Nasaja Berita

Call Directions Website Contact the business

Nasaja Berita Situs Berita Lam Basa Aceh Meunyo Ka Lam Bahsa Aceh sit Ka Meurasa.

23/08/2026

Mualem Hana Meuhoe, Sekda Ka Meugantoe,
Ngon Soe Golom Meusoe.

Lagak sit keu judul tulesan uroe nyoe.

21/08/2026

Saban-saban ta meudoa keu Mualem

21/08/2026

Meunurot info, Blang Padang Jikeuneuk Pulang keu Mesjid Raya. Aleh Biet Hom.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (dek Fadh) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Banda Aceh Il...
20/08/2026

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (dek Fadh) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta berbagai unsur terkait, meninjau langsung Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu sore.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi kawasan Blang Padang, sekaligus membahas berbagai persoalan terkait status dan pengelolaan lahan, yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.

Lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Status lahannya hingga kini belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI AD.

Dalam peninjauan tersebut, Wagub Aceh bersama Wamendagri, Wali Kota Banda Aceh, pimpinan dan anggota DPRA serta unsur terkait, melihat langsung kondisi lapangan dan berdialog mengenai langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum.

Pemerintah Aceh terus mendorong penyelesaian persoalan Blang Padang, melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pihak terkait, dengan tetap mengedepankan aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat, dan kemaslahatan Aceh.

Persoalan Blang Padang sebelumnya juga telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk terkait sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Itu sebab, Pemerintah Aceh berharap proses penyelesaian dapat menemukan titik temu dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.*

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta jajaran Samsat se-Aceh menjadi teladan dalam meningkatkan penerimaan daerah denga...
20/08/2026

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta jajaran Samsat se-Aceh menjadi teladan dalam meningkatkan penerimaan daerah dengan memastikan kendaraan bermotor milik warga yang berdomisili di Aceh menggunakan pelat BL.

Ia bahkan mengingatkan agar kendaraan milik petugas Samsat sendiri tidak menggunakan pelat nomor luar Aceh.

Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) di Hotel The Pade, Lampeneurut, Aceh Besar, Rabu 19 Agustus 2026.

Fadhlullah mengatakan, optimalisasi penerimaan daerah harus menjadi perhatian bersama. Salah satu sumber penerimaan yang perlu diperkuat adalah pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, persoalan administrasi yang masih sulit dan berbelit tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan potensi penerimaan daerah tidak tergarap secara maksimal.

“di Republik ini yang bikin susah adalah administrasi sulit. Upayakan tingkatkan penerimaan pajak untuk daerah,” kata Fadhlullah.

Ia secara khusus menyoroti masih adanya kendaraan milik warga yang berdomisili di Aceh tetapi menggunakan pelat nomor dari luar daerah.

Fadhlullah menegaskan, kendaraan milik masyarakat yang berdomisili di Aceh semestinya menggunakan pelat BL. Selain menjadi identitas kendaraan yang terdaftar di Aceh, hal tersebut juga berkaitan dengan upaya memastikan kewajiban pajak kendaraan memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.

Fadhlullah kemudian meminta jajaran Samsat tidak hanya mengimbau masyarakat untuk taat administrasi dan membayar pajak kendaraan, tetapi juga memberikan contoh dari lingkungan internal.

Ia mengingatkan jangan sampai kendaraan yang digunakan oleh petugas Samsat di Aceh justru menggunakan pelat nomor luar Aceh.

“Jangan sampai mobil milik petugas Samsat Aceh sendiri berplat luar Aceh,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya membenahi administrasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi hambatan dalam peningkatan penerimaan.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2023 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan serta Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.13/1/658 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Aceh melalui BPKA itu diikuti unsur Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten/Kota, UPTD Samsat se-Aceh, serta Inspektorat kabupaten/kota.

Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Dinas Pendidikan Dayah Aceh membuka daftar lengkap penerima pengadaan Al-Qur...
19/08/2026

Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Dinas Pendidikan Dayah Aceh membuka daftar lengkap penerima pengadaan Al-Qur’an senilai sekitar Rp19,94 miliar.

TTI menilai pengadaan dengan nilai puluhan miliar rupiah harus memiliki jejak distribusi yang jelas dan mudah diverifikasi.

Setiap dayah penerima, menurut TTI, harus dapat diketahui nama, alamat, jumlah barang yang diterima, tanggal penyerahan serta berita acara serah terimanya.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan keterbukaan tidak cukup hanya dilakukan pada dokumen transaksi melalui e-Katalog.

Distribusi barang hingga ke penerima akhir juga harus dapat ditelusuri.

“Jangan sampai puluhan miliar selesai hanya di layar e-Katalog. Barangnya harus bisa ditelusuri sampai ke dayah terakhir yang menerima,” tegas Nasruddin, Rabu 19 Agustsu 2026.

Menurut TTI, daftar penerima menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan barang yang dibeli benar-benar sampai kepada sasaran.

Data tersebut juga diperlukan untuk mencocokkan antara volume pengadaan, jumlah barang yang dikirim dan jumlah barang yang diterima oleh masing-masing dayah.

TTI meminta Dinas Pendidikan Dayah Aceh membuka mekanisme distribusi serta dokumen serah terima agar pengadaan tersebut dapat diverifikasi secara terbuka.

Pengadaan Al-Qur’an tersebut berdasarkan data yang ditelaah TTI dibagi ke dalam lima zona dengan total anggaran sekitar Rp19,94 miliar dan seluruh paket direncanakan melalui metode E-Purchasing.

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh membenarkan pejabat Eselon II yang ditangkap bersama pasangan prianya atas dugaan hub...
18/08/2026

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh membenarkan pejabat Eselon II yang ditangkap bersama pasangan prianya atas dugaan hubungan sesama jenis merupakan kepala inspektorat kota. Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Banda Aceh, Bachtiar, dalam konferensi pers di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) setempat, Selasa, 18 Agustus 2026.

“Dia sebagai kepala inspektorat,” kata Bachtiar.

Adapun pejabat laki-laki tersebut berinisial FD (58), sementara teman prianya adalah AM (22) seorang mahasiswa.

Namun, Bachtiar belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai detail dugaan pelanggaran maupun hasil pemeriksaan terhadap keduanya.

Saat ditanya wartawan mengenai informasi terkait HIV, Bachtiar mengatakan persoalan tersebut merupakan ranah penyidik.

“Oh, menjadi ranah penyidik. Saya pikir mohon bersabar, rekan-rekan sekalian,” ujarnya.

Bachtiar menegaskan Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen menjalankan penegakan syariat Islam di wilayah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang jelas kami pada hari ini sudah menyampaikan komitmen untuk tidak menimbulkan dusta di antara kita,” katanya.

Menurutnya, Pemko Banda Aceh tetap berkomitmen melaksanakan penegakan syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Menunjukkan bahwa kami tetap komit melaksanakan penegakan syariat Islam secara kaffah dalam berbagai sendi kehidupan di Kota Banda Aceh yang kita cintai dan kita banggakan,” imbuhnya.***

Guree Rayek Peulitek Bansa Aceh.Prof. Tgk. Muhammad Kasem, Meukat Ubat.Meunurot info, ka neuwoe bak Poe uroe nyoe, seuki...
18/08/2026

Guree Rayek Peulitek Bansa Aceh.
Prof. Tgk. Muhammad Kasem, Meukat Ubat.

Meunurot info, ka neuwoe bak Poe uroe nyoe, seukitaran poh 10 di Rumoh Saket Tanjong Pura, Sumatera Utara. Jenazah geu puwoe u Sungai Raya, Aceh Timu dan akan geuseumiyup di Samalanga, Bireuen.

Ta meulake bak Allah, Poe teuh Rabbana, ube na desya salah dan silap Allah peu ampon. Ube na buet nyang jeut keh ibadat Allah brie balasan.

Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

- Reza Maulana (14), seorang pelajar asal Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, sudah empat hari bel...
18/08/2026

- Reza Maulana (14), seorang pelajar asal Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, sudah empat hari belum kembali ke rumah dan tidak diketahui keberadaannya. Ia terakhir berkomunikasi dengan orang tuanya pada Jumat, 14 Agustus 2026 lalu.

"Saat itu dia sepertinya keluar dengan teman-temannya, tapi tidak kunjung pulang ke rumah," kata Zainuddin, selaku paman Reza Maulana, kepada AJNN, Selasa, 18 Agustus 2026.

Zainuddin mengatakan anak dari pasangan Maulina dan Zainal Abidin itu terakhir memberi kabar jika dia berada di kawasan wisata Air Terjun Blang Kulam, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Setelah itu, kedua orang tuanya kembali mencoba menelepon, tetapi tidak terhubung sama sekali.

Reza merupakan pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Meurah Mulia. Aktivitas kesehariannya, selain sekolah juga bekerja di doorsmeer pada petang hari. Sementara waktu malam dia mengaji.

"Ciri-cirinya, rambut agak keriting dan kulit sedikit gelap," ujarnya.

Zainuddin berharap siapapun yang melihat keberadaan keponakannya itu dapat menghubungi nomor gawainya di 082298065909.

"Semoga segera ditemukan dan diketahui keberadaan keponakan saya," imbuhnya.**

Dua petani asal Gampong Tutong, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, tersambar petir saat hujan lebat yang disertai angin k...
18/08/2026

Dua petani asal Gampong Tutong, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, tersambar petir saat hujan lebat yang disertai angin kencang pada Ahad, 16 Agustus 2026. Satu korban, Hafnidar (53), tewas di lokasi, sementara satu lainnya, Aminah (57), kini dirawat di Puskesmas Tanah Luas untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sebelum kejadian korban sedang menanam padi di sawah. Saat hujan lebat disertai angin kencang, petir juga ikut menyambar, sehingga keduanya memutuskan untuk pulang ke rumah," kata Kapolsek Tanah Luas, Ipda Marzuki, Senin, 17 Agustus 2026.

Marzuki mengatakan, korban Hafnidar langsung meninggal dunia usai tersambar petir sekitar pukul 17.15 WIB. Sementara Aminah saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kedua korban ketika kejadian masih berada di area persawahan. Hafnidar yang tersambar petir langsung tidak sadarkan diri, sedangkan Aminah masih sempat meminta pertolongan kepada warga yang berada di lokasi kejadian.

"Warga berdatangan dan ikut membantu mengevakuasi kedua korban dari persawahan untuk mendapatkan pertolongan," ujarnya.

Marzuki menyebutkan keluarga Hafnidar menolak untuk jasad korban divisum maupun autopsi. Mereka juga juga sudah menandatangani surat pernyataan penolakan.

"Kepada masyarakat, khususnya para petani dan warga yang beraktivitas di ruang terbuka, untuk meningkatkan kewaspadaan ketika terjadi hujan yang disertai petir," tutur Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera mencari tempat berlindung yang aman apabila cuaca mulai memburuk dan terdengar petir. Hindari berada di area terbuka seperti persawahan agar kejadian serupa dapat dihindari.***

Address

Jalan Prof. Ali Hasyimi
Banda
23119

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Nasaja Berita posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Nasaja Berita:

Shortcuts

Share