03/06/2026
Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani, Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya
Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (03/06/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.
Diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, peluncuran TPSSS-B3 dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Acara ini dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra, Kadis Kehutanan dan LH Provinsi Bali, Kepala OPD Perangkat Daerah Kab. Badung, Camat se-Badung, Perbekel/Lurah se-Badung, Ketua GOW Kab. Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, pengelola TPS3R, Bank Sampah, serta pegiat lingkungan.
Wabup Bagus Alit Sucipta mengatakan, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pengalaman Badung menghadapi persoalan sampah pascapenutupan TPA Suwung membuktikan bahwa masalah lingkungan dapat diatasi ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama.
Wabup juga mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang mewujudkan Badung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Selengkapnya :
https://prokompim.badungkab.go.id/berita/badung-luncurkan-tpsss-b3-di-tpst-mengwitani-atasi-ancaman-limbah-rumah-tangga-berbahaya.html
bota suamba
limbahrumahtangga bgn004