Antar News

Antar News Antar News | Referensi Media Online Terpercaya

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pem...
17/07/2025

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Gedung Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (17/7/2025). Sidang ini menghadirkan lima teradu dari jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Banda Aceh. Hadir dalam persidangan tersebut antara lain anggota KIP Banda Aceh, perwakilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta sejumlah saksi yang menyaksikan langsung kejadian yang dilaporkan.

Pengadu dalam perkara ini, Yulindawati, memaparkan sejumlah bukti yang dilampirkan dalam laporannya kepada majelis sidang. Ia berharap DKPP dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang dianggap melanggar kode etik, khususnya para anggota Panwaslih Banda Aceh yang terlibat. “Saya berharap DKPP bisa memproses secara adil dan objektif laporan ini, demi menjaga integritas lembaga pengawas pemilu,” ujar Yulindawati di hadapan majelis.

Dalam proses sidang, terungkap bahwa empat dari lima terlapor tidak menandatangani dokumen pembelaan karena terdapat beberapa poin yang dinilai tidak sesuai dengan pandangan mereka. Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah keterangan dari Pelapor 1 terkait pelaksanaan rapat pleno pertama Panwaslih. Menurut kesaksian Pelapor 4, pada saat rapat pleno hendak digelar, Pelapor 2, 4, dan 5 tidak dapat memasuki gedung Panwaslih karena adanya aksi demonstrasi di depan gedung. Namun, berdasarkan temuan mereka, Terlapor 4 sudah berada di dalam gedung, sehingga pernyataan tersebut dianggap tidak sepenuhnya benar.

Majelis hakim DKPP juga mempertanyakan kepada Pelapor 4 mengenai alasan batalnya rapat pleno tersebut. Dalam jawabannya, Pelapor 4 menyebut bahwa Pelapor 1 tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan pembatalan pleno. Sidang berjalan dengan lancar dan berlangsung terbuka. DKPP akan menilai seluruh bukti dan keterangan yang disampaikan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik oleh para pihak terlapor. Keputusan akhir dari DKPP akan disampaikan dalam waktu mendatang.

Sumber: timelinesinews.com

Tim Sukses Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Banda Aceh 01, Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal membagi-bagikan uang ya...
17/07/2025

Tim Sukses Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Banda Aceh 01, Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal membagi-bagikan uang yang diduga untuk mempengaruhi pemilih agar memilih pasangan tersebut. Nilai uang yang bagikan senilai Rp 200 ribu per pemilih. Namun dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut tak kunjung berlabuh ke Gakkumdu lantaran Panwaslih Banda Aceh diduga sengaja tak memprosesnya sebagai temuan.

Hal ini terungkap dalam Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (17/7/2025) dengan teradu adalah Komisioner Panwaslih Banda Aceh, masing-masing, Indra Miwaldi, Efendi, Hidayat, Idayani, dan Ummar.

Adapun pengadu adalah Yulindawati, yang di antaranya mendalilkan bahwa para komisioner Panwaslih Banda Aceh tersebut melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu karena tidak memproses temuan pidana pemilu terkait dengan politik uang yang dilakukan Tim Sukses Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Banda Aceh 01, Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal.

Dari penggalian fakta yang dilakukan Ketua Majelis Sidang Kode Etik DKPP Muhammad Tio Aliansyah terhadap teradu dan para pihak terkait, di antaranya anggota Gakkumdu, panwascam, hingga saksi-saksi, terungkap bahwa dugaan pidana pemilu tersebut relatif terang, dan memiliki bukti-bukti yang cukup lengkap.

Ini berawal dari peristiwa tangkap tangan terhadap tiga orang yang sedang membagi-bagikan uang di ruang VIP, Kedai Kopi Dek Gus, Geucu Inem, Banda Raya, Kota Banda Aceh pada Selasa malam, 26 November 2024 lalu, atau sehari sebelum pencoblosan. Temuan ini bahkan sempat viral di media sosial. Ketiganya lantas digiring ke kantor Panwaslih Kota Banda Aceh berserta bukti-bukti, seperti sisa uang yang diduga belum habis dibagikan senilai Rp 18 juta. Dua bundel daftar nama penerima uang dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Jaya Baru. Termasuk dua orang saksi yang baru saja menerima uang.

Pelaku, salah satunya bernama Cut Hera, juga telah mengakui bahwa dia merupakan Tim Sukses Pasangan Calon 01, Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal. Hal itu terungkap dari klarifikasi awal yang dilakukan anggota Gakkumdu dari Polresta Banda Aceh.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan pemilihan leg...
27/06/2025

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan pemilihan legislatif (pileg) nasional dan pileg daerah. Rifqinizamy berbicara potensi masa jabatan DPRD 2024-2029 diperpanjang lantaran kemungkinan pemilihan umum baru bisa dilakukan pada 2031 jika mengikuti putusan MK.

"Jeda waktu 2029-2031 untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota, termasuk untuk jabatan gubernur, bupati, wali kota, itu kan harus ada norma transisi. Kalau bagi penjabat gubernur, bupati, wali kota, kita bisa tunjuk penjabat seperti yang kemarin, tetapi untuk anggota DPRD satu-satunya cara adalah dengan cara kita memperpanjang masa jabatan," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Komisi II DPR dikatakan dalam posisi menghormati putusan MK. Ia menyebut putusan itu akan menjadi bahan rujukan dalam menyusun revisi Undang-Undang Pemilu yang akan datang.

"Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, tentu kami menghargai putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan adanya pendapat hukum dari Mahkamah Konstitusi untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Dan hal tersebut tentu akan menjadi bagian penting untuk kami menyusun revisi undang-undang pemilu yang akan datang," ujarnya.

Rifqinizamy mengatakan pihaknya akan mencari formula yang paling tepat dalam proses pemilu nasional dan lokal. Ia menyebut perlu adanya aturan transisi untuk mengakomodir hal itu.

"Kami memastikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi ini akan menjadi salah satu concern bagi Komisi II DPR RI dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, terutama sekali lagi dalam politik hukum nasional yang menjadi kewenangan konstitusional kami," ujar Rifqinizamy.

"Kami sendiri tentu harus melakukan exercisement, bagaimana formula yang paling tepat untuk menghadirkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Salah satu misalnya, pertanyaan teknisnya adalah bagaimana kita bisa melaksanakan pemilu lokal setelah terlaksananya pemilu nasional tahun 2029, misalnya. Secara asumtif pemilunya baru bisa dilaksanakan pada tahun 2031," tambahnya.

Selengkapnya di https://news.detik.com/berita/d-7985136/efek-putusan-mk-masa-jabatan-anggota-dprd-seluruh-indonesia-diperpanjang

Info Gempa Mag:5.4, 30-Mar-25 09:58:35 WIB, Lok:5.63 LU, 95.47 BT (18 km TimurLaut BANDAACEH-ACEH), Kedlmn:10 Km ::BMKGI...
30/03/2025

Info Gempa Mag:5.4, 30-Mar-25 09:58:35 WIB, Lok:5.63 LU, 95.47 BT (18 km TimurLaut BANDAACEH-ACEH), Kedlmn:10 Km ::BMKG

Informasi selengkapnya lihat di
https://bmkg.go.id/

Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025. Penet...
29/03/2025

Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025. Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025). Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang isbat tersebut.

Sidang isbat dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya. Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal.

"Posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk," kata Nasaruddin.

Kondisi itu belum memenuhi kriteria kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Pemerintah pun menetapkan 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret 2025.

"Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin tanggal 31 Maret 2025," ujarnya.

Pemantauan hilal dilakukan pada 33 lokasi di seluruh Indonesia, mengecualikan Bali yang sedang merayakan Hari Suci Nyepi. Penetapan ini berarti menggenapkan bulan Ramadan menjadi 30 hari. Umat muslim di Indonesia wajib berpuasa Ramadan besok.

Sumber: detik.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pebalap, Fitra Eri Purwotomo (.eri), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak ...
05/03/2025

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pebalap, Fitra Eri Purwotomo (.eri), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Fitra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Ya benar, saya dipanggil sebagai saksi," kata Fitra saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Dia mengaku diperiksa selama kuramg lebih dua jam oleh penyidik pada Jampidsus Kejagung. Dia menyatakan ditanyai mengeni keahliannya di bidang otomotif.

"Seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum," ucapnya.

Fitra menyebut, pada pemeriksaan hari ini tak ada pertanyaan yang menyangkut dugaan korupsi kasus tersebut. Dia juga memastikan tak kenal secara pribadi dengan para tersangka.

"Tidak ditanya tentang itu (pertanyaan soal korupsi). Saya tidak kenal dengan semua tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut terdapat delapan orang yang diperiksa terkait kasus tata kelola minyak dan produk kilang hari ini, termasuk Fitra Eri. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Rabu 5 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa delapan orang saksi," kata Harli lewat keterangannya, Rabu (5/3).

8 saksi yang diperiksa Kejagung hari ini yaitu:

1. MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);
2. ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM;
3. DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas;
4. CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM;
5. AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero);
6. ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan;
7. ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan;
8. FEP selaku influencer otomotif;

Namun demikian, Harli belum merinci lebih jauh mengenai alasan pemeriksaan terhadap Fitra maupun saksi lainnya. Begitup**a tentang materi pemeriksaan yang dicecar penyidik kepada para saksi.

Bersambung..

Kurma merupakan salah satu buah yang identik dengan bulan puasa Ramadan. Rasulullah SAW juga menganjurkan kepada umatnya...
05/03/2025

Kurma merupakan salah satu buah yang identik dengan bulan puasa Ramadan. Rasulullah SAW juga menganjurkan kepada umatnya untuk mengkonsumsi kurma saat berbuka puasa dalam jumlah ganjil. Apa alasannya?
Rasulullah SAW memiliki kebiasaan mengkonsumsi kurma saat sahur dan berbuka puasa. Hal ini kemudian diikuti oleh umat muslim sejak turun-temurun. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Jika salah satu di antara kalian ingin berbuka puasa maka berbukalah dengan kurma, jika tidak ada maka cukup dengan air, karena air itu bersih dan mensucikan." (HR Imam Lima dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al Hakim)

Hadits tersebut terdapat dalam kitab Bulughul Maram karya Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani.

Selain itu, Rasulullah SAW juga memiliki kebiasaan mengkonsumsi kurma dalam jumlah ganjil. Apa alasan beliau?

Kebiasaan Rasulullah SAW Makan Kurma Berjumlah Ganjil
Bukan tanpa alasan Rasulullah SAW mengkonsumsi kurma dalam jumlah ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, atau 9. Simak beberapa alasan mengapa Nabi Muhammad SAW makan kurma dalam jumlah ganjil di bawah ini:

1. Angka Ganjil yang Disenangi Rasulullah SAW
Dalam buku Adab Sunnah oleh Dr KH. Rachmat Morado Sugiarto, Rasulullah SAW sering memakan kurma dengan bilangan ganjil. Alasannya adalah karena beliau menyukai bilangan ganjil.

Kebiasaan ini dilakukan Rasulullah SAW saat berbuka puasa, sahur, dan sebelum berangkat salat Idul Fitri. Dalam sebuah hadits disebutkan,

"Pada hari raya Rasulullah SAW tidak berangkat untuk melaksanakan salat hingga beliau makan beberapa butir kurma. Anas berkata: 'Beliau makan beberapa kurma dengan bilangan ganjil'." (Shahih Al-Bukhari, 2/17 hadits 953)

2. Menangkal Racun dan Sihir
Mengutip buku 24 Jam Belajar Sunnah Nabi oleh Romy Hernadi, makan buah kurma dalam jumlah ganjil dipercaya mampu menangkal racun dan sihir. Hal itu dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa makan kurma dalam jumlah ganjil, khususnya tujuh butir kurma Ajwa, berkhasiat menangkal racun dan sihir.

Bersambung kebawah..

Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh mengalami defisit keuangan hingga Rp 39,8 miliar menutup tahun anggaran 2024. Namun,...
20/02/2025

Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh mengalami defisit keuangan hingga Rp 39,8 miliar menutup tahun anggaran 2024. Namun, di tengah kondisi keuangan yang terutang tersebut, pemerintah kota justru melakukan pengadaan kendaraan dinas sebanyak empat unit yang total jumlahnya mencapai Rp 5.450.000.000. Berdasarkan penelusuran AJNN dari sirup.lkpp.go.id pada Rabu, 19 Februari 2025, pengadaan mobil dinas tersebut masing-masing satu unit berada di bawah Satker Bagian Umum Pemko Banda Aceh dan sisanya di bawah Sekretariat Dewan.

Dari laman pengadaan barang itu terlihat Satker Bagian Umum mengumumkan pengadaan barang berupa satu unit kendaraan dinas jabatan senilai Rp 3.000.000.000. Pengadaan tersebut dilakukan menggunakan metode e-purchasing dengan status pemilihan dilakukan pada Januari 2025.

Pengadaan kendaraan dinas jabatan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banda Aceh Tahun Anggaran (TA) 2025. Sementara jadwal pemanfaatan barang terlihat ditulis mulai pada Februari 2025 dan berakhir di Desember tahun yang sama. Begitu p**a untuk jadwal pelaksanaan kontrak dimulai dan berakhir pada Februari 2025.

Khusus untuk jadwal pemilihan penyedia paket dimulai pada Januari 2025 dan berakhir di Februari 2025. Sedangkan tanggal pengumuman paket dilaksanakan pada 31 Januari 2025 pukul 18:9 WIB seperti yang tertera di sirup.lkpp.go.id.

Selain Bagian Umum Pemkot Banda Aceh, berdasarkan penulusuran AJNN, Sekretariat DPRK Banda Aceh juga mengumumkan pengadaan dua unit mobil dinas untuk wakil ketua senilai Rp 1,5 miliar. Tak hanya itu, Sekretariat DPRK Banda Aceh juga melakukan pengadaan satu unit kendaraan roda empat untuk ketua dewan senilai Rp 950.000.000.

Duit untuk membeli tiga unit kendaraan dinas itu juga dibebankan pada APBD 2025, dengan tanggal pengumuman paket dilakukan sejak 10 Januari 2025 pukul 10:31 WIB.

Hingga saat ini, AJNN masih berupaya mengonfirmasi para pihak terkait untuk mempertanyakan kebijakan pengadaan empat mobil dinas di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh tersebut.***

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/pemko-banda-aceh-lakukan-pengadaan-empat-mobil-dinas-di-tengah-lilitan-utang/index.html?fbclid

Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sederet kado untuk menstimulus perekonomian masyarakat di tengah bulan puasa dan Le...
17/02/2025

Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sederet kado untuk menstimulus perekonomian masyarakat di tengah bulan puasa dan Lebaran tahun ini. Sejumlah kebijakan baru saja diumumkan Prabowo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun 2025.
Pertama, Prabowo menjamin pencairan THR untuk ASN hingga pekerja swasta di bulan Maret 2025. Seperti diketahui, hari raya lebaran sendiri kemungkinan akan jatuh pada akhir bulan Maret 2025 mendatang.

"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja Swasta di bulan Maret 2025," papar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Lebih jauh masih ada stimulus ekonomi khusus yang diberlakukan. Mulai dari diskon harga tiket pesawat, hingga diskon tarif jalan tol.

"Diskon Harga Tiket Pesawat, Diskon Tarif Tol, Program Diskon Belanja seperti Harbolnas 2025, program EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025. Kemudian, ada juga Program Pariwisata Mudik Lebaran dan Stabilisasi Harga Pangan," sebut Prabowo.

Sumber: detik.com

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mewajibkan pengelola aplikasi ojek online (ojol) untuk memberik...
17/02/2025

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mewajibkan pengelola aplikasi ojek online (ojol) untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver. Ia menyebut tunjangan ini harus diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bantuan sembako atau insentif lainnya.
"Bukan lagi beras dan lain-lainnya, kita mau itu berbentuk duit atau uang, agar apa? Yang namanya hari raya itu benar-benar ada di rumahnya kawan-kawan driver. Tidak lagi yang namanya gula atau apapun lah," katanya saat ikut berorasi dalam demo ojol di depan kantor Kemnaker, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Noel ini menegaskan kembali pemberian THR untuk driver ojol bersifat wajib, bukan imbauan seperti tahun-tahun sebelumnya. Nantinya kewajiban bagi para aplikator ini akan dikeluarkan baik dalam bentuk surat edaran maupun Peraturan Menteri (Permen).

"Kali ini kita bukan soal imbauan ya. Jadi apapun entah itu bentuknya surat edaran atau Permen atau apapun, itu harus dilaksanakan, nggak bisa tidak," tegasnya.

Noel mengatakan pihaknya juga sudah membicarakan hal ini dengan manajemen aplikator. Di mana pihak aplikator mengaku sudah menyiapkan perihal THR ojol, namun untuk masalah teknis pemberian masih dalam tahap negosiasi.

"Kan kemarin kita coba menyampaikan soal tunjangan hari raya (ke aplikator). Tapi kemudian kita negosiasi soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus hari raya atau bantuan hari raya, tapi itu bentuknya uang," ucap Noel.

"Mereka sudah menyiapkan soal tinggal teknis aja, tinggal final teknis seperti apa. Tapi harapan kita semoga, ini harapan ya, semoga mereka bisa memberikan hal yang terbaik buat driver terkait apa? THR itu sendiri," sambungnya.

Terakhir ia menegaskan Kemnaker akan menindak tegas para aplikator jika tidak memberikan THR untuk para driver online ini. Hanya saja untuk bentuk sanksinya masih akan dibahas lebih jauh.

"Nanti soal sanksi kita coba rumuskan dengan biro hukum kita ya," kata Noel.

Sumber: detik.com

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan tetap m...
07/02/2025

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Dia memastikan pembayaran gaji ke-13 dan THR akan tetap dilakukan pemerintah.

Hasan Nasbi merespons kabar soal gaji ke-13 dan THR PNS tidak akan dicairkan tahun ini di tengah langkah efisiensi anggaran APBN 2025 hingga Rp 306 triliun yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

"Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," beber Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Dia melanjutkan, sejauh ini belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori pos anggaran yang harus diefisiensi oleh pemerintah. Karena itu, gaji ke-13 dan THR tetap bakal dibayarkan kepada PNS.

"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," tegas Hasan Nasbi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar para PNS menunggu keputusan resmi soal gaji ke-13 dan THR. Sri Mulyani menegaskan dua komponen tambahan gaji para abdi negara itu telah dianggarkan pemerintah.

"(Gaji ke-13 dan THR) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025) kemarin.

Sumber: detik.com

Address

Banda

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Antar News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Antar News:

Share