiliki status atau kedudukan yang sama dan berbagi tanggung jawab dan kewajiban yang sama guna saling membantu di seluruh dunia.

Visi

Terwujudnya Palang Merah Indonesia yang Profesional, Bersinergi, dan Berkelanjutan. PROFESIONAL - PMI Berfokus pada pengembangan SDM berkualitas untuk layanan kemanusiaan masa depan. BERSINERGI - PMI memperkuat sinergi internal dan eksternal untuk efektivitas dan dampak kemanusiaan. BERKELANJUTAN - PMI berkomitmen pada penghentian operasional, keuangan, program, lingkungan, dan SDM.

Misi

1. Memperluas jangkauan layanan PMI yang inklusif melalui penerapan pelayanan terstandar menuju ketahanan masyarakat yang semakin kuat.
2. Memperkuat reputasi organisasi melalui penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel untuk menuju organisasi kemanusiaan yang terpercaya.
3. Memperkuat kerja sama dengan masyarakat, pemerintah, swasta, mitra gerakan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk layanan kemanusiaan yang berkelanjutan dan adaptif.

PALANG MERAH REMAJA (PMR)

Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan formal dalam kepalangmerahan melalui program kegiatan ekstra kurikuler.

Palang Merah Remaja (PMR) merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMR.

Tiga Jenjang PMR

1. PMR MULA
Fokus pada pembinaan kebersihan, kesehatan dasar, dan menumbuhkan rasa persahabatan serta kepedulian.
2. PMR MADYA
Pengenalan Pertolongan Pertama dasar, simulasi tanggap darurat, dan keterampilan bakti sosial di lingkungan sekolah.
3. PMR WIRA
Pengembangan keterampilan kepemimpinan, Pertolongan Pertama lanjutan, dan dilibatkan sebagai pendukung dalam respon darurat.

Tri Bakti PMR

1. Berbakti pada Masyarakat
2 . Mempererat Persahabatan
3. Menjaga Kesehatan & Kebersihan

GALLERY TOUNA Tv
(Media Komunikasi dan Informasi)

01/11/2025

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tojo Una-Una Ir. Andi Dalfiah Mewakili Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, SH Membuka Secara Resmi Pembukaan Kegiatan "Jumpa Bhakti Gembira (JUMBARA) PMR-PMI Ke-3 Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025. Bertempat di Lapangan STQ Bumi Mas Kelurahan Uemalingku Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah, 30/10/2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PMI Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua PMI Kabupaten Tojo Una-Una, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tojo Una-Una, Polres Kab. Tojo Una-Una, Kasi Kesra Kecamatan Ratolindo, Pengurus/ Anggota PMI Kabupaten Tojo Una-Una, Pengurus PMR Guru Pendidik SD/SMP/SMA Kabupaten Tojo Una-Una dan Peserta PMR Siswa/Siswi SD/SMP/SMA Kabupaten Tojo Tojo Una-Una.

PALANG MERAH INDONESIA (PMI)

Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang bergerak dalam bantuan sosial, kesehatan, dan bencana di Indonesia.

PRINSIP-PRINSIP GERAKAN PALANG MERAH INDONESIA

Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional :
1. Kemanusiaan
Prinsip yang menekan Kegiatan Kemanusiaan dalam hal memberikan bantuan tanpa diskriminasi kepada para korban perang, mencegah, dan mengurangi penderitaan manusia dimanapun dengan memanfaatkan kemampuannya, baik secara nasional maupun internasional.
2. Kesamaan
Prinsip yang menekan Kegiatan Kemanusiaan menyamakan dan tidak membedakan atas dasar kebangsaan, ras, agama, status, ataupun pandangan politik. Bertujuan meringankan penderitaan individu dan hanya membedakan korban berdasarkan keadaan kesehatannya sehingga prioritas diberikan kepada korban yang keperluannya paling mendesak.
3. Kenetralan
Prinsip yang menekan Kegiatan Kemanusiaan dalam rangka menjaga kepercayaan para pihak yang tidak berpihak di dalam intimidasi atau terlibat dalam kontroversi yang bersifat politis, rasial, agama, atau ideologis.
4. Kemandirian
Prinsip yang menekan Kegiatan Kemanusiaan yang mandiri. Perhimpunan Nasional, yang melakukan jasa-jasa kemanusiaan dan membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta kepatuhan pada hukum nasional di negaranya, harus selalu mempertahankan kemandiriannya sehingga mereka setiap saat dapat bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip Gerakan.
5. Kesukarelaan
Prinsip yang menekan Kegiatan Kemanusiaan bersifat sukarela dan tidak bermaksud sama sekali untuk mencari keuntungan.
6. Kesatuan
Hanya dapat mendirikan satu perkump**an palang merah atau bulan sabit merah nasional di suatu negara. Palang merah atau bulan sabit merah tersebut harus terbuka bagi semua orang dan harus melaksanakan pelayanan kemanusiaan di seluruh wilayah negara.
7. Kesemestaan
Anggota-aggota gerakan Kegiatan Kemanusiaan yang diakui di seluruh negara. Masing-masing negara memiliki status atau kedudukan yang sama dan berbagi tanggung jawab dan kewajiban yang sama guna saling membantu di seluruh dunia.

Visi

Terwujudnya Palang Merah Indonesia yang Profesional, Bersinergi, dan Berkelanjutan. PROFESIONAL - PMI Berfokus pada pengembangan SDM berkualitas untuk layanan kemanusiaan masa depan. BERSINERGI - PMI memperkuat sinergi internal dan eksternal untuk efektivitas dan dampak kemanusiaan. BERKELANJUTAN - PMI berkomitmen pada penghentian operasional, keuangan, program, lingkungan, dan SDM.

Misi

1. Memperluas jangkauan layanan PMI yang inklusif melalui penerapan pelayanan terstandar menuju ketahanan masyarakat yang semakin kuat.
2. Memperkuat reputasi organisasi melalui penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel untuk menuju organisasi kemanusiaan yang terpercaya.
3. Memperkuat kerja sama dengan masyarakat, pemerintah, swasta, mitra gerakan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk layanan kemanusiaan yang berkelanjutan dan adaptif.

PALANG MERAH REMAJA (PMR)

Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan formal dalam kepalangmerahan melalui program kegiatan ekstra kurikuler.

Palang Merah Remaja (PMR) merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMR.

Tiga Jenjang PMR

1. PMR MULA
Fokus pada pembinaan kebersihan, kesehatan dasar, dan menumbuhkan rasa persahabatan serta kepedulian.
2. PMR MADYA
Pengenalan Pertolongan Pertama dasar, simulasi tanggap darurat, dan keterampilan bakti sosial di lingkungan sekolah.
3. PMR WIRA
Pengembangan keterampilan kepemimpinan, Pertolongan Pertama lanjutan, dan dilibatkan sebagai pendukung dalam respon darurat.

Tri Bakti PMR

1. Berbakti pada Masyarakat
2 . Mempererat Persahabatan
3. Menjaga Kesehatan & Kebersihan

GALLERY TOUNA Tv
(Media Komunikasi dan Informasi)

28/10/2025

Sambutan Asisten Administrasi Umum Setdakab Tojo Una-Una Dr. Alimudin Muhammad, SE.,M.Si Mewakili Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, SH, Pada Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025, dengan mengusung Tema "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu" Dalam sambutan dibacakan pidato tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, Bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah Indonesia. 28/08/2025.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Tojo Una-Una Dr. Alimudin Muhammad, SE.,M.Si Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025.

Pelaksanaan Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tojo Una-Una, Forkoimda Kab. Tojo Una-Una, Asisten Setdakab Tojo Una-Una, Pejabat OPD Lingkup Pemerintah Kab.Tojo Una-una, PNS /PPPK Lingkup Pemerintah Kab.Tojo Una-Una, Organisasi Pemuda Kab. Tojo Una-Una dan peserta undangan lainnya yang sempat hadir.

MAKNA LOGO SUMPAH PEMUDA KE-97 TAHUN 2025.

Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, sebuah momen bersejarah yang meneguhkan semangat persatuan dan kebangsaan. Pada tahun 1928, para pemuda dari berbagai daerah di Nusantara berikrar untuk bersatu: bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda menjadi titik penting dalam perjalanan bangsa, melahirkan kesadaran nasional yang mengantarkan Indonesia menuju kemerdekaan. Kini, sembilan puluh tujuh tahun kemudian, semangat itu tetap menjadi energi yang menyalakan optimisme generasi muda untuk menjaga keutuhan dan membawa kemajuan bagi negeri.

Menpora Erick Thohir dalam keterangannya yang dikutip dari laman Kemenpora RI menyampaikan, tema peringatan HSP ke-97 โ€œPemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatuโ€ mengandung pesan bahwa kejayaan Indonesia di masa depan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas elemen bangsa.

โ€œSemangat ini sejalan dengan arah pembangunan kepemudaan dalam RPJMN dan Asta Cita yang menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah, peran organisasi kepemudaan, inovasi generasi muda, serta penguatan jejaring nasional dan global,โ€ ujar Menpora RI.

Kementerian Pemuda dan Olahraga juga merilis logo nasional Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025. Logo bernuansa merah itu menggambarkan semangat persatuan dan daya juang bangsa, dengan unsur utama berupa sayap burung garuda, empat tangan membentuk sayap, panah ke kanan, gerak melingkar, besi, serta cahaya di tengahnya.

Makna Logo Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 :
- Sayap Burung Garuda: melambangkan semangat nasionalisme dan kekuaran luhur tang terbang bukan karena kekuasaan tapi karena nilai;
- Empat Sayap yang membentuk tangan: mencerminkan kolaborasi antar manusia, kekuatan bangsa terletak pada persatuan dan kerja sama.
- Panah Ke Kanan: merupakan simbol progresif: Bangsa yang selalu bergerak maju, berani menembus masa depan tanpa meninggalkan akar;
- Gerak melingkar: mencerminkan kolaborasi antar jiwa bangsa. Tak berakhir, tak ada yang lebih tinggi dan semuanya saling menguatkan
- Besi: Merupakan bentuk ketangguhan, daya tahan dan kerja keras. Ia ditempa buka dibentuk oleh kenyamanan.
- Cahaya di tengah: merupakan bentuk kesadaran kolektif bahwa kekuatan bangsa bukan dari satu tangan namun sejati dari buah persatuan.

TUJUAN PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 TAHUN 2025

Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini bertujuan untuk:
1. Menumbuhkan kembali semangat Sumpah Pemuda dan memperkuat penerapan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.
2. Meningkatkan kapasitas, integritas, dan semangat juang pemuda dalam menghadapi perubahan zaman.
3. Membentuk karakter pemuda yang berdaya saing, beretika, dan berjiwa nasionalis.
4. Menguatkan persaudaraan dalam keberagaman untuk memperkokoh persatuan bangsa.
5. Menanamkan semangat cinta tanah air dan tanggung jawab terhadap masa depan Indonesia.
6. Mendorong kolaborasi lintas komunitas dan organisasi kepemudaan demi kemajuan bersama.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 menjadi kesempatan untuk memperbarui komitmen terhadap nilai-nilai persatuan dan kebangsaan. Di era digital dan globalisasi yang penuh tantangan, semangat yang diwariskan para pemuda 1928 harus terus dijaga dan dihidupkan.

Dengan mengusung tema โ€œPemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu,โ€ mari kita jadikan momentum ini sebagai ajakan untuk beraksi bukan sekadar mengingat sejarah, tetapi meneruskan perjuangan dengan karya nyata.

Saatnya generasi muda Indonesia melangkah bersama, berkarya tanpa batas, dan membawa Indonesia menuju masa depan yang gemilang: Indonesia Emas 2045.

GALLERY TOUNA Tv
(Media Komunikasi dan Informasi)

SEKOLAH RAKYATSekolah Rakyat adalah program pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan lewat pendidikan, ditujukan bagi ...
03/10/2025

SEKOLAH RAKYAT

Sekolah Rakyat adalah program pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan lewat pendidikan, ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berdasarkan data DTSEN.

Sekolah Rakyat adalah Gagasan Presiden Prabowo untuk Memuliakan Keluarga Miskin.

Visi
Mencetak agen perubahan pada setiap keluarga miskin melalui pendidikan berkualitas guna memutus transmisi kemiskinan.

Misi
- Memberikan pendidikan berkualitas untuk siap menempuh pendidikan lanjutan;
- Menanamkan pola pikir pantang menyerah dan gigih dalam meraih masa depan;
- Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan cinta tanah air;
- Menguatkan rasa percaya diri, berkarakter dan berbudi pekerti luhur;

KURIKULUM SEKOLAH RAKYAT

Kurikulum Sekolah Rakyat dirancang secara tailor-made (khusus dan kontekstual), menyesuaikan kebutuhan peserta didik dan dinamika sosial di lingkungan mereka. Kurikulum ini menggabungkan pendekatan nasional dan kekhasan lokal, mencakup tiga muatan utama: Kurikulum Persiapan, Kurikulum Sekolah Formal, dan Kurikulum Asrama (Boarding).

1. Kurikulum Persiapan (Learner Preparatoal)
Tahap awal ini bertujuan melakukan Talent Mapping melalui asesmen kesiapan fisik, mental, dan akademik siswa. Ini menjadi fondasi kuat sebelum memasuki proses belajar yang lebih intensif.

2. Kurikulum Sekolah Formal
Mengacu pada standar nasional, kurikulum ini mencakup :
- Intrakurikuler
- Kokurikuler
- Ekstrakurikuler
Struktur ini mendukung pembelajaran akademik yang tersistematis serta sesuai dengan regulasi nasional dari Kemendikdasmen, Kemendiktiristek, Kemenag, dan Kemensos.

3. Kurikulum Sekolah Asrama
Merupakan bagian dari pendidikan karakter, kurikulum ini menguatkan nilai-nilai :
- Karakter dan kepemimpinan
- Spiritualitas
- Cinta tanah air
- Bahasa dan komunikasi

Kompetensi Lulusan
Output kurikulum ini menghasilkan lulusan yang unggul dalam :
- Nilai Akhlak dan Keagamaan
- Karakter Kepemimpinan
- Penguasaan Bahasa & Literasi Digital
- Entrepreneurship
- Ketuntasan Akademik

SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH RAKYAT

Arahan Presiden terkait Program Sekolah Rakyat
Presiden telah memberikan arahan tegas terkait pengembangan 200 Sekolah Rakyat yang menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Dari 200 sekolah tersebut, sebanyak 100 Sekolah Rakyat akan dibangun dengan dana APBN dan didukung penuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Sedangkan 100 sekolah lainnya dibangun melalui dukungan swasta, serta kolaborasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN).

Kesiapan Sarana dan Prasarana
Untuk memastikan kelancaran operasional Sekolah Rakyat, sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah telah bersinergi dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. Antara lain adalah KemenPU, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah (Pemda). Sinergi ini menjadi fondasi penting agar pembangunan dan pengelolaan Sekolah Rakyat berjalan efektif dan sesuai target.

Target Lokasi dan Implementasi Sekolah Rakyat pada Tahun 2025
Sebanyak 100 titik lokasi Sekolah Rakyat direncanakan akan beroperasi pada tahun 2025. Dari jumlah ini, 64 lokasi sudah menandatangani kontrak kerja, meskipun terdapat tiga lokasi yang masih dalam catatan perbaikan oleh KemenPU. Sementara itu, 47 lokasi lainnya masih dalam tahap survei.
Distribusi lokasi yang sudah kontrak tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, mencakup :
- Sumatera (13 lokasi) termasuk Aceh, Medan, Padang, dan Bengkulu.
- Jawa (34 lokasi) meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung, dan sejumlah kabupaten di Jawa Timur seperti Malang, Banyuwangi, dan Surabaya.
- Kalimantan (3 lokasi) di Banjarbaru dan Banjarmasin.
- Sulawesi (8 lokasi) meliputi Makassar, Gowa, dan Palu.
- Bali dan Nusa Tenggara (3 lokasi) di Bali dan Kupang.
- Maluku (2 lokasi) dan Papua (1 lokasi) juga sudah masuk dalam rencana pembangunan.

Program Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat menjadi solusi pendidikan berkualitas yang terjangkau dan inklusif, serta mendukung pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

REGULASI SEKOLAH RAKYAT

Dasar Hukum
1. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
2. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 49/HUK/2025 tentang Tim Formatur Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
3. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 102/HUK/2025 tentang Pedoman Pengadaan Guru Sekolah Rakyat melalui Pengadaan Tingkat Instansi.
4. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 110/HUK/2025 tentang Perlengkapan pada Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
5. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 126/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
6. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 145/HUK/2025 tentang Panitia Peluncuran Sekolah Rakyat.
7. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 151/HUK/2025 tentang Penetapan Nomenklatur Sekolah Rakyat.
8. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Rakyat.
9. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 164/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
10. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 81/HUK/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Sosial Nomor 49/HUK/2025 tentang Tim Formatur Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
11. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 183/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi Tambahan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
12. Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penetapan Izin Operasional Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
13. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 196/HUK/2025 tentang Pola Kerja pada Sekolah Rakyat dilingkungan Kementerian Sosial
14. Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Dukungan Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis pada Sekolah Rakyat.
15. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 189/HUK/2025 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat.
16. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Sekolah Rakyat

GALLERY TOUNA Tv
(Media Komunikasi dan Informasi)

02/10/2025

Sambutan Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, SH Sekaligus Membuka Secara Resmi Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 60 Tahun Ajaran 2025 - 2026 Kabupaten Tojo Una-Una, Bertempat UPT BLK/ Lembaga Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Desa Kajulangko Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya Lapasiri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pejabat OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Tojo Una-Una, serta PIC Kementerian Sosial RI yang juga menjabat sebagai Kepala Sentra Nipotove Palu, Diah Rini Lesmawati. Selain itu, turut hadir p**a berbagai pihak terkait yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program ini.

SEKOLAH RAKYAT TERINTEGRASI (SRT)

Sekolah Rakyat adalah program pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan lewat pendidikan, ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berdasarkan data DTSEN.

Sekolah Rakyat adalah Gagasan Presiden Prabowo untuk Memuliakan Keluarga Miskin.

Visi
Mencetak agen perubahan pada setiap keluarga miskin melalui pendidikan berkualitas guna memutus transmisi kemiskinan.

Misi
- Memberikan pendidikan berkualitas untuk siap menempuh pendidikan lanjutan;
- Menanamkan pola pikir pantang menyerah dan gigih dalam meraih masa depan;
- Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan cinta tanah air;
- Menguatkan rasa percaya diri, berkarakter dan berbudi pekerti luhur;

KURIKULUM SEKOLAH RAKYAT

Kurikulum Sekolah Rakyat dirancang secara tailor-made (khusus dan kontekstual), menyesuaikan kebutuhan peserta didik dan dinamika sosial di lingkungan mereka. Kurikulum ini menggabungkan pendekatan nasional dan kekhasan lokal, mencakup tiga muatan utama: Kurikulum Persiapan, Kurikulum Sekolah Formal, dan Kurikulum Asrama (Boarding).

1. Kurikulum Persiapan (Learner Preparatoal)
Tahap awal ini bertujuan melakukan Talent Mapping melalui asesmen kesiapan fisik, mental, dan akademik siswa. Ini menjadi fondasi kuat sebelum memasuki proses belajar yang lebih intensif.

2. Kurikulum Sekolah Formal
Mengacu pada standar nasional, kurikulum ini mencakup :
- Intrakurikuler
- Kokurikuler
- Ekstrakurikuler
Struktur ini mendukung pembelajaran akademik yang tersistematis serta sesuai dengan regulasi nasional dari Kemendikdasmen, Kemendiktiristek, Kemenag, dan Kemensos.

3. Kurikulum Sekolah Asrama
Merupakan bagian dari pendidikan karakter, kurikulum ini menguatkan nilai-nilai :
- Karakter dan kepemimpinan
- Spiritualitas
- Cinta tanah air
- Bahasa dan komunikasi

Kompetensi Lulusan
Output kurikulum ini menghasilkan lulusan yang unggul dalam :
- Nilai Akhlak dan Keagamaan
- Karakter Kepemimpinan
- Penguasaan Bahasa & Literasi Digital
- Entrepreneurship
- Ketuntasan Akademik

SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH RAKYAT

Arahan Presiden terkait Program Sekolah Rakyat
Presiden telah memberikan arahan tegas terkait pengembangan 200 Sekolah Rakyat yang menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Dari 200 sekolah tersebut, sebanyak 100 Sekolah Rakyat akan dibangun dengan dana APBN dan didukung penuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Sedangkan 100 sekolah lainnya dibangun melalui dukungan swasta, serta kolaborasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN).

Kesiapan Sarana dan Prasarana
Untuk memastikan kelancaran operasional Sekolah Rakyat, sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah telah bersinergi dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. Antara lain adalah KemenPU, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah (Pemda). Sinergi ini menjadi fondasi penting agar pembangunan dan pengelolaan Sekolah Rakyat berjalan efektif dan sesuai target.

Target Lokasi dan Implementasi Sekolah Rakyat pada Tahun 2025
Sebanyak 100 titik lokasi Sekolah Rakyat direncanakan akan beroperasi pada tahun 2025. Dari jumlah ini, 64 lokasi sudah menandatangani kontrak kerja, meskipun terdapat tiga lokasi yang masih dalam catatan perbaikan oleh KemenPU. Sementara itu, 47 lokasi lainnya masih dalam tahap survei.
Distribusi lokasi yang sudah kontrak tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, mencakup :
- Sumatera (13 lokasi) termasuk Aceh, Medan, Padang, dan Bengkulu.
- Jawa (34 lokasi) meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung, dan sejumlah kabupaten di Jawa Timur seperti Malang, Banyuwangi, dan Surabaya.
- Kalimantan (3 lokasi) di Banjarbaru dan Banjarmasin.
- Sulawesi (8 lokasi) meliputi Makassar, Gowa, dan Palu.
- Bali dan Nusa Tenggara (3 lokasi) di Bali dan Kupang.
- Maluku (2 lokasi) dan Papua (1 lokasi) juga sudah masuk dalam rencana pembangunan.

Program Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat menjadi solusi pendidikan berkualitas yang terjangkau dan inklusif, serta mendukung pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

REGULASI SEKOLAH RAKYAT

Dasar Hukum
1. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
2. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 49/HUK/2025 tentang Tim Formatur Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
3. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 102/HUK/2025 tentang Pedoman Pengadaan Guru Sekolah Rakyat melalui Pengadaan Tingkat Instansi.
4. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 110/HUK/2025 tentang Perlengkapan pada Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
5. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 126/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
6. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 145/HUK/2025 tentang Panitia Peluncuran Sekolah Rakyat.
7. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 151/HUK/2025 tentang Penetapan Nomenklatur Sekolah Rakyat.
8. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Rakyat.
9. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 164/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
10. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 81/HUK/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Sosial Nomor 49/HUK/2025 tentang Tim Formatur Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
11. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 183/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi Tambahan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
12. Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penetapan Izin Operasional Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
13. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 196/HUK/2025 tentang Pola Kerja pada Sekolah Rakyat dilingkungan Kementerian Sosial
14. Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Dukungan Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis pada Sekolah Rakyat.
15. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 189/HUK/2025 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat.
16. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Sekolah Rakyat

GALLERY TOUNA Tv
(Media Komunikasi dan Informasi)

Hallo Sobat.!!Yuk ikuti Sayembara DESAIN LOGO HUT Kabupaten Tojo Una-Una ke-22.Ketentuan peserta : 1. Pendaftaran Gratis...
02/10/2025

Hallo Sobat.!!
Yuk ikuti Sayembara DESAIN LOGO HUT Kabupaten Tojo Una-Una ke-22.
Ketentuan peserta :
1. Pendaftaran Gratis dan terbuka untuk umum.
2. Peserta Merupakan Masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Tojo Una-Una
3. Tertutup bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, serta karyawan atau karyawati Dinas Pariwisata Kabupaten Tojo Una-Una.
4. Desain logo Hari Jadi ke-22 Kabupaten Tojo Una-Una harus merupakan hasil karya orisinal, tidak mengandung unsur SARA dan politik, serta belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan. Apabila terdapat indikasi plagiat, peserta akan didiskualifikasi.
5. Sertakan deskripsi Logo yang menjelaskan arti dan filosofi logo tersebut.
6. Peserta wajib memenuhi semua ketentuan yang berlaku. Apabila terjadi pelanggaran atas peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta
7. Follow akun Instagram Dinas Pariwisata Kabupaten Tojo Una-Una **
8. Upload karya desain logo di Instagram dan mention akun ** sejak tanggal 3 Oktober 2025 s/d 10 Oktober 2025 dengan hastag * * * *
9. Desain Logo yang terpilih akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp.1.500.000,- (pajak ditanggung pemenang)
10. Logo yang terpilih jadi pemenang akan menjadi milik panitia
11. Pemenang wajib menyerahkan file asli hasil karya (CDR/PSD)

GALLERY TOUNA Tv
(Media Komunikasi dan Informasi)

Address

Jalan Delima Desa Sumoli Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una
Ampana
94683

Telephone

+6282245032121

Website

http://www.lapor.go.id/, https://jdih.tojounauna.go.id/dokumen/view?id=22

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Gallery Touna Tv posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Gallery Touna Tv:

Share