23/10/2025
Bandarlampung – Setelah viral di media sosial terkait dugaan kasus bullying yang dialami mantan siswi SMP Negeri 13 Bandarlampung, Gina Dwi Sartika, kini fakta baru terungkap. Orang tua Gina, Misna Megawati, ternyata telah mengajukan sendiri surat permohonan pindah sekolah sejak 7 Februari 2024.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung yang melakukan klarifikasi ke pihak sekolah pada Kamis (23/10/2025). Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Asroni Paslah, bersama anggota Agus Purwanto, Heti Priskatati, Sulistiani, dan Dewi Mayang Suri.
Dalam hasil klarifikasi tersebut, Asroni Paslah mengungkapkan bahwa surat permohonan pindah sekolah itu ditandatangani langsung oleh Misna Megawati di atas materai.
“Hasil penelusuran kami di lapangan menunjukkan bahwa benar, pihak orang tua Gina sendiri yang meminta agar anaknya pindah sekolah. Jadi bukan karena diberhentikan oleh pihak sekolah,” tegas Asroni Paslah yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Bandarlampung.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini.
“Setelah kami telusuri, Gina kini terdaftar di PKBM Paket B, dan kami akan mengawal proses pendidikannya hingga mendapatkan ijazah,” ujarnya.
Kepala SMP Negeri 13 Bandarlampung, Amaroh, berharap permasalahan ini segera tuntas setelah adanya penjelasan resmi dari pihak DPRD.
“Kami berharap kepada masyarakat agar masalah ini tidak lagi disalahartikan dan dapat selesai dengan baik,” kata Amaroh.
Dalam kesempatan yang sama, Misna Megawati juga membenarkan bahwa dirinya memang telah mengajukan surat pindah sekolah untuk putrinya ke pondok pesantren pada Februari 2024.
Sebelumnya, video tentang Gina yang menyatakan dirinya menjadi korban bullying dan dikeluarkan dari sekolah sempat viral di berbagai platform media sosial.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Komisi IV DPRD Bandarlampung, kini duduk perkara mulai menemui titik terang.