07/09/2026
BITHE.co - Sengketa keterbukaan informasi antara Yayasan APEL Green Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terkait dokumen kerja sama rencana investasi Rp200 triliun memasuki tahap pembuktian di Komisi Informasi Aceh (KIA).
Dalam persidangan, Pemkab Nagan Raya menyatakan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersedia, namun dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan. Sementara dokumen Memorandum of Understanding (MoU) yang dimohonkan APEL disebut tidak tersedia di Sekretariat Daerah Nagan Raya.
Direktur Eksekutif Yayasan APEL Green Aceh, Rahmad Syukur, meminta KIA menguji dasar hukum pemerintah dalam mengecualikan dokumen PKS tersebut.
“Pemerintah berbicara tentang investasi Rp200 triliun, tetapi ketika masyarakat meminta melihat dokumen kerja samanya, dokumen itu justru ditutup,” kata Rahmad Syukur, Minggu (6/9/2026).
Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan bagian dokumen yang dikecualikan beserta dasar hukumnya, bukan sekadar menyatakan dokumen tersebut rahasia.
“Pemerintah tidak cukup hanya mengatakan dokumen ini rahasia. Mereka harus mampu membuktikan secara hukum mengapa rakyat tidak boleh mengetahui isi kerja sama investasi Rp200 triliun tersebut,” ujarnya.
APEL menilai informasi mengenai investor, bentuk kerja sama, rencana proyek serta potensi dampak sosial dan lingkungan penting diketahui masyarakat, terutama karena investasi tersebut bernilai besar.
Syukur menegaskan pihaknya tidak menolak investasi, tetapi meminta keterbukaan informasi agar rencana tersebut dapat diawasi publik.
“Kami tidak meminta pemerintah menghentikan semua investasi. Kami meminta keterbukaan. Buka informasinya. Jelaskan siapa investornya, apa proyeknya, bagaimana kerja samanya, apa dampaknya,” ungkapnya.
Dalam tahap pembuktian, para pihak akan menyampaikan alat bukti dan argumentasi mengenai status dokumen PKS tersebut.
“Rp200 triliun adalah angka yang terlalu besar untuk dibiarkan menjadi cerita tanpa dokumen yang bisa diperiksa publik. Rakyat Nagan Raya berhak tahu apa yang sedang direncanakan atas nama pembangunan,” tuturnya.
sumber: bithe.co