Partai Aceh

Partai Aceh Partai Aceh | The Dignity of the Acehnese Setelah MoU Helsinki ditandatangani, dengan serta merta keadaan aman dan damai terwujud di Aceh.

Perang 30 tahun yang disusul oleh gempa bumi dan tsunami, Aceh mengalami banyak kesulitan pada masa itu dengan kehilangan segala-galanya. Semuanya dimulai dengan MOU Helsinki yang ditanda-tangani pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2005 atas nama Pemerintah Republik Indonesia Hamid Awaluddin Menteri Hukum dan HAM, dan juga atas nama Pimpinan Gerakan Aceh Merdeka Malik Mahmud. Berdasarkan point 1.2.

1 MoU Helsinki yaitu: “Sesegera mungkin tidak lebih dari satu tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah RI menyepakati dan akan memfasilitasi pembentukkan partai-partai politik yang berbasis di Aceh yang memenuhi persyaratan nasional”. Atas dasar inilah masyarakat Aceh tidak mau kehilangan masa depan mereka yang demokratis, adil dan bermartabat di bawah payung kepastian hukum dengan perumusan ekonomi yang memihak kepada rakyat Aceh secara khusus dan seluruh tanah air secara umum. Para pihak bertekat untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintah rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia. Untuk menjamin perdamaian yang hakiki dan bermartabat serta dapat membangun masa depan Aceh dan mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melalui proses demokrasi dengan partai politik lokal berdasarkan perjanjian Memorendum of Understanding (MoU) Helsinki. Pimpinan Politik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud memberikan surat mandat kepada Tgk Yahya Mu’ad, SH atau disebut juga Muhammad Yahya Mu’ad, SH untuk terbentuknya partai politik lokal (Partai GAM) pada tanggal 19 Februari 2007. Partai GAM berdiri dengan akta notaris H. Nasrullah, SH akta notaris 07 pada tanggal 07 Juni 2007 dengan pendaftaran Kanwilkum dan HAM dengan nomor : WI.UM. 08 06-01. Kantor sekretariat pertama Dewan Pimpinan Aceh Partai GAM berada pada jalan Tgk. Imuem Lueng Bata No. 48 Banda Aceh. Walaupun secara undang-undang peraturan pemerintah secara masalah bintang bulan tidak bertentangan, pemerintah pusat melihat tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Bersamaan dengan itu, maka lahirlah Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang lambang Partai yang seharusnya ada. Pada surat KANWILDEPKUM dan HAM Aceh menyatakan bahwa untuk Partai GAM harus ada kepanjangan atau akronim dan dipindahkan bulan bintang. Jika tidak diubah, maka tidak boleh diverifikasi untuk sah sebagai badan hukum oleh Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sebab itulah Partai GAM berubah dan mempunyai kepanjangan Partai Gerakan Aceh Mandiri (GAM), dan juga diverifikasikan oleh Kakanwil Hukum dan HAM pada tanggal 3 sampai dengan 24 April 2008. Kemudian atas dasar persyaratan nasional tertulis dalam poin 1.2.1 MoU Helsinki, dengan kebijakan Pemerintah agar tidak menggunakan nama GAM. Sebab itulah pihak Kanwilkum dan HAM menyurati Partai Gerakan Aceh Mandiri untuk merubah lagi namanya. Pada tanggal 6 s/d 7 April 2008 diadakan rapat antara Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta CMI yang difasilitasi oleh IPI Interpeace di Jakarta. Kemudian pada tanggal 8 April 2008, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dengan Meuntroe Malik Mahmud membuat kepastian hukum untuk berdirinya Partai Aceh. Setelah itu rekrutmen calon legislatif dari Partai Aceh terus dilakukan dalam reformasi demokrasi di Aceh. Seterusnya Partai Aceh mengadakan kampanye dengan mengutamakan implementasi MoU Helsinki dan Pimpinan Partai Aceh tidak ada yang mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif. Dengan itu Partai Aceh berkomitmen untuk membangun Aceh secara khusus dan membangun Indonesia secara umum serta menjaga kesatuan dan persatuan seluruh tanah air.

Banda Aceh | Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan optimis bahwa Lapangan Blang Padang yang ...
01/08/2025

Banda Aceh | Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan optimis bahwa Lapangan Blang Padang yang kini dikelola oleh TNI Angkatan Darat akan segera dikembalikan sebagai aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Optimisme ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024, Kamis (31/7/2025).

Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, Sarjani atau dikenal dengan panggilan Imum Jon, mengatakan keyakinan tersebut muncul karena adanya hubungan kedekatan khusus antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Menurutnya, faktor ini menjadi pendorong kuat bagi penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut selama beberapa periode kepemimpinan gubernur.

"Kami optimis persoalan status tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman ini akan segera tuntas, sebagaimana penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara," ujar Imum Jon.

Selengkapnya baca di beritakini.co

https://beritakini.co/news/fraksi-partai-aceh-dpra-optimistis-blang-padang-kembali-jadi-milik-masjid-raya-baiturrahman/index.html

Partai Aceh menggelar doa bersama untuk kader dan keluarga besar Partai Aceh Kepada Almarhum/almarhumah:1. Hj. Maryati B...
31/07/2025

Partai Aceh menggelar doa bersama untuk kader dan keluarga besar Partai Aceh
Kepada Almarhum/almarhumah:

1. Hj. Maryati B, SH., MH
2. Ja'far, S. Pd (Ketua KPA/PA Gayo Lues)
3. Dr. Ir. Muhammad Zulfri (Abang Kandung Irfansyah)
4. Ibrahim Pang Odon (Anggota DPRK Aceh Timur)
5. Muhammad Jafar Bin Tgk. Muhammad Arsyid (Ayahanda Tarmizi, SP)
6. Tgk. Khaidir Main (Anggota DPRK Nagan Raya)
7. Almarhumah Ramlah Binti Basyah (Ibunda Iskandar Usman Al Farlaky)
8. Syuhada dan keluarga besar Partai Aceh lainnya.

Yang diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 31 Juli 2025
Pukul : 20:00 (Malam Jum'at)
Tempat : Kantor DPP - PA, Gampong. Blang Cut, Lueng Bata -Banda Aceh
Agenda : Samadiah Tahlil dan Doa

Partai Aceh sangat berduka atas wafatnya kader-kader terbaik khususnya, dan keluarga besar Partai Aceh umumnya. Partai Aceh merasa sangat kehilangan atas wafatnya nama-nama di atas

28/07/2025
20/07/2025

REFLEKSI 20 TAHUN DAMAI ACEH: APAKAH MUALEM MASIH JADI KUNCI...!?

Edisi khusus 20 Tahun Damai Aceh. Bersama Adi Laweung, mantan eks kombatan GAM Wilayah Pidie

💬 Jangan lupa untuk LIKE, KOMEN, dan SUBSCRIBE untuk mendukung perjuangan media independen rakyat Aceh!

📢 Ikuti kami di media sosial untuk informasi terbaru:

📱 Instagram: / dpp_partaiaceh
🐦 Twitter/X: / dpp_partaiaceh
📘 Facebook: / dpp_partaiaceh
▶️ TikTok: /

Selengkapnya di
20/07/2025

Selengkapnya di

BANDA ACEH – Ketua Umum Muda Seudang, Agam Nur Muhajir, menilai langkah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfa...
16/07/2025

BANDA ACEH – Ketua Umum Muda Seudang, Agam Nur Muhajir, menilai langkah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, yang menyurati Polda Aceh terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan sudah tepat. Menurutnya hal itu diperlukan sebagai langkah untuk memperkuat hubungan antara legislatid dengan kepolisian Aceh.

“Tujuan ketua DPRA bukan memperkeruh suasana, melainkan memperkuat hubungan antara legislatif dan kepolisian di Aceh,” kata Agam kepada awak media, Selasa, 15 Juli 2025.



Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul "Polda Periksa Pokja Terkait Proyek Jalan, Muda Seudang Dukung Langkah DPRA", klik untuk baca: https://www.ajnn.net/news/polda-periksa-pokja-terkait-proyek-jalan-muda-seudang-dukung-langkah-dpra/index.html

Address

Jalan JL. Drive Mr. T. Muhammad Hasan, Gampong Blang Cut, Lueng Bata, Kota Banda
Banda
23248

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:30
Tuesday 08:00 - 17:30
Wednesday 08:00 - 17:30
Thursday 08:00 - 17:30
Friday 08:00 - 17:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Partai Aceh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Partai Aceh:

Share