14/07/2023
Turis asing yg berlibur ke Bali harus membayar Rp 150.000,- atau sekitar 10 USD!
Gubernur Bali, Wayan Koster akan menerapan kebijakan ini mulai tahun 2024. Pungutan ini dilakukan secara ebilling, yang kemudian dana ini akan jadi pendapatan asli daerah Pemprov Balu dan digunakan untuk membangun infrastruktur Bali.
Gimana menurut kalian Pols? Setuju gak ?