
03/07/2025
metropolis.id Majelis hakim Mahkamah Syar'iyah Kutacane pada Kamis pagi (3/7/2025), menjatuhkan vonis berat terhadap MSN (42), ayah tiri bejat pelaku pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur di Aceh Tenggara. MSN dijatuhi hukuman 160 bulan...