acehmatadonya

acehmatadonya Media dan Berita

Profil Fadhil Ilyas - Direktur Utama Bank Aceh SyariahFadhil Ilyas resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank...
08/09/2025

Profil Fadhil Ilyas - Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Fadhil Ilyas resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Aceh Syariah pada 8 September 2025 oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lahir di Bangkinang, 2 Maret 1983, Fadhil adalah lulusan S1 dan S2 Ilmu Hukum dari Universitas Syiah Kuala. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di perbankan, ia memulai karier di Bank Aceh sebagai Kepala Seksi Pembiayaan Cabang Langsa (2010-2011), kemudian memimpin berbagai cabang, termasuk Idi Rayeuk (2013-2016), Lhokseumawe (2016-2017), dan Cabang Utama Banda Aceh (2017-2023). Sebelum menjadi Dirut, ia menjabat sebagai Direktur Bisnis dan Pelaksana Harian Dirut (2024-2025).

Fadhil dikenal sebagai pemimpin yang ramah, komunikatif, tegas, dan peduli terhadap stafnya. Di bawah kepemimpinannya, Bank Aceh mencatat tren positif pada 2024 dengan pertumbuhan aset, dana pihak ketiga, pembiayaan, dan laba. Ia juga mendorong inovasi pelayanan perbankan digital dan program CSR seperti Bank Aceh Peduli untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

Fadhil berkomitmen membawa Bank Aceh Syariah semakin maju, transparan, dan berdaya saing dalam mendukung ekonomi syariah di Aceh.

07/09/2025
Dirut PT PEMA Mawardi Nur diduga menyalahgunakan wewenang terkait penyaluran dana CSR perusahaan. Sebuah dokumen memperl...
07/09/2025

Dirut PT PEMA Mawardi Nur diduga menyalahgunakan wewenang terkait penyaluran dana CSR perusahaan. Sebuah dokumen memperlihatkan PT PEMA menyalurkan sejumlah dana untuk sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) elit di Jakarta.

Manajemen PT PEMA telah dimintai penjelasan terhadap kebijakan yang diduga menyimpang tersebut tapi belum memberikan respon. Beberapa sumber di internal perusahaan juga enggan berkomentar. Padahal penjelasan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Penyaluran dana untuk pembiayaan Dies Natalis PTS luar Aceh dinilai menyalahi prinsip utama penggunaan CSR. Sebab, CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan dampak operasionalnya terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta berinteraksi secara etis dengan seluruh pemangku kepentingan seperti konsumen, karyawan, masyarakat, dan lingkungan.

Penyaluran dana CSR PT PEMA untuk PTS di Jakarta dinilai sama sekali tidak tepat, karena PTS tersebut berada jauh di luar Aceh. Sementara di Aceh begitu banyak PTS yang mendidik putra-putri daerah ini sangat membutuhkan banyak bantuan

Sinyalemen menguatkan dugaan jika bantuan dana itu terkait dengan keberadaan salah satu oknum pejabat PT PEMA asal Tangerang Selatan, Banten, yang merupakan alumni Universitas Trisakti. Posisi Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, sebagai alumni disebut-sebut juga ikut memperlancar penyaluran bantuan yang tidak tepat tersebut.

Direktur Utama PT PEMA Mawardi Nur telah dimintai penjelasannya melalui pesan tertulis WhatsApp, Jumat (5/9/2025) pagi. Salah satu pertanyaan seputar kebijakan penyaluran dana CSR apakah berkaitan dengan posisinya sebagai alumni, belum dijawab hingga artikel ini tayang.[]

Aceh Utara, — Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Aceh Utara, menyatakan dukungan penuh terhadap Ketua Dewan Pe...
07/09/2025

Aceh Utara, — Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Aceh Utara, menyatakan dukungan penuh terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru-baru ini melontarkan wacana pemisahan Aceh dari pemerintah pusat.

Dalam pernyataan resminya, JASA menilai langkah Ketua DPRA tersebut sebagai sikap yang berani dan merupakan bentuk aspirasi rakyat Aceh yang menginginkan perubahan signifikan demi kemajuan daerah. Jum'at (5/9/2025).

“Pernyataan Ketua DPRA adalah suara keberanian yang selama ini terpendam. Ini bukan sekadar retorika politik, tapi panggilan nurani untuk memperjuangkan hak-hak Aceh yang kerap diabaikan oleh pusat,” ujar Ketua JASA, Muchlis Said Adnan.

Menurut JASA, selama ini otonomi khusus Aceh belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat. Pemerintah pusat dinilai terlalu banyak campur tangan dan tidak menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam perjanjian Helsinki.

“Kami menilai, sudah saatnya Aceh mempertimbangkan opsi-opsi yang lebih berani untuk memastikan masa depan rakyatnya. Apa yang disuarakan Ketua DPRA adalah bentuk kekecewaan yang sangat wajar,” tambah Muchlis.

JASA juga mengecam keras pernyataan Teuku Sukandi Ketua PETA yang mendesak agar Ketua DPRA segera diganti. Menurut JASA, pernyataan Teuku Sukandi dapat memancing dan memperkeruh suasana, selama ini kami cukup menahan diri untuk menjaga perdamaian dengan ormas ormas lain. Tapi jika teuku sukandi melontarkan kalimat yang menghadang kebebasan berpendapat orang lain. Maka kami tidak segan segan mencari dan memberi pelajaran kepada dia. Tutupnya

Address

Banda
23243

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when acehmatadonya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share