10/05/2026
Seorang jemaah calon haji (JCH) asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat berinisial NH (44), batal berangkat ke Tanah Suci.
Padahal, NH sudah berada di Asrama Haji Sudiang, Makassar untuk persiapan keberangkatan bersama kloter 16 asal Polman.
Namun saat pemeriksaan dokumen dilakukan, otoritas terkait menemukan bahwa NH pernah melakukan overstay saat berada di Arab Saudi.
NH diketahui pernah bekerja di Arab Saudi dan tinggal melebihi batas izin yang ditentukan.
Akibat pelanggaran tersebut, ia terkena sanksi pencekalan masuk ke wilayah Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu.
Pihak Kemenag Sulbar mengatakan keputusan itu tidak bisa diubah karena aturan langsung berasal dari otoritas Arab Saudi.
Meski sedih karena gagal menunaikan ibadah haji tahun ini, NH disebut menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Saat ini NH telah dipulangkan kembali ke daerah asalnya di Polewali Mandar.
Kemenag juga mengingatkan agar seluruh calon jemaah memastikan riwayat perjalanan mereka bersih dari pelanggaran hukum di negara tujuan.
Sumber: detikSulsel