08/08/2025
Sekda Badung Terima Raperbup. Hak Keuangan dan Administratif DPRD
Pemerintah Kabupaten Badung menerima draf Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penyerahan Raperbup dilakukan oleh Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria mewakili Ketua DPRD Badung dan diterima Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Jumat (08/08/2025). Turut mendampingi Plt. Sekretaris Dewan I Gde Surya Kurniawan yang juga menjabat Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kabag Hukum Setda Badung A. A. Gde Asteya Yudhya, Plt. Kabag Perundang-Undangan dan Persidangan Setwan I Gusti Made Putra Kencana, Plt. Kabag Umum Setwan IB Putra Mas Siangan dan Plt. Kabag Keuangan Setwan Khrisna Adhitama Ekasuta.
Dari penyerahan draf Raperbup ini, DPRD mengusulkan untuk melakukan perubahan atau penyesuaian terhadap Peraturan Bupati No. 56 tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
bota suamba