13/05/2026
— Situasi demonstrasi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di depan Kantor Gubernur Aceh semakin memanas setelah Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Aceh, Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, serta sejumlah demonstran lainnya diduga diamankan pihak kepolisian, Rabu malam (13/5/2026).
Informasi penahanan tersebut memicu kemarahan baru di tengah massa aksi yang sejak siang hingga malam terus bertahan menuntut pencabutan Pergub JKA.
Pantauan di lapangan, kabar dugaan penahanan sejumlah tokoh aksi membuat demonstran semakin agresif melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan.
Massa menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap gerakan rakyat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Aceh.
Orasi-orasi perlawanan kembali menggema di sekitar lokasi, sementara demonstran terus menyerukan pembebasan rekan-rekan mereka yang diduga ditahan.
Ketegangan antara massa dan aparat pun kembali meningkat, dengan demonstran bertahan di berbagai titik sekitar Kantor Gubernur Aceh meski tekanan aparat terus berlangsung.
Aksi penolakan Pergub JKA kini tidak hanya berfokus pada tuntutan pencabutan regulasi, tetapi juga berkembang menjadi perlawanan terhadap tindakan represif yang dianggap dilakukan aparat.
Hingga malam hari, situasi di kawasan kantor gubernur masih berlangsung panas, massa terus dipukul mundur hingga ke arah simpang BPKP.