16/07/2024
Pada pelaksanaan Tender maupun Non Tender yang telah selesai dilaksanakan, PPK perlu melakukan Penilaian Kinerja Penyedia. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas hasil atas barang/jasa yang dihasilkan oleh Penyedia.
Lalu seperti apa penilaian kinerja penyedia itu? dan bagaimana cara PPK melakukan penilaian kinerja penyedia tersebut? di simak videonya dengan baik ya sob.
​ ​
Hai Sobat eProc.Pada pelaksanaan Tender maupun Non Tender yang telah selesai dilaksanakan, PPK perlu melakukan Penilaian Kinerja Penyedia. Hal tersebut dilak...