LPBH NU Aceh Timur

LPBH NU Aceh Timur Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Sebanyak 7.642 mantan suami diblokir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya karena ...
03/04/2026

Sebanyak 7.642 mantan suami diblokir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya karena tidak memenuhi kewajiban memberikan nafkah seusai perceraian, terutama kepada anak. Karena itu, mereka tidak akan mendapatkan pelayanan kependudukan hingga membayar nafkah tersebut.

Berdasarkan data, pada kategori nafkah anak, tercatat 4.745 kasus tanpa gangguan, 1.513 kasus terselesaikan, dan 4.701 belum terselesaikan. Sementara itu, pada nafkah idah terdapat 3.713 tanpa gangguan, 2.085 terselesaikan, dan 5.161 belum terselesaikan.

Sedangkan pada nafkah mutah, terdapat 1.114 tanpa gangguan, 3.180 terselesaikan, dan 6.665 belum terselesaikan. Pada kolom status blokir, tercatat total 10.959 kasus, dengan 3.317 sudah terbuka dan 7.642 masih dalam status diblokir.

"Tidak memberikan pelayanan publik sebelum kewajiban pembayaran nafkah anak, nafkah idah dan nafkah mutah dari mantan suami itu terbayarkan dan dilaporkan ke pengadilan agama," kata Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto, dilansir detikJatim, Senin (30/3/2026).

Eddy menjelaskan, Dispendukcapil memiliki aplikasi yang terintegrasi dengan pengadilan agama. Melalui sistem tersebut, dapat diketahui siapa saja yang belum memenuhi kewajiban pembayaran nafkah.

"Nanti secara sistem di data siak kita akan muncul bahwa ini belum melakukan pembayaran kewajibannya. Makanya ketika mereka belum membayar kewajibannya itu, tidak diberikan pelayanan kependudukan sampai mereka membayar dan melaporkan ke pengadilan agama itu," jelasnya.

Source: detik

Di balik selembar kertas kuasa ini, ada harapan besar seorang ibu untuk masa depan yang lebih pasti. Kami di LPBHNU Aceh...
03/03/2026

Di balik selembar kertas kuasa ini, ada harapan besar seorang ibu untuk masa depan yang lebih pasti. Kami di LPBHNU Aceh Timur percaya bahwa setiap perempuan, apa pun latar belakang ekonominya, layak mendapatkan perlindungan hukum yang bermartabat.

Foto ini adalah bukti nyata komitmen kami di LPBHNU Aceh Timur. Seorang warga prasejahtera baru saja menyerahkan kuasanya kepada kami untuk memperjuangkan keadilan yang selama ini terasa jauh dari jangkauan. 🤝

Bagi Anda atau tetangga Anda yang mengalami kendala hukum keluarga namun terhalang biaya, sampaikan bahwa LAKUM P3K hadir untuk membantu. Tanpa biaya konsultasi (FREE).

Sampaikan pesan ini, mungkin ada satu keluarga yang sedang sangat membutuhkannya hari ini. 🙏

Melalui program LAKUM P3K, kami berkomitmen mendampingi saudari-saudari kita dari keluarga prasejahtera untuk menyelesaikan perkara:
✅ Perceraian (Memperjuangkan Hak Perempuan)
✅ Itsbat Nikah (Kepastian Administrasi Keluarga)

Di bulan suci Ramadan ini, mari jemput ketenangan ibadah dengan menyelesaikan permasalahan hukum yang mengganjal. 🌙

📍 Alamat: Jl. Mesjid Lama Nomor 6, Idi Rayeuk.
📞 Hotline: 0812 6575 3349




Jamadon

Layanan Bantuan Hukum Penanganan perkara Perempuan dan keluarga [LAKUM P3K] Bagi Masyarakat Prasejahtera [Kurang Mampu] ...
18/02/2026

Layanan Bantuan Hukum
Penanganan perkara Perempuan dan keluarga [LAKUM P3K] Bagi Masyarakat Prasejahtera [Kurang Mampu]

1. Perceraian (Pisah Lebih 1 Tahun)
2. Itsbat Nikah (Pernikahan Masa Konflik Aceh]



02/02/2026

PCNU Aceh Timur peringati Harlah ke-100 NU dengan doa bersama dan launching LPBHNU untuk pendampingan hukum warga miskin.

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Aceh Timur
02/02/2026

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Aceh Timur

13/04/2023
17/12/2022

Rafli Kande, Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berbicara tentang hak Aceh dalam pengelolaan Hasil Minyak Bumi yang telah berjalan 7 Tahun

Address

Banda Aceh

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LPBH NU Aceh Timur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to LPBH NU Aceh Timur:

Share