Diliput

Diliput Berita Terkini Indonesia

10/12/2024

Hidup adalah tentang terus belajar dan berkembang. Hari ini, kamu memiliki kesempatan untuk menjadi versi terbaik dari diri kamu.









15/07/2021
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Mahfuddin Ismail MAP memprotes secara tegas atas penetapan zona me...
06/06/2020

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Mahfuddin Ismail MAP memprotes secara tegas atas penetapan zona merah terhadap Kabupaten Pidie oleh Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah melalui Surat Edaran (SE) yang hanya gara-gara salah satu warga reaktif terdampak dari imbas Covid-19.

"Penerapan Kabupaten Pidie masuk dalam kategori merah oleh Plt Guburnur Aceh jelas sangat membingungkan masyarakat maka dalam persoalan ini gubernur mesti menyampaikan kriteria ilmiah sehingga SE ini tidak menjadikan masyarakat mumang (membingungkan)," sebut Mahfuddin kepada Serambinews.com, Sabtu (6/6/2020).

Menurut politisi PA itu, bahwa selama ini tidak ada klaster Corona yang muncul di Pidie.

Cuma yang ada hanya salah satu warga asal Medan Sumatera Utara (Sumut) yang sempat reaktif saat pemeriksaan di Pidie.

Selanjutnya ia pun kemudian dinyatakan sembuh.

Atas penempatan Pidie di Zona Merah maka memunculkan reaksi dan sejumlah tanda tanya.

Terutama apa yang menjadi indikator penambalan merah atau hijau.

Malahan sampai saat ini pemberian lebih tersebut (merah atau hijau) masih berbalut misteri.

Malahan secara update baru Aceh sudah salah satu daerah yang berhasil dalam penanganan Covid- 19 dan masuk zona hijau.

"Artinya Aceh statusnya masih aman dan terkendali lalu kenapa Pidie hanya ada satu warga luar Reaktif saat pemeriksaan di Pidie lalu di vonis Pidie jadi masuk merah,"jelasnya dengan nada tanya.

Maka dalam hal ini Plt Gubernur hangan mudah melebel kabupaten dengan seleranya maka buktikan dengan fakta dan data akurat sehinga masyarakat lebih cerdas untuk memahaminya.

Jangan memberikan stigma instan tanpa dalil yang yang jelas.

Memang masuknya Pidie dalam zona merah sangat mengusik kenyaman bagi kehidupan sosial ditengah masyarakat terurama terhadap persialan ekonomi,"jelasnya.

Sejatinya di tengah memasuki tahap penerapan New Normal, semestinya pemerintah Aceh dan kabupaten kota bersama-sama menghidupkan kembali aktivitas perekonomian lewat berbagai usaha yang kini masih tetap eksis di tengah-tengah masyarakat.

"Tapi jika seperti ala menvonis zona merah justru yang terjadi memperburuk kondisi sosial,"katanya. (*)

24/05/2020

Bupati Bener Meriah, Aceh, Sarkawi, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala daerah.

Nama Sarah Salsabila mendadak heboh di jagat dunia maya. Pasalnya, selebgram yang biasa disapa Sarah Keihl tersebut mela...
20/05/2020

Nama Sarah Salsabila mendadak heboh di jagat dunia maya. Pasalnya, selebgram yang biasa disapa Sarah Keihl tersebut melakukan lelang keperawanannya.

Di akun Instagram miliknya, Sarah Salsabila melelang keperawanannya demi bisa memberikan donasi untuk melawan pandemi virus corona. Lelang dimulai dari angka Rp2 miliar.

"Keputusan yang cukup berat dalam hidupku, mungkin sebagian dari kalian teman-temanku memahami ini. Tapi aku sudah memutuskan dengan bulat untuk menggalang dana," tulis Sarah Salsabila.

Dalam unggahan tersebut, lelang dimulai pukul 21.00 WIB pada 20 Mei 2020. Ia berjanji akan menyumbangkan seluruh hasil lelang untuk pejuang tenaga medis dan korban virus corona.

"Seluruh dana akan disumbangkan dan didonasikan 100 persen kepada pejuang COVID-19 dan semua yang membutuhkan," ucap Sarah.

Dari penelusuran Okezone, unggahan itu kini telah dihapus.

Habib Bahar bin Smith dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ...
20/05/2020

Habib Bahar bin Smith dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Lapas Kelas I Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa 19 Mei 2020.

Terpidana kasus penganiayaan itu kembali ditahan pada Selasa dini hari setelah sempat dibebaskan melalui program asimiliasi pada Sabtu 16 Mei lalu.

Penahanan kembali Habib Bahar diprotes ratusan santri. Mereka mendatangi Lapas Khusus Gunung Sindur mempertanyakan penahanan kembali pria berambut panjang tersebut.

Pemindahan penahanan Pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu ke Nusakambangan disorot anggota DPR Fadli Zon. Dia mendapatkan informasi pemindahan tersebut tidak diketahui oleh keluarga Habib Bahar.

Politikus Partai Gerindra ini juga menilai pemindahan tersebut sewenang-wenang.

"Barusan saya dapat telepon dari istri Habib Bahar bahwa pemindahan tersebut tidak diketahui keluarga maupun Tim Pengacara. Keluarga juga dipersulit ketika mau menjenguk di Lapas Gunung Sindur. Kenapa jadi makin sewenang begini? Apalagi ini bulan Ramadhan jelang Idul Fitri," kata Fadli melalui akun Twitternya, , Rabu (20/5/2020).

Dalam cuitannya sebelumnya, Fadli menilai Habib Bahar adalah seorang yang istikamah dan berani. Fadli yakin Habib Bahar akan menjadi tokoh penting di masa mendatang.

"Habib Bahar Smith ini setahu saua adalah seorang yang istikamah dan berani. Perjalanan dan pengalamannya sekarang ini makin menempa dirinya kokoh kuat dalam keyakinan memperjuangkan kebenaran. Tak banyak lagi ulama seperti beliau. Saya yakin ia akan menjadi tokoh penting ke depan," tulis Fadli.

Pusat Perbelanjaan atau Mal di sekitaran Jakarta akan kembali dibuka. Rencananya, Mal akan dibuka pada 8 Juni 2020. Nant...
18/05/2020

Pusat Perbelanjaan atau Mal di sekitaran Jakarta akan kembali dibuka. Rencananya, Mal akan dibuka pada 8 Juni 2020. Nantinya usia pengunjung mal akan dibatasi.

Kemungkinan warga usia di atas 45 tahun dilarang masuk mal. Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan mekanisme pembukaan mal tersebut saat ini masih dirumuskan.

Tetapi, pengunjung akan dibatasi agar tak menimbulkan kerumunan. Nantinya pengunjung dibatasi berdasarsakan kelompok umur.

"Umur pak (pembatasan pengunjung). Tapi Belum putus. Apa di bawah 45 atau Bagaimana," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Minggu (17/5/2020).

Kendati demikian, Budi tak merinci mekanisme pembukaan mal lebih lanjut. Namun, ia menyarankan agar masyarakat yang berumur 45 tahun ke atas tak mengujungi mal terlebih dahulu.

"Belum tahu (mekanisme lebih lanjut). Amannya yang di atas 50 jangan ke mal dulu," kata Budi.

Sebelumnya, Budihardjo Iduansjah menyatakan pembukaan mal ini sesuai dengan skenario Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kalau nggak ada perubahan sesuai dengan rencana Kemenko (Perekonomian)," ucap Budi.

Adapun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeluarkan skenario pembukaan bisnis dan industri mulai Juni 2020.

Skenario tersebut berisikan fase-fase pemulihan ekonomi pasca mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.

Berikut 5 fase skenario dalam pemulihan ekonomi secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:

Fase 1 (1 Juni)

- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19

- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)

- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19

- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi

Fase 3 (15 Juni)

- Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19

- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Fase 4 (6 Juli)

-Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)

Fase 5 (20 & 27 Juli)

- Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar

- Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan menyebut, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah memperhitu...
15/05/2020

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan menyebut, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah memperhitungkan ability to pay atau kemampuan membayar masyarakat.

Hal itu berdasarkan perhitungan yang dilakukan Kementerian Keuangan.

“Kalau dari sisi keuangan, memang dari Kementerian Keuangan mengatakan, perhitungan itu juga sudah memperhitungkan terkait dengan ability to pay dalam melakukan pembayaran,” kata Abetnego Tarigan saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Tarif iuran BPJS mengalami kenaikan untuk peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000. Untuk kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 untuk kelas III sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Abetnego pun mempersilahkan peserta kelas I dan II untuk turun ke kelas III jika memang keberatan dengan kenaikan iuran.

"Kan orang diberi kebebasan untuk movement, pindah," kata dia.

Abetnego menyadari kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit karena dampak pandemi virus corona Covid-19. Namun, ia mengingatkan bahwa negara juga saat ini dalam masa sulit.

"Negara juga dalam situasi yang sulit. Penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita dalam situasi ini,” ujar dia.

Abetnego pun menegaskan, kenaikan iuran BPJS ini dalam rangka perbaikan jaminan kesehatan nasional.

Karena itu, seiring dengan kenaikan iuran, BPJS juga akan meningkatkan layanannya kepada masyarakat.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meninggal dunia di kapal berbendera C...
07/05/2020

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meninggal dunia di kapal berbendera China dilarung ke laut atas persetujuan keluarga.

Retno mengatakan, ABK Indonesia yang berinisial AR adalah awak kapal dari Kapal Long Xin 629.

Pada 26 Maret 2020, AR mengaku sakit dan pindah ke Kapal Tian Yu 8 untuk melakukan diobati.

Namun, belum sempat mendapatkan pengobatan, AR meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga tertanggal 30 Maret 2020, pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).

Retno mengatakan, sebelum jenazah AR yang dilarung ke laut, pada Desember 2019, dua ABK Indonesia yang meninggal dunia di Kapal Long Xin 629 juga diperlakukan sama.

Dua ABK Indonesia itu meninggal dunia saat saat berlayar di Samudera Pasifik.

"Terkait dua WNI desember itu KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini," ujar dia.

Berdasarkan hal tersebut, Retno mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu China untuk mengklarifikasi pelarungan terhadap ABK tersebut.

Pihak Kemenlu China menyatakan, pelarungan terhadap ABK Indonesia dilakukan sesuai ketentuan kelautan international.

"Kemlu RRT menjelaskan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan international untuk menjaga kesehatan awak kapal sesuai ketentuan ILO," ucap dia.

Kendati demikian, Retno memastikan, Pemerintah Indonesia tetap meminta bantuan Pemerintah China untuk menyelidiki kapal-kapal yang terlibat, kondisi situasi kerja dan perlakuan terhadap pekerja.

"Jadi kita minta otoritas RRT untuk dilakukan penyelidikan, dan kedua, kita juga akan berusaha untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan klarifikasi apakah pelarungan sudah dilakukan sesuai standar ketentuan ILO," kata dia.

'Aceh Masuk Daftar Pengawasan KPK Terkait Anggaran Covid-19, Bantuan Sosial jadi Fokus Utama'Komisi Pemberantasan Korups...
01/05/2020

'Aceh Masuk Daftar Pengawasan KPK Terkait Anggaran Covid-19, Bantuan Sosial jadi Fokus Utama'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperketat pengawasan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD.

Aceh termasuk salah satu dari lima provinsi yang akan diawasi lembaga atirasuah itu, karena besarnya anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020).

Firli dalam paparannya mengatakan, KPK akan fokus pada program kesehatan dan social safety net (jaring pengaman sosial), karena hal itu menyangkut hak masyarakat.

“KPK tidak hanya akan memonitor, tetapi juga mengelola dan mengoordinasi anggaran APBD yang telah dikucurkan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Firli, KPK telah bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri, sehingga didapatkan total anggaran APBD yang telah direalokasi oleh 34 provinsi dan 542 kabupaten/kota mencapai Rp 56,57 triliun.

Anggaran tersebut tersebar untuk penanganan kesehatan Rp 24 triliun, social safety net Rp 25,3 triliun, penanganan dampak ekonomi Rp 7,1 triliun.

”Ini juga tidak lepas dari monitoring, termasuk juga kami melakukan kerja sama dengan aparat Pemda, khususnya aparatur pengawas internal pemerintah,” ujar Firli.

KPK mencatat ada lima provinsi yang merealokasi anggaran terbesar untuk Covid-19, di antaranya, DKI Jakarta Rp 10 triliun, Jabar Rp 8 triliun, Jatim Rp 2,3 triliun, Jateng Rp 2,1 triliun, dan Aceh Rp 1,7 triliun.

“Inilah yang kami lakukan pengawasan bekerja sama dengan Pemda dan mengedepankan kedeputian pencegahan,” ucapnya.

Disamping itu, KPK juga telah memetakan titik rawan korupsi pada anggaran yang begitu besar, baik yang bersumber dari APBN sebesar Rp 405,1 triliun mau pun APBD Rp 56,7 triliun.

”Pertama, rawan korupsi adalah di tempat pengadaan barang dan jasa. Kedua, sumbangan pihak ketiga,” sebutnya.

Ketiga, sambung Firli, pengalokasian anggaran dari APBN maupun APBD, baik itu alokasi sumber daya maupun belanja dan penganggaran, dan keempat pendistribusian program bantuan sosial dalam rangka social safety net.

Oleh karena itu KPK mengawasi bansos, penganggaran, dan bantuan pihak ketiga.

“Ada kerawanan-kerawanan lebih khusus lagi terkait pelaksanaan bantuan sosial karena ini menjadi hak rakyat, dia harus sampai. Tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran,” ujar Ketua KPK.

“Karena itu, bisa saja terjadi tiga kategori penyimpangan. Pertama, bantuan sosialnya atau sumbangannya menjadi fiktif. Kedua, ada ekslusen error, kesalahannya. Ada inklusen error dan ada juga tentang kualitas dan kuantitas yang berkurang, jadi bisa saja itu terjadi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Firli juga mengungkapkan bahwa KPK menempatkan secara khusus lima pegawainya di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, untuk melakukan pendampingan agar tidak terjadi korupsi anggaran.

Tidak hanya itu, KPK juga telah membentuk Satuan Tugas Khusus. Satgas itu terdiri dari anggota Kedeputian Pencegahan hingga Penindakan.

”Kami gabung Satgas pencegahan dan penindakan supaya tidak terjadi korupsi sekaligus menindak tegas,” ujar Firli.(tribun network/mam/dod)

Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) satu suara menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang ...
30/04/2020

Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) satu suara menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang rencananya masuk mulai pekan ini secara bertahap.

Gubernur Sultra Ali Mazi membenarkan rencana kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra.

Diakuinya, pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan TKA asal China di Sultra.

Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.

"Setelah saya mengetahui informasi itu, langsung mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Danrem, Kapolda, Imigrasi. Kesimpulannya kita keberatan untuk kebijakan memasukkan kembali 500 TKA asal China,” ungkap Ali Mazi di rumah jabatan gubernur awal pekan ini.

Penolakan itu, lanjut Ali, karena tidak memungkinkan.

Apalagi masalah TKA pernah memicu gejolak masyarakat, meskipun dilengkapi dengan dokumen bebas dari Covid-19.

“49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal Cina,” terangnya.

Ali Mazi mengaku, telah mengundang pihak perusahaan untuk menunda sementara memasukkan TKA tersebut.

"Nanti setelah wabah Covid-19 ini berakhir, baru akan dibicarakan kembali," tambah Ali Mazi.

Sementara itu, seluruh unsur pimpinan dan fraksi di DPRD Sultra sepakat menolak kedatangan 500 TKA asal China ke Sultra yang akan bekerja di perusahaan PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sultra.

Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020).

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh menyatakan penolakan ini bukan berarti anti terhadap investasi China, tetapi karena situasi saat ini tidak tepat.

Ia meminta agar kebijakan ini ditunda sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui.

Abdurrahman bahkan menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang di Sultra.

"Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Herry Asiku, Wakil Ketua DPRD Sultra dari Partai Golkar.

Dia menilai jika 500 TKA dipaksakan masuk ke Sultra, nantinya bisa menambah gejolak di masyarakat.

"49 saja yang masuk waktu lalu gemparnya bagaimana, apalagi kalau 500 TKA yang masuk," ujarnya.

Sudirman dari Fraksi PKS DPRD Sultra juga menyatakan penolakan dan mempertanyakan soal tenaga kerja lokal yang tidak dipekerjakan.

"Ini aneh, tenaga kerja lokal kita rumahkan lalu TKA didatangkan dari luar ini tentunya sedih sekali," katanya.

DPRD Sultra juga sepakat mendesak kepada pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi dan memanfaatkan tenaga kerja lokal.

Pihak perusahaan PT VDNI yang dikonfirmasi terkait kedatangan ratusan TKA itu belum memberi tanggapan.

Perkembangan COVID-19 di Indonesia per tanggal 24 April 2020 pukul 12.00 WIB.Jumlah kasus terkonfirmasi positif   di Ind...
24/04/2020

Perkembangan COVID-19 di Indonesia per tanggal 24 April 2020 pukul 12.00 WIB.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 8.211 kasus dengan 1.002 sembuh dan 689 meninggal.

Tetap di dan untuk memutus rantai penularan COVID-19. Bersama kita .

Address

Bandaaceh

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Diliput posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share