Lampung City Info

Lampung City Info 📢 Info Viral & Berita Lampung
📩 DM Berita atau Kejadian Disekitar Kalian

26/11/2025

Kebakaran rumah terjadi di Jl. HRM Mangundiprojo, Gang Damai, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut keterangan warga, api diduga muncul akibat korsleting listrik dan dengan cepat membesar hingga membuat warga panik. Tiga unit mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi.

Berdasarkan pantauan langsung tim di lokasi, petugas damkar berjibaku memadamkan api, sementara warga sekitar turut membantu proses evakuasi.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun beberapa bagian rumah mengalami kerusakan cukup parah.

📌 Tetap waspada, periksa instalasi listrik secara berkala untuk mencegah kebakaran.

24/10/2025

Bandar Lampung, 24/10/2025 — Asisten pribadi Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, bersama Paman Acong dan DPD PPWI Lampung, menyambangi rumah Gina Dwi Sartika, siswi SMP yang sempat viral karena dugaan dikeluarkan dari sekolah secara tidak adil.

Namun, setibanya di rumah Gina di kawasan Kemiling, Putri justru mendapati tempat itu kini dihuni oleh anak-anak jalanan dan anak punk.
Menurut keterangan yang ada dirumah, Gina dan ibunya sedang pergi ke pondok pesantren adiknya.

Terharu sekaligus prihatin, Putri menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya hadir membina anak-anak yang hidup tanpa arah.

“Saya bukan pejabat, tapi sebagai manusia saya tak bisa diam melihat anak-anak ini tanpa pendampingan,” ujar Putri.

Aksi kemanusiaan Putri dan tim pun menuai banyak pujian dari masyarakat, yang berharap pemerintah segera turun tangan menangani kondisi sosial ini.

23/10/2025

Bandarlampung – Setelah viral di media sosial terkait dugaan kasus bullying yang dialami mantan siswi SMP Negeri 13 Bandarlampung, Gina Dwi Sartika, kini fakta baru terungkap. Orang tua Gina, Misna Megawati, ternyata telah mengajukan sendiri surat permohonan pindah sekolah sejak 7 Februari 2024.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung yang melakukan klarifikasi ke pihak sekolah pada Kamis (23/10/2025). Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Asroni Paslah, bersama anggota Agus Purwanto, Heti Priskatati, Sulistiani, dan Dewi Mayang Suri.

Dalam hasil klarifikasi tersebut, Asroni Paslah mengungkapkan bahwa surat permohonan pindah sekolah itu ditandatangani langsung oleh Misna Megawati di atas materai.
“Hasil penelusuran kami di lapangan menunjukkan bahwa benar, pihak orang tua Gina sendiri yang meminta agar anaknya pindah sekolah. Jadi bukan karena diberhentikan oleh pihak sekolah,” tegas Asroni Paslah yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Bandarlampung.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini.
“Setelah kami telusuri, Gina kini terdaftar di PKBM Paket B, dan kami akan mengawal proses pendidikannya hingga mendapatkan ijazah,” ujarnya.

Kepala SMP Negeri 13 Bandarlampung, Amaroh, berharap permasalahan ini segera tuntas setelah adanya penjelasan resmi dari pihak DPRD.
“Kami berharap kepada masyarakat agar masalah ini tidak lagi disalahartikan dan dapat selesai dengan baik,” kata Amaroh.

Dalam kesempatan yang sama, Misna Megawati juga membenarkan bahwa dirinya memang telah mengajukan surat pindah sekolah untuk putrinya ke pondok pesantren pada Februari 2024.

Sebelumnya, video tentang Gina yang menyatakan dirinya menjadi korban bullying dan dikeluarkan dari sekolah sempat viral di berbagai platform media sosial.
Namun, setelah dilakukan klarifikasi langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Komisi IV DPRD Bandarlampung, kini duduk perkara mulai menemui titik terang.

22/10/2025

Kasus memilukan kembali mengguncang Lampung Utara.
Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya sendiri yang berusia sekitar 50 tahun.

Aksi bejat itu berlangsung selama satu tahun, sebelum akhirnya terbongkar pada Juni 2025.

Tragedi ini terungkap setelah korban menceritakan penderitaannya kepada sang bibi. Mendengar pengakuan itu, keluarga langsung melapor ke polisi.

📄 Laporan resmi pun dibuat ke Polres Lampung Utara oleh Sri Handayani, warga Blambangan Pagar. Namun hingga kini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami sudah melapor, tapi kasusnya belum juga naik ke kejaksaan. Kami hanya ingin keadilan untuk anak kecil ini,” ujar Sri Handayani, keluarga korban.

Merasa proses hukum berjalan lambat, keluarga korban akhirnya meminta pendampingan hukum dari Law Firm Puri & Partners bersama Paman Acong untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Pihak Puri & Partners menegaskan komitmennya:

“Kami siap kawal kasus ini sampai tuntas. Kami juga meminta agar Polres segera melimpahkan berkas ke kejaksaan.”

Kasus ini kini mendapat perhatian luas dari masyarakat Lampung Utara yang menuntut keadilan bagi korban.

Semoga keadilan benar-benar ditegakkan, dan kasus ini jadi pengingat bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan anak dari kejahatan seksual yang masih sering terjadi.

Address

Jalan Gajah Mada No. 17B4 Rawa Laut Tanjung Karang Timur Bandar
Bandar Lampung
35128

Opening Hours

Monday 08:30 - 17:00
Tuesday 08:30 - 17:00
Wednesday 08:30 - 17:00
Thursday 08:30 - 17:00
Friday 08:30 - 17:00
Saturday 08:30 - 17:00
Sunday 08:30 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lampung City Info posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share