Bangsa Aceh

Bangsa Aceh menyajikan berita terbaru, Aceh, Nasional hingga mancanegara Melalui Sumber-Sumber Media terpercaya

- Keluarga Syahrul Ramadhan (34), warga Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang yang tewas dikeroyok d...
04/08/2025

- Keluarga Syahrul Ramadhan (34), warga Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang yang tewas dikeroyok di kawasan Bukit Jambul, Pulau Penang, Malaysia pada Sabtu (2/8/2025), masih dirundung duka mendalam.

Mereka berharap jenazah almarhum bisa segera dip**angkan dan para pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diadili.

Mawaddah (39), kakak kandung korban, saat ditemui di rumah orangtuanya mengatakan bahwa pihak keluarga belum mendapatkan kepastian apa pun dari pemerintah Indonesia maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia terkait proses pemulangan jenazah Syahrul maupun perkembangan kasus hukumnya.

"Kami belum dihubungi oleh pihak KBRI ataupun pemerintah daerah. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan jenazah adik saya bisa dip**angkan," ujar Mawaddah lirih, Senin (4/8/2025).

Syahrul Ramadhan diketahui merantau ke Malaysia seorang diri dan bekerja secara tidak resmi (ilegal).

Ia menjadi tulang punggung keluarga sejak ayahnya mengalami stroke selama sepuluh tahun terakhir. Hubungan almarhum dengan keluarga dikenal sangat baik dan penuh tanggung jawab.

“Terakhir kami berkomunikasi malam Sabtu. Tapi keesokan harinya, Sabtu siang, HP-nya sudah tidak bisa dihubungi. Kami merasa tidak percaya waktu mendengar kabar duka, karena malam sebelumnya dia masih menghubungi kami seperti biasa,” lanjut Mawaddah.

Keluarga merasa terpukul tidak hanya karena kehilangan anggota keluarga yang selama ini menjadi tumpuan harapan, tetapi juga karena merasa tidak ada yang menolong saat kejadian berlangsung.

“Adik saya tidak berbuat jahat. Dia pergi ke sana untuk mencari rezeki demi membantu ekonomi keluarga. Tapi kenapa sampai dipukul begitu? Malam kejadian itu banyak orang yang menyaksikan, tapi tidak ada satu pun yang menolong. Di mana hati nurani mereka?” kata Mawaddah dengan suara bergetar.

Keluarga besar Syahrul berharap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri dan pihak KBRI, dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu pemulangan jenazah serta mengawal proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“selengkapnya dikomentar👇

- Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, bersama Unit Intelmob Satbrimob Polda Bengkulu, menangkap seoran...
04/08/2025

- Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, bersama Unit Intelmob Satbrimob Polda Bengkulu, menangkap seorang pria berinisial Mu (34), yang merupakan terduga pelaku pembunuhan DPO Polres Aceh Barat Polda Aceh.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasatreskrim Kompol Sujud Alif Yulam Lam menyampaikan, terduga pelaku melakukan aksinya pada Selasa 29 Juli 2025, di TKP sebuah rumah di Jalan LR Kuini Desa Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh.

"Setelah kita mendapat informasi tentang terduga pelaku, pada Minggu 3 Agustus 2025 dini hari, kita lakukan pengintaian kemudian terduga pelaku berhasil kita tangkap saat berada di Jalan Merapi Raya Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu," jelas Kasat Reskrim.

Kemudian, terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Bengkulu.

- Seorang wanita disapa Acik menjadi korban kecelakaan lalu lintas setelah menabrak lembu yang berkeliaran di jalan lint...
03/08/2025

- Seorang wanita disapa Acik menjadi korban kecelakaan lalu lintas setelah menabrak lembu yang berkeliaran di jalan lintas Padanglanggis, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Minggu (3/8/2025).

Wanita asal Kampung Muka Seikuruk III, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang itu mengalami luka yang mengharuskannya dievakuasi ke Puskesmas.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi, saat itu Acik sedang mengendarai sepeda motor dalam kecepatan sedang. 

Tiba-tiba lembu menyeberang tanpa pengawasan pemiliknya. 

Tak sempat menghindar, tabrakan pun tak terelakkan.

Acik terpental dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian segera mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Opak, Kecamatan Bendahara.

Namun sesampainya di sana, puskesmas dalam keadaan kosong tanpa satu pun petugas medis yang berjaga.

“Kami sampai di Puskesmas Opak, tapi tidak ada satu pun perawat. Puskesmas kosong.

Padahal korban butuh pertolongan cepat,” ujar Cek Li, salah satu saksi yang ikut mengevakuasi korban.

Kondisi puskesmas yang kosong sempat memancing amarah warga.

Akibatnya salah satu pintu kaca pecah dipukul.

Tertibkan pemilik ternak
Melihat kondisi darurat dan tidak adanya tenaga medis, warga akhirnya memutuskan membawa Acik ke Puskesmas Seruway untuk mendapatkan penanganan.

Peristiwa ini memunculkan dua keprihatinan sekaligus dari masyarakat.

Pertama, soal hewan ternak seperti lembu yang dibiarkan berkeliaran bebas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kedua, soal pelayanan fasilitas kesehatan yang dinilai lalai dan tidak siaga dalam memberikan pertolongan darurat.

Padahal, dalam Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2008 secara tegas diatur larangan melepasliarkan hewan ternak di wilayah-wilayah tertentu.

Namun pelanggaran terhadap aturan ini masih kerap terjadi dan luput dari penindakan.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait agar menertibkan pemilik ternak yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian mengevaluasi sistem jaga petugas medis di seluruh puskesmas, khususnya di daerah yang jauh dari pusat kota.

Selengkapnya dikomentar👇

– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage, mengecam keras insiden pengeroyokan terhadap seorang ...
03/08/2025

– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage, mengecam keras insiden pengeroyokan terhadap seorang warga Aceh Tamiang di Malaysia yang berujung menghilangkan nyawa korban.

Diketahui, korban bernama Syahrul Ramadhan, berusia 34 tahun, merupakan warga Kampung Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia meninggal dunia setelah dikeroyok pada Sabtu (2/8/2025).

Menurut Azhari, dalam rekaman video yang diterima dirinya, tampak dugaan keterlibatan pihak kepolisian setempat dalam insiden tersebut.

“Saya sebagai senator asal Aceh mengutuk tindakan ini dan meminta kepada Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) dan KBRI Indonesia yang ada di Malaysia agar mengusut secara tuntas kasus ini,” ujar Azhari kepada Serambi, Minggu (3/8/2025).

Tak hanya itu, Cage juga mendesak agar KBRI Indonesia melayangkan nota keberatan resmi kepada Pemerintah Malaysia, atas tindakan sewenang-wenang terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menyebabkan hilangnya nyawa.

“Kalau memang almarhum ada kesalahan seharusnya sebagai bangsa yang beradab hendaknya melakukan proses hukum bukan dengan cara pengeroyokan hingga meninggal,” tegasnya.

Azhari menekankan pentingnya ketegasan diplomatik dari pemerintah Indonesia untuk memastikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

Kita tidak ingin warga negara kita diperlakukan secara tidak manusiawi oleh negara orang,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya, Azhari Cage juga menyampaikan doa dan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berharap agar keadilan ditegakkan secara adil dan transparan bagi almarhum Syahrul Ramadhan.

“Doa saya kepada almarhum semoga Allah ampuni segala dosa dan keluarga tabah terhadap musibah ini. Kita meminta agar keadilan benar-benar diberikan kepada almarhum,” pungkasnya.

- Polisi menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan 26 kg sabu dan 39.650 butir pil ekstasi di Kelurahan Martub...
03/08/2025

- Polisi menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan 26 kg sabu dan 39.650 butir pil ekstasi di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (28/7/2025). Komplotan pemilik narkoba tersebut berinisial IS, RR, dan FM juga berhasil diringkus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa komplotan ini merupakan kelompok jaringan narkoba dari negara Thailand. Namun, pola kerjanya dikendalikan oleh warga Aceh berinisial HS yang kini tinggal di Thailand. Polisi kini masih memburunya.

"(Jaringan) ini dikendalikan DPO (daftar pencarian orang) HS, warga Aceh yang berdomisili di Thailand," ujar Calvijn dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025). Namun, HS tidak sendirian. Dia memiliki kaki tangan, yakni pria berinisial X yang kini juga DPO.

X berperan memberikan narkoba tersebut kepada pelaku yang telah ditangkap, IS.

RR merupakan pemilik rumah (yang dijadikan gudang narkoba), ia menerima barang bukti (BB) narkoba dari X, yang dikendalikan HS," ujar Calvijn.

Selanjutnya, pelaku IS (45) berperan menjual dan mengedarkan narkoba itu, sedangkan FM (42) berperan sebagai kurir dan penjaga rumah RR. Kini, kata Calvijn, pihaknya masih memburu X dan HS.

Sementara itu, tiga tersangka lain yang diringkus kini ditahan di Polda Sumut untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Calvijn mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan sekitar pukul 17.00. Mulanya, polisi mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba. "Tim kemudian melakukan penggerebekan rumah TKP, saat itu para tersangka berusaha melarikan diri dan berhasil ditangkap," ujar Calvijn. Selanjutnya, polisi menggeledah rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti mulai dari 26 kg sabu, 39.650 pil ekstasi, 150 cartridge va**ng liquid yang mengandung etomidate, serta 34 saset happy water yang memiliki kandungan narkotika golongan 1.

– Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengajukan gugatan cerai. Juml...
03/08/2025

– Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengajukan gugatan cerai. Jumlah ini mencerminkan tren yang meningkat, di mana pada tahun lalu, sebanyak 22 ASN di kabupaten yang sama juga mengalami perceraian.

Penyebab perceraian ini beragam, mulai dari judi online, perselingkuhan, ketidakmampuan dalam menafkahi, hingga pertengkaran yang berkepanjangan.

Kepala Bidang Penegakan Disiplin Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Joni, dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Minggu (3/8/2025), menyatakan bahwa dari 18 ASN yang menggugat cerai, 16 di antaranya adalah wanita dan 2 pria.

“Kasus gugat cerai yang sudah mendapat izin sebanyak delapan orang. Selebihnya dalam proses mediasi. Kami tentu berupaya semaksimal mungkin untuk membantu penyelesaian persoalan antar keluarga ini,” jelas Joni.

Dia juga menekankan pentingnya mediasi sebelum izin perceraian dikeluarkan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 yang mengatur tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, ASN diwajibkan untuk mendapatkan izin dari pejabat berwenang.

“Sebelum izin keluar, kita lakukan mediasi, berusaha memperbaiki hubungan keluarga ASN ini,” tambahnya.

Joni juga mengingatkan seluruh ASN di Aceh Utara untuk lebih bersabar dalam menghadapi masalah rumah tangga.

“Ketika ada masalah dalam rumah tangga, agar diselesaikan secara kekeluargaan dan dibicarakan baik-baik, karena pada akhirnya, anak-anak akan menjadi korban dari keputusan orang tua,” pungkasnya.

– Seorang pria berinisial H (58) asal Kabupaten Aceh Singkil, diamankan petugas Satpol PP Aceh Jaya di Kuala Meurisi, Ga...
03/08/2025

– Seorang pria berinisial H (58) asal Kabupaten Aceh Singkil, diamankan petugas Satpol PP Aceh Jaya di Kuala Meurisi, Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee. 

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan H mengemis dengan membawa dokumen atas nama Dayah Darul Muslim, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan.

“Hasil pengecekan petugas bahwa pria asal Aceh Singkil itu tidak tercatat dalam dokumen resmi dayah tersebut. Sementara aktivitas H sendiri sudah dipantau oleh petugas,” kata Hamdani kepada AJNN, Ahad, 3 Agustus 2025.

Hamdani menyebut, H mengaku setiap pekan menyetorkan uang senilai Rp 750 ribu kepada pimpinan dayah tersebut. Namun, dirinya tak mengetahui kondisi ril dayah yang dimintai sumbagan tersebut. Keterangan yang diberi kepada petugas bahkan terkesan berbelit.

Dijelaskan Hamdani, dalam waktu kurang dari dua jam berkeliling di kawasan pasar, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu itu sudah mengumpulkan uang sumbangan sebesar Rp 180.200.

“Sesuai Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023, Satpol PP kemudian melakukan pembinaan terhadap pelaku. Ia diminta menandatangani surat pernyataan dan segera meninggalkan wilayah Aceh Jaya. Petugas menyita dokumen terkait, namun KTP dan uang hasil sumbangan dikembalikan,” jelasnya.

Satpol PP Aceh Jaya meminta kepada warga dan pedagang untuk tidak memberi sumbangan terhadap peminta yang mengatasnamakan dayah. Jika memang berniat, maka disarankan menyumbang kepada lembaga khusus atau langsung ke penerima manfaat.***

- PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh mengklaim memiliki aset di Tanah Rencong tembus Rp 24 triliun hingga per...
03/08/2025

- PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh mengklaim memiliki aset di Tanah Rencong tembus Rp 24 triliun hingga pertengahan 2025. Sementara itu, secara nasional perbankan syariah ini mengklaim tumbuh hingga Rp 400 triliun.

“Untuk di Aceh sendiri posisi aset kami saat ini berada di angka 24 triliun triliun dan mudah-mudahan ini bisa terus bertambah,” kata Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Imsak Ramadhan menyampaikan total aset BSI pada tahun sebelumnya berada di angka Rp 400 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan hingga 10,82 persen secara year-on-year.

Pertumbuhan tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari peningkatan penyimpangan dana, penyaluran pembiayaan, dan pendapatan berbasis VBase.

Melihat pertumbuhan positif yang ada saat ini, BSI menargetkan peningkatan aset menjadi Rp 500 triliun hingga akhir 2025.

“Kami targetnya di 2025 ini, aset kami itu bisa tembus di angka 500 triliun rupiah,” ujarnya. 

Regional CEO BSI Aceh itu menyatakan pencapaian finansial saja tidak cukup. Masyarakat luas juga harus terus mendapat pemahaman mengenai literasi keuangan syariah.

Sebab ke depan, kata Imsyak, BSI menerima mandat khusus dari Presiden Republik Indonesia untuk mengelola program Koperasi Desa Merah Putih. Program yang bakal menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.***

| Komoditas batubara terus menguatkan posisinya sebagai primadona ekspor Aceh. Tujuan utamanya yaitu ke India, negara di...
03/08/2025

| Komoditas batubara terus menguatkan posisinya sebagai primadona ekspor Aceh. Tujuan utamanya yaitu ke India, negara di asia selatan.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, pada Juni  2025 saja, ekspor batubara Aceh ke India nilainya mencapai USD 31,77 juta atau Rp 516 miliar.

“Ekspor asal Provinsi Aceh selama bulan Juni 2025 paling besar ditujukan ke negara India yaitu senilai 38,61 juta USD dengan komoditas utama batu bara,” ujar Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Tasdik Ilhamuddin, dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Dari 38,6 juta nilai ekspor ke India, 31,7 juta diantaranya adalah produk batu bara.

Sebenarnya, secara keseluruhan, nilai ekspor produk asal Provinsi Aceh pada periode Juni  2025 mencapai 48,7 USD atau sekitar Rp 793 miliar.

Tapi sayang, masih ada komoditi yang diekspor melalui pelabuhan luar Aceh, yang nilainya mencapai Rp 171 miliar atau 22 persen dari total ekspor.

Hampir semuanya itu dibawa keluar negeri lewat Pelabuhan Belawan di Sumatera Utara.

Sisanya 38,16 USD atau Rp 622 miliar diekspor melalui berbagai pelabuhan yang ada di Aceh.

Selain batubara, Aceh juga mengekspor kopi, rempah-rempah, produk kimia, daging dan ikan.

Tambang di Aceh Barat dan Nagan

Untuk produk batubara yang diekspor merupakan hasil pertambangan di Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, yang dikelola oleh PT Mifa Bersaudara dan tambang di Nagan Raya, yang dikelola oleh PT Bara Energi Lestari (BEL).

Kedua perusahaan ini sama-sama milik PT Media Djaya Bersama (MDB Group), yang wilayah operasinya berdampingan, meskipun secara administrasi masuk ke kabupaten yang berbeda.

Secara produksi, Mifa Bersaudara di Aceh Barat mendominasi secara jumlah maupun luas konsensi.

Berdasarkan penelusuran Serambi, pada tahun 2023, MIFA berhasil memproduksi sekitar 7,1 juta ton batu bara dan menjual sebanyak 6,8 juta ton, terdiri dari 5,67 juta ton ekspor dan 1,13 juta ton domestik

Selengkapnya dikomentar👇

| Sebuah kisah haru datang dari Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Seorang bayi perempua...
02/08/2025

| Sebuah kisah haru datang dari Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. 

Seorang bayi perempuan mungil ditemukan tertidur lelap di dalam kardus di teras rumah warga.

Peristiwa yang mengundang keprihatinan ini justru memantik gelombang besar kepedulian dari masyarakat. 

Sejak kabar penemuan tersebar, banyak warga dari berbagai kalangan langsung mengajukan diri untuk mengadopsi bayi tersebut.

Bayi tak berdosa itu pertama kali ditemukan oleh Suherman (53), warga Lorong Rusa, saat hendak berangkat ke masjid untuk Shalat Magrib, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB. 

Begitu membuka kardus mencurigakan yang tergeletak di depan rumahnya, Suherman dikejutkan oleh pemandangan memilukan.

Bagaiman tidak, ia menemukan seorang bayi mungil, diperkirakan baru berusia lima hari, terbaring lelap tanpa tahu dunia luar telah dibuat heboh oleh kehadirannya.

Kepala Bidang Perlindungan Anak (PA) di DP3AKB Aceh Barat, Imelda Sukma, Sabtu (2/8/2025), mengatakan, bahwa begitu berita penemuan bayi ini menyebar, permintaan adopsi datang bertubi-tubi dari berbagai pihak.

Tak hanya dari warga sekitar Meulaboh, bahkan ada yang berasal dari luar daerah.

Ia menegaskan bahwa proses adopsi tidak bisa dilakukan secara instan maupun emosional.

“Ada aturan dan tahapan yang harus dilalui, karena persoalan tersebut tentu ada regulasinya atau aturan yang ada, sehingga tidak bisa sembarangan,” jelas Imelda.

Kami memahami bahwa banyak yang tersentuh dan ingin memberikan kasih sayang, tapi semua harus sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku,” urai dia.

“Ini bukan soal siapa cepat dia dapat, tapi siapa yang paling layak dan mampu memberi perlindungan dan masa depan terbaik bagi anak ini," tegas Imelda.

Hingga kini, identitas orang tua bayi mungil tersebut masih menjadi misteri.

Tidak ditemukan surat atau pesan apa pun dalam kardus yang bisa menjadi petunjuk.

DP3AKB menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak bisa berspekulasi apakah ini akibat hubungan gelap, pernikahan dini, atau karena faktor ekonomi. Itu bukan ranah kami," kata Imelda menegaskan.

Selengkapnya dikomentar👇

| Oleh Abu Dipasi. Penulis adalah salah seorang mantan simpatisan GAM serta korban konflik asal Pidie.KONON almarhum Wal...
02/08/2025

| Oleh Abu Dipasi. Penulis adalah salah seorang mantan simpatisan GAM serta korban konflik asal Pidie.

KONON almarhum Wali Hasan Tiro pernah berkata bahwa Aceh akan merdeka disaat semua orang tidak lagi yakin dengan perjuangan ke-Aceh-an itu sendiri. Saat semua orang melupakan perjuangan dan tak lagi yakin akan merdeka. Maka saat ini tulang kemerdekaan akan datang untuk rakyat Aceh.

Hal itu disampaikan Hasan Tiro kepada para ‘anak ideolog’ nya di Tripoli. Peunutoh tersebut kemudian diwariskan secara turun temurun dari para Mualimin Eks Tripoli hingga simpatisan di Aceh.

Makanya, gelora perlawanan terus membara di Aceh. Di era konflik Aceh, terutama fase 1998 hingga 2005, semangat memperjuangkan kemerdekaan Aceh tak pernah meredup. Meskipun tentara GAM digempur secara habis-habisan.

Kondisi ini karena anak ideologi Hasan Tiro yakin bahwa kemerdekaan Aceh akan datang suatu saat nanti. Mereka lebih memilih meninggal dalam pertempuran dibanding menyerah dengan cap pengkhianat.

“Merdeka akan datang, saat semua orang tak lagi percaya dengan Aceh Merdeka.”

Kalimat inilah yang terulang diulang-ulang semasa fase konflik di Aceh. Ketika konflik, sebahagian besar para ideolog menyakini bahwa suatu saat Aceh akan merdeka. Mungkin sama seperti peunutoh Wali Hasan Tiro seperti di awal tulisan, hal ini p**a yang menyebarkan Aceh belum merdeka saat itu.

Dari Konflik ke Damai

Perubahan besar pola perjuangan Aceh mulai terlihat jelas pasca damai. Jika kita mau jujur, hal ini jauh berbeda dengan apa yang diamanahkan Wali Hasan Tiro.

Perjanjian di Helsinki sendiri tak menjadi rujukan hukum resmi untuk kewenangan Aceh. Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Aceh lebih menjadikan UUPA sebagai UUD-nya Aceh. Hal ini mengacu pada statemen sejumlah tokoh nasional terkait kekhususan Aceh, terutama saat polemic sengketa 4 Pulau di Singkil, antara Aceh dengan Sumatera Utara.

Selengkapnya dikomentar👇

| Perusahaan minyak dan gas (migas), Aceh Energy rencananya akan segera melakukan eksplorasi (pengeboran untuk pencarian...
02/08/2025

| Perusahaan minyak dan gas (migas), Aceh Energy rencananya akan segera melakukan eksplorasi (pengeboran untuk pencarian sumber migas) di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Bireuen-Sigli.

Perusahaan itu menargetkan dapat melakukan pengeboran pertama pada November 2026 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala BPMA, Nasri Djalal, saat bertemu dengan Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST beberapa hari lalu, di Kantor Bupati Bireuen. 

Bireuen menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam Wilayah Kerja Aceh Energy.

“Kami berharap uji pengeboran pertama dapat dilakukan pada bulan November 2026," ujar Nasri.

Untuk diketahui, Blok Bireuen Sigli merupakan wilayah kerja migas yang berada di bawah naungan BPMA.

Saat ini, blok tersebut sudah diserahkan kepada Aceh Energy untuk dikelola.

Mencakup kegiatan eksplorasi dan dilanjutkan eksploitasi, jika mendapatkan cadangan migas yang cukup.

Blok ini wilayahnya mencakup tiga kabupaten yaitu Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Pidie.

Blok ini memiliki luas sekitar 4.865,02 km⊃2;, dan memiliki potensi migas, terutama minyak bumi.

PT Aceh Energy sendiri merupakan sebuah perusahaan patungan yang terdiri dari PT Pembangunan Aceh (PEMA), PT Tunas Harapan Perkasa, dan PT Khazanah.

Nasri mengatakan, eksplorasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan potensi total dan mendukung program pemerintah untuk mencapai target produksi 1 juta barel per hari pada tahun 2030.

PT Aceh Energy telah menandatangani Production Sharing Contract (PSC) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk mengelola blok tersebut.

Kontrak ini mencakup komitmen eksplorasi selama 30 tahun, dengan komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar USD 36 juta, dan penyerahan tanda tangan bonus sebesar USD 1 juta.

Kepala BPMA, Nasri Djalal menjelaskan, peran strategis BPMA sebagai pengendali operasional KKKS serta penjaga transparansi dan keadilan dalam pembagian hasil migas untuk kemakmuran rakyat Aceh.

"Selengkapnya dikomentar👇

Address

Banda
24452

Telephone

+6281260669995

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bangsa Aceh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share