03/09/2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan segera membayar cicilan pertama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Total dana sebesar Rp40 triliun telah disiapkan untuk membayar cicilan tahap awal kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dana tersebut dialokasikan untuk melunasi pokok cicilan beserta bunga atas pinjaman yang sebelumnya ditarik oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
"Jadi September ini kan tanggal 27-28 itu akan jatuh tempo. Saya pastikan uangnya siap untuk dibayar," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Purbaya menjelaskan Rp40 triliun tersebut bersumber dari pos Dana Desa di dalam APBN dan akan ditransfer secara langsung ke rekening bank-bank Himbara terkait.
https://www.kanalaceh.com/2026/09/04/pemerintah-pakai-dana-desa-untuk-bayar-utang-kopdes/