28/02/2026
Selain mahasiswa baru, mahasiswa lama yang terdampak juga mendapatkan dispensasi berupa pembebasan biaya kuliah selama satu hingga dua semester, tergantung pada kemampuan finansial kampus. Bagi mahasiswa yang terdampak secara umum, pihak kampus memberikan potongan biaya pendidikan (diskon).
Untuk memperoleh fasilitas ini, calon mahasiswa atau mahasiswa lama wajib menyertakan surat keterangan dari keuchik (kepala desa) atau pejabat berwenang setempat. Dokumen tersebut harus menjelaskan kondisi tempat tinggal yang bersangkutan, serta dilengkapi dengan foto pendukung yang menunjukkan tingkat kerusakan rumah (rusak berat, rusak ringan, atau hilang).
https://uiaceh.ac.id/berita/peduli-korban-banjir-uia-kampus-paya-lipah-berikan-kebijakan-kuliah-gratis/