Acehinfo

13/05/2026

Gelombang aksi penolakan Pergub Jaminan Kesehatan Aceh kembali memuncak di Banda Aceh.

Setelah sebelumnya sempat digelar aksi serupa, mahasiswa dan masyarakat kembali turun ke jalan selama tiga hari berturut-turut, dengan hari ini menjadi puncak demonstrasi. Berbagai elemen masyarakat bersatu menyuarakan tuntutan yang sama: mendesak pemerintah agar segera mencabut Pergub JKA.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari diwarnai hujan deras yang mengguyur kota, namun kondisi tersebut tidak menyurutkan langkah para peserta. Massa tetap bertahan di lokasi, membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi secara bergantian.

Bagi para demonstran, hujan bukan penghalang, melainkan simbol keteguhan untuk terus memperjuangkan aspirasi.
Semangat mereka menunjukkan bahwa isu jaminan kesehatan dianggap sebagai hal penting yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, belum ada persetujuan terkait pencabutan Pergub JKA. Para peserta aksi menegaskan akan terus mengawal tuntutan hingga ada keputusan yang jelas dari pemerintah.

Aksi ini menjadi bukti bahwa suara mahasiswa dan masyarakat masih terus bergema, berharap adanya solusi yang berpihak pada kepentingan rakyat Aceh.

Tim Liputan :
Narator :
Cameramen
Produser

Jemaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-02 telah menerima dana bantuan wakaf Baitul Asyi set...
13/05/2026

Jemaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-02 telah menerima dana bantuan wakaf Baitul Asyi setibanya di Makkah. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh pengurus Baitul Asyi di tempat penginapan jemaah.

Kasubbag Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aceh, Darwin, mengatakan pembagian dana Baitul Asyi kepada jemaah kloter BTJ-02 dilakukan setelah salat Asar.

“Kemarin sore jemaah kita kloter 2 sudah menerima Baitul Asyi di penginapannya bakda Asar, dengan jumlah dana sebesar 2.000 riyal yang langsung dibagikan oleh pihak pengurus Baitul Asyi,” kata Darwin, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, sejauh ini penyaluran dana Baitul Asyi baru dilakukan kepada jemaah kloter BTJ-02. Sementara untuk kloter berikutnya akan dijadwalkan secara bertahap.

“Baru kloter 2, selanjutnya akan dijadwalkan lagi kloter 3 hingga seterusnya. Sedangkan kloter 1 yang masih di Madinah akan mendapatkan Baitul Asyi ketika sudah berada di Makkah,” ujarnya.

Menurut Darwin, penyaluran dana tersebut dilakukan setelah jemaah tiba dan menempati penginapan di Makkah. “Setelah di Makkah akan dijadwalkan menerima Baitul Asyi,” katanya.

Selain menerima dana wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 riyal, setiap jemaah haji Indonesia juga memperoleh living cost atau biaya hidup sebesar 750 riyal Saudi.

“Untuk living cost 750 riyal, Baitul Asyi 2.000 riyal. Total yang diterima jemaah 2.750 riyal,” jelas Darwin.

Ia menambahkan, pembagian living cost kepada jemaah dilakukan lebih awal saat berada di Asrama Haji Embarkasi Aceh.

“Living cost dibagikan saat masuk di asrama pada saat pembagian dokumen-dokumen lainnya di Aula Jeddah,” pungkas Darwin.[]

Ribuan warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi penolakan terhadap rencana aktivit...
12/05/2026

Ribuan warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di wilayah mereka, Selasa (12/5/2026). Massa menuntut pencabutan izin tiga perusahaan tambang serta menolak seluruh bentuk aktivitas pertambangan di kawasan yang mereka sebut sebagai daerah rawan bencana.

Aksi berlangsung di jembatan penyeberangan Beutong Ateuh. Sebelum menyampaikan aspirasi, warga lebih dulu menandatangani petisi penolakan tambang sebagai bentuk sikap bersama masyarakat.

Tokoh masyarakat Beutong Ateuh, Abu Diwa, menegaskan bahwa warga menolak kehadiran tambang karena dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Menurutnya, Beutong telah ditetapkan sebagai daerah siaga bencana sehingga aktivitas tambang dinilai berpotensi memperparah risiko kerusakan alam.

Ia menyebut masyarakat masih menyimpan trauma akibat bencana yang pernah melanda kawasan tersebut. Dua gampong disebut pernah musnah akibat bencana, sehingga kehadiran izin tambang memunculkan keresahan baru di tengah masyarakat.

Dalam aksi itu, warga menyoroti izin tambang yang disebut terkait dengan tiga perusahaan, yakni PT Cempaka Wangi, PT Hasil Bumi Sembada, dan PT BME. Selain meminta izin perusahaan tersebut dicabut, masyarakat juga mendesak agar tidak ada lagi izin pertambangan baru yang diterbitkan di kawasan Beutong Ateuh.

Penolakan juga datang dari kalangan ulama dan kelompok perempuan. Ulama Beutong, Tgk Malikul Aziz, meminta pemerintah mulai dari tingkat daerah hingga pusat agar mendengarkan aspirasi masyarakat dan segera mencabut izin perusahaan tambang tersebut. Sementara Ketua Perempuan Beutong Bersatu, Saudah atau Mak Wod, menegaskan kaum perempuan siap berada di garis depan untuk menolak segala bentuk aktivitas tambang di wilayah mereka.[]

BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Polda Aceh mengusut serius dugaan korupsi proyek pembangunan j...
11/05/2026

BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Polda Aceh mengusut serius dugaan korupsi proyek pembangunan jalan ruas Kuta Binjei–Alue Ie Mirah di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dengan total anggaran mencapai Rp17,42 miliar.

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan proyek tersebut dibagi dalam dua paket pekerjaan, yakni pengaspalan jalan sepanjang 3,08 kilometer senilai Rp9,44 miliar dan pengaspalan sepanjang 1,55 kilometer dengan nilai kontrak Rp7,97 miliar.

Menurut Alfian, hasil monitoring lapangan menemukan sejumlah kerusakan pada badan jalan meski proyek baru selesai pada Agustus 2024. Kerusakan yang ditemukan berupa retakan, lubang, hingga pengelupasan lapisan aspal di berbagai titik.

“Pengelupasan permukaan jalan bahkan sudah terlihat sekitar dua bulan setelah proyek selesai dikerjakan,” kata Alfian, Senin (11/5/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Padahal, ruas jalan tersebut merupakan akses penting yang telah dinantikan masyarakat selama hampir 20 tahun guna mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi warga.

Selain itu, MaTA juga menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menemukan indikasi kekurangan volume pekerjaan dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3,09 miliar dari total nilai kontrak proyek.

MaTA turut mempertanyakan proses pengadaan proyek yang disebut dikerjakan oleh CV AW Generation melalui sistem e-katalog. Menurut Alfian, informasi pengadaan tidak ditemukan dalam sistem LPSE dan hanya tercantum di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

MaTA mendesak Polda Aceh mengusut tuntas kasus tersebut dan menetapkan tersangka terhadap pihak yang terbukti terlibat.

Baca selengkapnya di acehinfo.id

LANGSA – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Lang...
11/05/2026

LANGSA – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa pada Senin (11/5/2026). "Kita mengecek kendala proses pelayanan. Pasien harus diprioritaskan, jangan sampai terhambat," kata Sekda Nasir.

Selama kunjungannya, Sekda Nasir meninjau langsung kualitas pelayanan kesehatan. Kepada Manajemen rumah sakit, Plt. Direktur RSUD Kota Langsa, Erizal, S.KM, M.Kes, dan jajarannya, Sekda mengingatkan untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi atas setiap kendala yang ditemukan di lapangan demi kenyamanan pasien.

Sekda mengingatkan pimpinan dan staf rumah sakit membangun komunikasi yang baik. "Berikan edukasi edukasi kepada masyarakat. Pemahaman mengenai siapa saja pasien yang diprioritaskan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berobat," katanya.

Sekda Aceh menggarisbawahi bahwa pasien dengan penyakit katastropik (penyakit berbiaya tinggi dan komplikasi berat) wajib dilayani secara khusus. “Tanpa ada batassan desil,” kata Nasir. Selain penyakit katastropik, prioritas utama juga wajib diberikan kepada penyandang disabilitas dan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

M. Nasir meminta petugas administrasi bekerja ekstra cepat dan responsif dalam membantu pasien agar tidak terjadi antrean. []

MaTA Minta Polda Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah    Aceh MaTA BANDA ACEH | ACEHIN...
11/05/2026

MaTA Minta Polda Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah Aceh MaTA

BANDA ACEH | ACEHINFO - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kepolisian Daerah Aceh untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan ruas Kuta Binjei–Alue Ie Mirah di Kabupaten Aceh Timur.
Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan proyek tersebut dilaksanakan dalam satu jalur pekerjaan yang dibagi ke dalam dua paket dengan total anggaran mencapai Rp17,42 miliar. Dana proyek itu bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Dua paket pekerjaan dimaksud meliputi pengaspalan jalan sepanjang 3,08 kilometer dengan nilai kontrak Rp9,44 miliar dan pengaspalan sepanjang 1,55 kilometer senilai Rp7,97 miliar.

Menurut Alfian, hasil monitoring dan penelusuran lapangan yang dilakukan MaTA menemukan sejumlah kerusakan pada badan jalan, seperti retakan di banyak titik, lubang, serta pengelupasan lapisan aspal. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah direncanakan.

“Pekerjaan selesai pada Agustus 2024, namun kerusakan berupa pengelupasan permukaan jalan sudah ditemukan sekitar dua bulan setelah proyek rampung,” kata Alfian dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).

Ia menilai kondisi itu sangat merugikan masyarakat, mengingat jalan tersebut merupakan akses penting yang telah dinantikan warga selama kurang lebih 20 tahun. Infrastruktur itu diharapkan dapat memperkuat konektivitas transportasi sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

Selain itu, proyek tersebut juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp3,09 miliar dari total nilai kontrak kedua paket proyek.

MaTA juga menyoroti proses pengadaan proyek yang dikerjakan oleh CV AW Generation melalui mekanisme e-katalog. Menurut Alfian, informasi proses pengadaan tidak ditemukan dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sementara data paket hanya tercantum di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kondisi itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dan transparansi proses pengadaan kepada publik. MaTA juga menilai alasan kerusakan jalan akibat pelaksanaan proyek pada musim hujan tidak dapat dijadikan pembenaran.

“Proyek jalan dengan anggaran miliaran rupiah seharusnya tetap mengacu pada standar mutu konstruksi, metode kerja, dan pengendalian kualitas yang memadai agar hasil pekerjaan mampu bertahan dalam berbagai kondisi cuaca,” ujarnya.

Menurut Alfian, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan potensi kerugian negara, tetapi juga menimbulkan kerugian sosial yang besar bagi masyarakat. Apalagi, ruas jalan tersebut kerap dilalui kendaraan bertonase berat sehingga membutuhkan konstruksi yang kuat dan sesuai standar teknis.

MaTA mendesak Polda Aceh untuk mengusut kasus ini secara serius dan menyeluruh, serta menetapkan tersangka terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Organisasi tersebut juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Aceh.

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada keadilan bagi masyarakat,” kata Alfian.

MaTA mendesak Polda Aceh untuk mengusut kasus ini secara serius dan menyeluruh, serta menetapkan tersangka terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Wakil Ketua DPRK Bireuen: “MoU Jangan Berakhir di Meja Penandatanganan, Petani Harus Jadi Penerima Manfaat Utama”    DPR...
11/05/2026

Wakil Ketua DPRK Bireuen: “MoU Jangan Berakhir di Meja Penandatanganan, Petani Harus Jadi Penerima Manfaat Utama” DPRK

BIREUEN | ACEHINFO - Wakil Ketua DPRK Bireuen mengapresiasi MoU antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan Perum Bulog tentang Pembangunan Infrastruktur Pasca Panen di Wilayah Kabupaten Bireuen yang bertempat di Pendopo Bireuen pada hari Jum'at 08 Mei 2026. Namun Surya Dharma menegaskan bahwa rencana pembangunan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni politik dan pencitraan administratif semata.

“Kami mendukung setiap investasi dan kerja sama strategis yang masuk ke Bireuen. Tetapi publik tidak ingin melihat MoU yang ramai saat penandatanganan, lalu hilang tanpa kepastian. Jangan sampai ini kembali berakhir di meja penandatanganan saja,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait segera membuka roadmap kerja sama secara transparan kepada publik, mulai dari tahapan pembangunan, target operasional, skema pembiayaan, hingga dampak ekonomi yang akan diterima masyarakat dan petani lokal.

“Pemkab Bireuen harus berani mempublikasikan roadmap kerja sama ini. Apa targetnya, kapan mulai dibangun, berapa kapasitas produksi, siapa yang dilibatkan, dan bagaimana manfaat ekonominya bagi rakyat. Jangan biarkan masyarakat hanya mendengar jargon investasi tanpa mengetahui arah dan progres yang jelas,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRK juga mengingatkan bahwa pembangunan sektor pascapanen tidak boleh hanya menjadi proyek fisik bernilai besar, tetapi gagal menyentuh akar persoalan pertanian di Bireuen.

“Jangan sampai ini hanya menjadi proyek besar yang megah di atas kertas, tetapi petani tetap kesulitan menjual gabah, harga anjlok saat panen, dan rantai distribusi masih dikuasai tengkulak. Ukuran keberhasilannya bukan pada berdirinya bangunan, tetapi pada meningkatnya kesejahteraan petani,” katanya.

Ia menilai keberadaan fasilitas pascapanen seharusnya mampu memperkuat posisi tawar petani, menjaga stabilitas harga, mengurangi kehilangan hasil panen, serta menciptakan ekosistem pertanian yang lebih modern dan berkeadilan.

Fraksi PKB DPRK Bireuen, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan secara serius agar proyek tersebut benar-benar berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

“Kami akan mengawasi secara ketat. Jangan sampai ada proyek besar masuk ke daerah, tetapi manfaatnya hanya dirasakan segelintir pihak. Petani harus menjadi penerima manfaat utama, bukan sekadar penonton di tanahnya sendiri,” tutupnya.

BIREUEN | ACEHINFO - Wakil Ketua DPRK Bireuen mengapresiasi MoU antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan Perum Bulog tentang Pembangunan Infrastruktur Pasca

SABANG – Sensasi manis dan segarnya buah naga menjadi pengalaman tersendiri bagi Ketua TP PKK Aceh, Marlina Muzakir, saa...
11/05/2026

SABANG – Sensasi manis dan segarnya buah naga menjadi pengalaman tersendiri bagi Ketua TP PKK Aceh, Marlina Muzakir, saat memanen langsung buah naga di salah satu kebun milik warga di Gampong Ie Meule, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Minggu (10/5/2026).

Usai mencicipi buah naga hasil panen tersebut, perempuan yang akrab disapa Kak Na itu spontan melontarkan pujian khas Aceh, “Buah Naga Sabang, meucrop barang.” Ungkapan prokem Aceh itu biasa digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang sangat nikmat dan memuaskan.

Kebun buah naga yang dikunjungi Kak Na merupakan milik Hendri (60), warga setempat yang bersama istrinya, Lisa Umami, memanfaatkan lahan kosong di samping rumah mereka menjadi kebun produktif bernilai ekonomi tinggi. Di atas lahan seluas lebih dari 5.000 meter persegi, pasangan itu menanam sekitar 700 batang buah naga.

Kak Na mengapresiasi kreativitas dan semangat Hendri bersama istrinya dalam mengelola lahan tidur menjadi sumber penghasilan keluarga. Menurutnya, langkah tersebut patut dicontoh masyarakat lain, baik di Sabang maupun di daerah lain di Aceh.

“Masyarakat bisa meniru apa yang dilakukan Pak Hendri. Tidak harus buah naga, tetapi tanaman lain yang sesuai dengan kondisi tanah dan memiliki nilai ekonomi,” ujar istri Gubernur Aceh itu.

Ia juga mengajak masyarakat dan wisatawan yang datang ke Sabang untuk menikmati sensasi memetik dan menyantap langsung buah naga di kebun tersebut. Selain segar, harga buah naga di lokasi itu juga tergolong murah, yakni Rp25 ribu per kilogram.

Sementara itu, Hendri mengaku produksi buah naga miliknya saat ini belum mampu memenuhi permintaan pasar di Sabang, apalagi untuk dipasarkan keluar daerah. Dalam sekali panen, kebunnya hanya mampu menghasilkan sekitar 200 hingga 300 kilogram buah naga.

Menurut Hendri, produksi buah naga masih terkendala keterbatasan pupuk dan lampu penerangan untuk mendukung rekayasa cahaya. Ia menjelaskan, tanaman buah naga membutuhkan paparan cahaya minimal 14 jam per hari untuk membantu proses fotosintesis dan meningkatkan produktivitas tanaman.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai DPRK Bireuen mulai kehilangan fungsi pengawasan dan mandat kelembagaan yang ...
10/05/2026

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai DPRK Bireuen mulai kehilangan fungsi pengawasan dan mandat kelembagaan yang seharusnya dijalankan untuk kepentingan rakyat. Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya perbedaan pandangan antar anggota DPRK terkait penilaian terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bireuen yang kini ramai diperbincangkan di ruang publik.

Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan kondisi tersebut bukan lagi sekadar perbedaan politik biasa, melainkan telah menyentuh marwah dan independensi lembaga legislatif. Menurutnya, di tengah kondisi Bireuen yang masih menghadapi dampak bencana ekologis, DPRK justru dinilai seolah tidak menunjukkan keberpihakan terhadap penderitaan masyarakat.

“Publik melihat ada sikap seakan-akan semuanya baik-baik saja, padahal banyak catatan kritis dalam laporan Pansus LKPJ. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Alfian.

Ia menilai sebagian anggota DPRK lebih sibuk membangun citra pemerintah daerah dibanding menjalankan fungsi pengawasan. Bahkan, MaTA menyebut publik berhak mempertanyakan kinerja wakil rakyat jika hanya menjadi corong kekuasaan dan mengejar kepentingan tertentu.

Menurut Alfian, DPRK memiliki mandat penting dalam pengawasan, regulasi dan penganggaran. Karena itu, masyarakat perlu terus kritis agar kebijakan daerah tidak berjalan tanpa kontrol. Ia juga menyoroti lemahnya arah pembangunan di Bireuen, mulai dari perencanaan anggaran yang dinilai belum berbasis kebutuhan rakyat hingga minimnya upaya mencari sumber PAD baru di tengah kondisi fiskal daerah.

MaTA berharap masyarakat Bireuen tidak takut menyampaikan kritik terhadap eksekutif maupun legislatif. “Kalau anggota DPRK kritis dan peduli, rakyat akan bersama mereka. Tapi kalau hanya bersama kekuasaan, maka siap-siap ditinggalkan rakyat pada pemilu mendatang,” kata Alfian.

BPKS Dorong Pengelolaan Bersama TWA Tugu KM Nol Secara Profesional dan Berkelanjutan    Sabang Kota Sabang SABANG | ACEH...
08/05/2026

BPKS Dorong Pengelolaan Bersama TWA Tugu KM Nol Secara Profesional dan Berkelanjutan Sabang Kota Sabang

SABANG | ACEHINFO - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama Pemerintah Kota Sabang dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pengelolaan bersama Taman Wisata Alam (TWA) Tugu KM Nol Kota Sabang.

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sabang tersebut dilakukan oleh BPKS yang diwakili Deputi Komersial dan Investasi Teuku Ardiansyah, Pemerintah Kota Sabang diwakili Wakil Wali Kota Sabang Drs. Suradji Junus, serta BKSDA diwakili Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata, S.Hut., M.Sc., M.Si.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI T.A. Khalid beserta rombongan, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, Direktur Jenderal KSDAE Setiawan Pudyatmoko, Direktur Perencanaan Konservasi Dr. Ir. Amy Nurwati, MM, Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Norman, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Dr. A. Hannan, MP, para tamu undangan lainnya.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menyampaikan bahwa kawasan Tugu KM Nol merupakan ikon nasional sekaligus salah satu destinasi strategis pariwisata di ujung barat Indonesia yang harus dikelola secara profesional, tertib, dan berkelanjutan.

Menurutnya, kawasan seluas 1,2 hektare tersebut dibangun oleh BPKS dan ke depan akan dikelola secara bersama antara BPKS, Pemerintah Kota Sabang, dan BKSDA agar pengelolaan kawasan wisata menjadi lebih baik dan memberi kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.

“Dengan pengelolaan bersama ini, kita berharap kawasan KM Nol dapat tertata dengan baik sehingga masyarakat dan wisatawan yang datang merasa nyaman dan puas,” ujar Iskandar.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan kawasan KM Nol telah masuk dalam Rencana Strategis BPKS Tahun 2025–2029 sebagai kawasan prioritas pengembangan pariwisata dan ekonomi kawasan.

Selain itu, Iskandar turut mendorong ketiga pihak untuk segera menyusun program pengembangan jangka pendek, menengah, dan panjang agar pengelolaan kawasan wisata KM Nol dapat berjalan terarah, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Sabang.

Melalui kerja sama tersebut, BPKS berharap sinergi lintas lembaga dapat terus diperkuat guna mendukung pengembangan sektor pariwisata, peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, serta penguatan ekonomi masyarakat di Kota Sabang.

Ke depan, kawasan ini direncanakan dikembangkan melalui berbagai program pemanfaatan aset pemerintah dan pengembangan bisnis kawasan yang produktif. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pertumbuhan usaha masyarakat di kawasan wisata KM Nol.

Kerja sama ini juga disebut sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, penguatan sektor pariwisata nasional, serta pemberdayaan masyarakat.

Di akhir kegiatan, seluruh pihak menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi mendukung kemajuan Kota Sabang sebagai destinasi wisata unggulan

SABANG | ACEHINFO - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama Pemerintah Kota Sabang dan Balai Konservasi Sumber

08/05/2026

Pemberlakuan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) masih menjadi perhatian masyarakat. Kebijakan ini mengatur bahwa penerima manfaat JKA diprioritaskan bagi masyarakat kategori ekonomi desil 1–7, sementara desil 8–10 diarahkan menggunakan kepesertaan mandiri BPJS Kesehatan.

Pantauan di sekitar RSUD dr. Zainoel Abidin menunjukkan sebagian warga mengaku belum merasakan perubahan signifikan dalam pelayanan karena aturan masih dalam tahap awal penerapan. Proses pendaftaran dan alur layanan dinilai masih berjalan seperti biasa, namun pemahaman masyarakat terkait aturan baru JKA masih terbatas.

Sejumlah warga juga mengaku masih memiliki kekhawatiran terkait kepastian status kepesertaan JKA ke depan. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi serta memastikan akses layanan kesehatan tetap mudah, jelas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Aceh.

Tim Liputan :
Narator :
Cameramen
Produser

Address

Banda

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Acehinfo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Acehinfo:

Share

Category