07/07/2025
Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH, yang rusak parah saat ini masih terparkir di halaman Mapolres Gianyar, Bali, Senin 7 Juli 2025.
Terungkap kronologis awal bahwa pengemudi Raize yang merupakan warga negara asing (WNA) itu tidak melakukan tabrak lari.
Melainkan mobilnya sendiri yang ditabrak pengendara sepeda motor berinisial DRA (21) asal Lumajang, Jawa Timur di kawasan Jalan Antasura, Denpasar, Bali.
Namun usai menabrak, pemotor ini justru marah-marah meminta ganti rugi pada pengemudi yang diketahui bernama Kalhil Faryt asal Amerika Serikat. Saat itu, Kalhil berencana mencari tempat aman untuk berhenti dan menyelesaikan masalah.
Namun pemotor tersebut keburu menuduhnya mau kabur, hingga memancing kemarahan massa.
Kalhil yang ketakutan, lalu memilih untuk pergi. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga berakhir di Bypass Prof Ida Bagus Mantra. Meskipun mengalami kerugian materiil dan psikologi, Kalhil Faryt bersama pasangannya Rodriguez Chavez Suendys, memilih tidak memproses hukum kejadian tersebut. Kasi Humas Polres Gianyar, IPDA Gusti Ngurah Sudiarta, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Kata dia, menyebutkan dua warga Amerika tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gianyar, meskipun secara kronologis turis ini bisa saja melaporkan pelaku pengerusakan secara hukum. Namun mereka memilih berdamai dan tidak melakukan pelaporan atas kerusakan mobil tersebut.
“Sejauh ini, warga Amerika ini tidak melakukan pelaporan atas pengerusakan mobil tersebut. Mereka memilih berdamai dan menjadikan kejadian ini sebagai sebuah musibah,” ungkapnya.
Sumber
Via