Seputar Nagan Raya

Seputar Nagan Raya Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Seputar Nagan Raya, nagan raya, Banda.

INFORMASI TANAH RAMEUNE
(NAGAN RAYA)| (ACEH) |( INDONESIA) |(INTERNASIONAL)

Yuk ikuti kami, informasi yang akurat dan terpercaya ada disini 🙏 📸🎥

Ikutin juga:
IG : .naganraya
Tiktok: .nagan.raya
WA: 0822 43521318

SERAMBINEWS.COM, S**A MAKMUE - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) S**a Ramee dibawah Yayasan Al-Fatih berkomitmen pe...
24/09/2025

SERAMBINEWS.COM, S**A MAKMUE - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) S**a Ramee dibawah Yayasan Al-Fatih berkomitmen penuh dalam pemenuhan standar produksi dan pelayanan dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 36 sekolah di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

SPPG yang beralamat di Desa S**a Rame, Kecamatan Darul Makmur itu, setiap hari melayani 3.507 porsi menu MBG di kecamatan setempat.

Kepala SPPG S**a Ramee, Jailani SAN didampingi Manager Program, Agus Rizal, menyampaikan, bahwa pihaknya selalu mengutamakan kualitas makanan yang diproduksi sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Kita memiliki tanggung jawab mempersiapkan sebanyak 3.507 porsi MBG yang kemudian kita distribusikan ke 36 sekolah, mulai tingkat PAUD/TK sampai dengan SMA di Kecamatan darul Makmur," ujar Agus dalam keterangan tertulis diterima Serambinews.com, Senin (22/92025).

Agus mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan penyiapan dan pendistribusian MBG, pihaknya mendapat pengawasan dan pendampingan oleh personel Kodim 0116/Nagan Raya melalui Koramil Darul Makmur.

"Kami memaksimalkan waktu dalam pendistribusian MBG ke sekolah dengan beberapa tantangan, seperti infrastruktur jalan di suatu titik sekolah masih belum aspal dan tentunya dengan pendamping serta pengawasan oleh personel TNI dari Koramil Darul Makmur," ujarnya.

Agus mengapresiasi, seluruh stakeholder yang terlibat, termasuk pihak sekolah sehingga Yayasan Al-Fatih SPPG S**a Ramee akan selalu bekerja profesional dalam memenuhi standar BGN dalam persiapan dan penyaluran MBG di Kecamatan Darul Makmur.

"Kita sukseskan program strategis nasional ini dengan baik sesuai standar yang telah ditentukan," jelasnya.(*)

Sumber: serambinews.com

"Oleh karena itu sekali lagi kami mohon dengan segala kerendahan hati agar pemimpin-pemimpin kami Bapak Gubernur dan DPR...
24/09/2025

"Oleh karena itu sekali lagi kami mohon dengan segala kerendahan hati agar pemimpin-pemimpin kami Bapak Gubernur dan DPRA agar tidak mengusik batas wilayah yang sudah ada," ungkapnya.

"Kami memilih Bapak Mualem dan Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang duduk di DPRA untuk memberi kami ketenangan, bukan sebaliknya membuat kesusahan," ujarnya.

Zulkarnain menambahkan, persoalan letak PLTU 3-4 sudah lama selesai dan cukup banyak bukti-bukti hukum yang tak terbantahkan yang menunjukkan bahwa PLTU 3-4 berada dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.

"Dan semua bukti-bukti itu ada pada kami yang siap kita adu dalam forum mana pun," kata Zulkarnain.

Sementara dalam Rancangan Qanun RTRW Aceh yang menyebut bahwa PLTU 3-4 dalam wilayah Aceh Barat bukanlah data atau dokumen yang sah.

Namanya saja rancangan atau draf yang masih mentah dan harus diverifikasi kebenarannya sehingga tidak dapat dijadikan sebagai dalil hukum untuk merebut PLTU 3-4 dari wilayah Nagan Raya.

Bahwa saat ini pihak Nagan Raya sangat siap menghadapi segala kemungkinan. Baik dari pihak Pemerintahnya, Dewannya maupun masyarakatnya.

"Bahkan kami sedang mempertimbangkan untuk mengadukan mantan Bupati Aceh Barat ke Mabes Polri atas dugaan memfasilitasi tambang ilegal di wilayah Nagan Raya.

Maka kita tak akan pernah ragu sedikitpun terhadap setiap oknum yang ingin mengganggu wilayah kedaulatan Nagan Raya," ungkap Zulkarnain dari Fraksi Demokrat.

Pada sisi lain untuk mengadvokasi batas wilayah dan menyikapi draf RTRW Aceh, Bupati Nagan Raya telah siap dengan semua bahan-bahan untuk mengklarifikasi keberadaan PLTU 3-4 serta usulan sejumlah objek-objek strategis untuk diakomodir dalam RTRW Aceh.

"Alhamdulillah tim telah bekerja dengan baik sesuai dengan instruksi Bapak Bupati TRK, yang dikoordinir langsung oleh Wabup Raja Sayang," jelas Zulkarnain. (*)

Sumber: serambinews.com

Masih berthn
23/09/2025

Masih berthn

KBA.ONE, NAGAN RAYA – Musibah nahas menimpa pasangan suami istri di Desa Ladang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten ...
22/09/2025

KBA.ONE, NAGAN RAYA – Musibah nahas menimpa pasangan suami istri di Desa Ladang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memanen buah kuini di kebun pribadi.

Korban masing-masing bernama Azhari 35 tahun, seorang petani, dan istrinya Mawar 33 tahun, ibu rumah tangga, keduanya merupakan warga Desa Ladang Baro.

Kapolsek Darul Makmur, Iptu Ade Hadir,menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika korban Azhari sedang memanen buah kuini menggunakan pengait (egrek/gala) berbahan aluminium dan besi sepanjang sekitar 6 meter. Alat tersebut secara tidak sengaja menyentuh kabel utama listrik PLN yang berada dekat dengan pohon kuini.

“Korban langsung tersengat arus listrik. Melihat suaminya kesetrum, istrinya Mawar berusaha menolong dengan menggunakan pelepah kelapa sawit. Namun naas, ia juga ikut tersengat hingga keduanya meninggal dunia di tempat,” ungkap Kapolsek.

Warga yang berada di lokasi bersama saksi berupaya memberikan pertolongan, namun kedua korban sudah tidak bernyawa. Pada pukul 11.20 WIB, jenazah dibawa menggunakan ambulance Puskesmas S**aramai ke rumah duka yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian untuk dilakukan fardhu kifayah.

Pihak kepolisian telah mendatangi TKP, melakukan evakuasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat desa. Kapolsek Darul Makmur juga menyarankan agar dilakukan visum terhadap kedua korban, namun keluarga menolak dan menerima musibah tersebut sebagai takdir.

“Kami turut berduka cita mendalam atas musibah ini. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tambah Kapolsek.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di dekat jaringan listrik, terlebih ketika menggunakan alat berbahan logam yang dapat menghantarkan arus.

Sumber: kba.one

S**A MAKMUE, AcehEkspres.com - satu pasangan suami istri tewas setelah kesetrum listrik saat memetik buah kuini, Minggu ...
21/09/2025

S**A MAKMUE, AcehEkspres.com - satu pasangan suami istri tewas setelah kesetrum listrik saat memetik buah kuini, Minggu pagi 21 September 2025.

Kedua morban merupakan warga Gampong (Desa) Ladang Baru, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Kejadian itu terjadi di gampong setempat.

Informasi di himpun AcehEkspres.com dilokasi, belum diketahui pasti bagai mana peristiwa merengut dua nyawa itu terjadi, warga mengetahui kedua korban sudah terjatuh.

Kedua korban kesetrum listrik itu diperkirakan ketika mereka memetik buah kuini dengan mengunakan galah piber yang sering digunakan untuk memanen kelapa sawit.

Jenazah Sinong nama pangilang-nya maupun suaminya sudah kaku setelah kesetrum listrik tegangan tinggi milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).[]

Sumber: acehekspres.com

Pre-Order iPhone 17 series di favorite cellalar sekarang, dijamin lebih untung. DP mulai 2 juta kamu akan dapat Benefit ...
21/09/2025

Pre-Order iPhone 17 series di favorite cellalar sekarang, dijamin lebih untung. DP mulai 2 juta kamu akan dapat Benefit dan hadiah Eklusife secara langsung dari Favorite cellular puluhan juta rupiah.

Nagan Raya, Bihaba.co – Polres Nagan Raya menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Mak...
19/09/2025

Nagan Raya, Bihaba.co – Polres Nagan Raya menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur pada Jumat (19/9/2025) pukul 14.00 WIB. Prosesi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si., mewakili Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Bennya Bathara, S.I.K., M.I.K.

‎Dalam kegiatan itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Nizar, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan jabatannya kepada Kapolres. Sementara jabatan Kapolsek Darul Makmur yang sebelumnya dijabat IPTU Syibral Mulasi, S.H., kini diamanahkan kepada IPTU Ade Haidir, S.H.

‎Diketahui, AKP Muhammad Nizar mendapat penugasan baru di SPN Seulawah Polda Aceh, sedangkan IPTU Syibral Mulasi dipindah tugaskan sebagai Kasikum Polres Nagan Raya.

‎Dalam sambutan Kapolres Nagan Raya yang dibacakan oleh Kabag Ops, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian pejabat lama. Ia juga berharap pejabat baru segera menyesuaikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran sekaligus peningkatan kinerja. Semoga pejabat baru mampu melanjutkan serta meningkatkan prestasi yang telah diraih,” kata Kompol Rafi saat membacakan amanat Kapolres.

‎Usai prosesi Sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut di Ruangan Bhara Daksya Polres Nagan Raya. Acara berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan, sebagai bentuk penghargaan untuk pejabat lama sekaligus penyambutan hangat bagi pejabat baru.

Sumber: bihaba.co

Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menetapkan bantuan keuangan partai politik lokal dan nasional pera...
16/09/2025

Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menetapkan bantuan keuangan partai politik lokal dan nasional peraih kursi di DPR Aceh sebesar Rp 29,3 miliar. Partai Aceh menerima Rp 6,7 miliar dan jadi penerima terbanyak.
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur bernomor 200.2/1020/2025 tentang Penetapan Alokasi Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Nasional dan Partai Politik Lokal Tingkat Provinsi Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2025. Dalam keputusan diteken Mualem 14 Agustus lalu itu dijelaskan partai politik yang memperoleh kursi DPR Aceh mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 ribu persuara.

Jumlah itu naik dibandingkan tahun lalu yang ditetapkan Rp 2 ribu persuara. Dalam keputusan itu juga diatur cara pembayaran serta dokumen yang harus dipersiapkan partai.

"Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkan Keputusan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh," bunyi keputusan itu seperti dilihat detikSumut, Senin (15/9/2025).

Keputusan itu disebut berlaku surut sejak 1 Januari lalu. Mualem juga mewajibkan partai politik penerima bantuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berikut bantuan yang dikucurkan untuk partai politik lokal dan nasional di Aceh (Januari sampai Desember 2025):

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Jumlah Kursi: 9
Jumlah Suara: 309.750
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp3.097.500.000,00

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Jumlah Kursi: 5
Jumlah Suara: 220.114
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp2.201.140.000,00

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Jumlah Kursi: 1
Jumlah Suara: 60.041
Bantuan per Suara (Rp): 10.000
Jumlah Bantuan Diterima 12 Bulan: Rp600.410.000,00

Selanjutnya....

Harga sawit terkini
16/09/2025

Harga sawit terkini

13/09/2025

Turnamen volly SDK open barat selatan .. persiapan 🤝

media partner by seputar nagan raya

SERAMBINEWS.COM, S**A MAKMUE - Dinas Pendidikan Nagan Raya menerbitkan surat edaran bagi guru dan kepala sekolah.Edaran ...
12/09/2025

SERAMBINEWS.COM, S**A MAKMUE - Dinas Pendidikan Nagan Raya menerbitkan surat edaran bagi guru dan kepala sekolah.

Edaran Nomor: 400. 1/1019 tentang Larangan Meninggalkan Sekolah pada saat jam mengajar bagi guru jajaran Dinas Pendidikan Nagan Raya.

Surat edaran tersebut diteken Kadis Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli SPd tertanggal 10 September 2025 dan turut ditembuskan ke Bupati dan Ketua DPRK Nagan Raya.

Ada empat poin isi surat edaran tersebut.

Pertama guru wajib berada di sekolah sesuai dengan jam kerja dan tidak diperkenankan meninggalkan sekolah selama proses belajar mengajar berlangsung.

Kecuali atas izin kepala sekolah karena alasan yang benar-benar penting dan mendesak.

Kedua, setiap kegiatan budaya, keagamaan, atau sosial yang melibatkan guru agar dapat diatur waktunya di luar jam belajar sekolah.

Ketiga, kepala sekolah bertanggung jawab penuh mengawasi kedisiplinan guru di sekolah masing-masing dan melaporkan secara berkala kepada Dinas Pendidikan.

Keempat, bagi guru yang tetap meninggalkan sekolah tanpa izin pada saat jam belajar berlangsung, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kadis Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli SPd kepada wartawan, Kamis (11/9/2025) mengatakan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan menjamin kelancaran proses belajar mengajar di sekolah, Dinas Pendidikan Nagan Raya menilai perlu adanya penegasan terkait kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugas.

"Adanya kecenderungan sebagian guru meninggalkan sekolah pada jam pelajaran dengan alasan mengikuti kegiatan di luar sekolah, termasuk kegiatan sosial, budaya maupun keagamaan," jelasnya.

Dikatakan, walaupun kegiatan tersebut memiliki nilai positf, namun pelaksanaannya tidak boleh mengganggu kewajiban utama guru dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

Sumber: serambinews.com

Masih stabil 👍
09/09/2025

Masih stabil 👍

Address

Nagan Raya
Banda
23662

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputar Nagan Raya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Seputar Nagan Raya:

Share