06/12/2025
Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) Dalam Rangka Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ke-26 Tahun 2025 (07 Desember 2025, Dengan Mengusung Tema " Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan Dalam Pendidikan Anak Bangsa Untuk Indonesia Emas 2045, Bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah Indonesia, 05/12/2025.
HUT DHARMA WANITA PERSATUAN (DWP) KE-26 TAHUN 2025.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Tahun 2025, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan rangkaian kegiatan lomba diantaranya Sambung Lirik, Makan Pisang dan Peraturan Baris Berbaris (PBB). bertujuan untuk memeriahkan HUT DWP dan mempererat silahturahmi sekaligus menjadi ruang bagi anggota untuk saling mendekat, berbagi cerita, dan memperkuat rasa kekeluargaan yang telah terbangun selama ini.
Tahun ini, peringatan HUT ke-26 mengusung tema nasional โPeran Strategis Dharma Wanita Persatuan dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas 2045โ dengan tagline : Mendidik dengan Hati, Menginspirasi Negeri.
Kegiatan ini dirancang sejalan dengan tema HUT yang mendorong kreativitas dan penguatan UMKM yang turut hadir dalam menjajakan kuliner-kuliner khas Tojo Una-Una dengan fasilitas yang tersedia.
Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta, serta menjadi ruang kebersamaan yang memperkuat komitmen DWP Kabupaten Tojo Una-Una dalam menumbuhkan semangat dan kesejahteraan masyarakat.
DHARMA WANITA PERSATUAN (DWP)
Dharma Wanita Persatuan (DWP) adalah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun dan membina istri Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asas dan Tujuan Dharma Wanita Persatuan (DWP) :
- Asas organisasi DWP adalah Pancasila.
- Tujuan organisasi DWP adalah terwujudnya kesejahteraan anggota dan keluarganya pada khususnya, serta masyarakat pada umumnya, melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota untuk mendukung tercapainya tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tugas Pokok dan Fungsi Dharma Wanita Persatuan (DWP) :
Tugas pokok DWP adalah :
- Melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota DWP agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian, serta berbudi pekerti luhur; dan
- Membina anggota DWP dalam memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuna, menjalin hubungan kerjsama dengan berbagai pihak serta meningkatkan kepedulian sosial.
Fungsi DWP adalah :
DWP berfungsi sebagai wadah pembinaan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok organisasi sebagainmana dimaksud dengan Tugas Pokok.
SEJARAH DHARMA WANITA PERSATUAN (DWP)
Sejarah Dharma Wanita Persatuan berawal pada 5 Agustus 1974 saat organisasi para Isteri Pegawai Republik Indonesia pada masa Pemerintahan Orde Baru itu dibentuk dengan nama Dharma Wanita. Organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara. Pada waktu itu Dharma Wanita beranggotakan para Istri Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI yang dikaryakan, dan Pegawai BUMN.
Pada era Reformasi tahun 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar, tidak ada lagi muatan politik dari Pemerintah. Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen, dan demokratis.
Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan. Penambahan kata โPersatuanโ disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata Persatuan namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan demokratis.
Pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita yang diselenggarakan pada tanggal 6 โ 7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F. Moeloek. Pokok-pokok perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub antara lain :
- Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan.
- Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
- Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya.
- Penegasan sebagai organisasi non politik.
- Penerapan demokrasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara demokratis).
Perubahan mendasar dalam Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan yaitu antara lain tentang ketentuan atau pasal-pasal mengenai :
- Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris
- Bendahara
- Ketua Bidang
- Anggota Bidang
Jabatan Ketua DWP melekat pada isteri Sekjen/ Sesmenko/ Sesmen/ Sestama/ Sekda serta isteri kepala LPNK, sedangkan Pengurus DWP dijabat oleh isteri Aparatur Sipil Negara aktif. Untuk masa jabatan mengikuti masa jabatan suami.
GALLERY TOUNA Tv
(Media Komunikasi dan Informasi)