12/09/2026
DPRD Kota Balikpapan mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengembalikan alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sesuai kebutuhan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman saat melakukan kunjungan ke kantor BPH Migas di Jakarta, Jumat (11/0/2026).
Taufik menilai persoalan kuota BBM bersubsidi menjadi salah satu penyebab antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Balikpapan. Karena itu, DPRD meminta BPH Migas sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan kuota turut mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Kami datang ke BPH Migas bukan lagi berbicara daerah pemilihan. Ini sudah berbicara tentang kuota untuk Kota Balikpapan,” tegas Taufik.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dibawa dalam pertemuan tersebut, terdapat selisih antara pengajuan dan alokasi kuota BBM bersubsidi, khususnya biosolar. Pada 2024, Balikpapan mengusulkan kuota sekitar 80.607 kiloliter (KL), tetapi yang dialokasikan hanya 74.864 KL. Dengan demikian terdapat selisih sekitar 5.743 KL.
(MAULANA KPFM)
Berita selengkapnya kunjungi www.kapefm.com