10/05/2026
Theacehpost.com | Banda Aceh - Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) menilai bahwa kasus dugaan pen*staan agama yang kini sedang diproses di Pengadilan Negeri Banda Aceh harus ditangani secara tegas, objektif, dan tetap bermartabat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP ISAD, Tgk Mustafa Husen Woyla, Minggu (10/5/2026), menanggapi proses persidangan perkara dugaan ujaran kebencian dan pen*staan agama yang menyeret terdakwa berinisial DS (31).
Menurut Tgk Mustafa Husen Woyla, Aceh sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam memiliki sensitivitas tinggi terhadap persoalan agama.
Baca selengkapnya di https://theacehpost.com/ atau klik link di profil.