Mom Viral

Mom Viral Sumber cerita paling hits dan trending se-Indonesia. Anti kudet, khusus buat Moms yang update!

Prabowo Heran, Banyak Rakyat Masih Miskin dan Tinggal di Gubuk, Tapi Tetap Bisa TersenyumPresiden Prabowo Subianto menga...
15/08/2026

Prabowo Heran, Banyak Rakyat Masih Miskin dan Tinggal di Gubuk, Tapi Tetap Bisa Tersenyum

Presiden Prabowo Subianto mengakui masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Namun, ia mengaku heran karena masyarakat yang hidup dalam keterbatasan tetap mampu menunjukkan senyum dan keramahan.

Hal itu disampaikan Prabowo saat meresmikan motor listrik nasional (Molinas) beserta ekosistem pendukungnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).

“Rakyat kita masih banyak yang miskin. Yang luar biasa rakyat kita yang paling miskin pun masih bisa tersenyum. Mungkin bajunya hanya satu, satu setel. Rumahnya hanya gubuk, makanya saya tidak mengerti, masih bisa tersenyum," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, keramahan merupakan sifat asli bangsa Indonesia yang sudah melekat dalam karakter masyarakat. Namun, ia menilai sifat tersebut kerap dianggap bangsa lain sebagai kelemahan.

"We are considered the soft state. Kita kadang-kadang lambat untuk menyadari apa yang terjadi di sekitar kita dan di kita," ujarnya.

Prabowo juga menyoroti sumber daya alam Indonesia yang selama bertahun-tahun diambil dan diselundupkan tanpa dinikmati sepenuhnya oleh rakyat. Ia mengingatkan generasi muda untuk memahami sejarah agar tidak terus menjadi korban dari kepentingan bangsa lain.

"Kaum muda, belajarlah sejarah. Bangsa yang tidak mengerti sejarah akan dihukum oleh sejarah. Kalau kita tidak mengerti bagaimana perilaku bangsa-bangsa lain terhadap kita, kita mungkin selalu akan jadi korban," ungkapnya.

Di sisi lain, Prabowo menegaskan Indonesia merupakan bangsa yang ditakdirkan hidup dalam keberagaman, dengan berbagai suku, agama, dan bahasa daerah. Meski berbeda-beda, masyarakat Indonesia dinilainya mampu hidup rukun dan damai.

"Itu yang banyak bangsa merasa heran dengan kita," tegas Prabowo.

Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam perkara du...
14/08/2026

Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk tahun 2008-2025. Praktik manipulatif tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp 2 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/8/2026) malam, mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk kepada entitas perusahaan tahun 2008 sampai 2025. Transfer pricing (harga transfer) merupakan harga dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.

Hingga kini, penyidik telah memanggil dan memeriksa 111 saksi dan ahli. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti, baik dokumen maupun alat bukti elektronik. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka yang merupakan supervisor pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

”Dan pada malam ini, telah menetapkan dua tersangka dengan inisial BP dan SR,” kata Anang.

Sc kompas

Pro-Kontra Wacana Pemiskinan Koruptor: Natalius Pigai Soroti Batasan HAM.....JAKARTA — Pernyataan aktivis Hak Asasi Manu...
14/08/2026

Pro-Kontra Wacana Pemiskinan Koruptor: Natalius Pigai Soroti Batasan HAM.....

JAKARTA — Pernyataan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, kembali memicu perdebatan sengit di tengah publik. Pigai menyoroti wacana penerapan sanksi pemiskinan atau perampasan seluruh aset terhadap pejabat publik, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana korupsi.....

Menurut Pigai, tindakan "pemiskinan" yang tidak memiliki batasan hukum yang jelas dapat berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, terlepas dari status hukumnya, tetap memiliki hak-hak dasar yang dilindungi oleh undang-undang dan konvensi internasional.

Perspektif Hak Asasi Manusia
Dalam pandangannya, sanksi pidana harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, porsi penjatuhan hukuman yang terukur, serta tidak menghilangkan hak dasar seseorang untuk hidup layak. Pigai menilai bahwa wacana perampasan aset secara total tanpa memperhitungkan hak dasar keluarga dan kelangsungan hidup tersangka/terdakwa menyalahi prinsip-prinsip HAM.

"Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan emosi atau atas nama pembalasan semata. Hukum harus tetap berjalan di atas koridor HAM," ujar Pigai dalam sebuah kesempatan.....

Kritik dan Reaksi Publik
Namun, pandangan Pigai tersebut menuai kritik tajam dari berbagai lingkaran masyarakat dan pengamat hukum. Narasi yang menyebut permintaan Pigai sebagai tindakan yang "ngawur" mencerminkan kemarahan publik terhadap tindak pidana korupsi yang dinilai telah merugikan negara secara masif.
Para kritikus berargumen bahwa:
Kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime): Korupsi adalah kejahatan yang merenggut hak-hak ekonomi dan sosial masyarakat luas, sehingga penanganan dan sanksinya harus memberikan efek jera yang maksimal.
Efek Jera melalui Aset: Pemiskinan dan perampasan aset hasil kejahatan dianggap sebagai instrumen paling efektif untuk dimiskinkan kembali agar pelaku tidak dapat menikmati hasil kejahatannya.....

Perlindungan Korban: Fokus utama HAM dalam kasus kejahatan keuangan negara seharusnya berpihak pada rakyat banyak yang menjadi korban, bukan pada pelaku kejahatan.
Perdebatan ini mencerminkan dilema klasik dalam hukum pidana modern: bagaimana menyeimbangkan antara efek jera maksimal bagi pelaku kejahatan luar biasa dengan tetap menghormati batas-batas hak asasi manusia yang mendasar.....

Sc = antara

‼️Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat mengenai sanksi pidana yang d...
13/08/2026

‼️Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pembeli, pengedar, dan pengisap rokok ilegal.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Jawa Barat, Finari Manan mengatakan, peringatan ini merujuk pada Pasal 54 Undang-Undang (UU) 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur hukuman bagi mereka yang terlibat dalam peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

💁📍"Setiap yang mengedarkan, menimbun, membeli, bahkan mengonsumsi rokok ilegal dapat dikenakan sanksi tindak pidana. Ancaman hukumannya penjara satu tahun sampai paling lama lima tahun, serta denda Rp 200 juta hingga Rp 5 miliar," ujar Finari setelah memimpin pemusnahan 1,8 juta batang rokok ilegal di Lapangan Parkir VIP Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

via. Kompascom

‼️👮‍♂️Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pembeli, pengedar, dan pengisap rokok ilegal.






Presiden Prabowo Subianto memberikan penilaian positif terhadap kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ba...
12/08/2026

Presiden Prabowo Subianto memberikan penilaian positif terhadap kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Prabowo menyebut Bahlil layak mendapatkan rapor memuaskan atas kinerjanya selama menjalankan tugas sebagai menteri.

Penilaian tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara peluncuran dan bedah buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia di Djakarta Theatre, Jumat (7/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta Bahlil untuk terus melanjutkan pengabdian serta memanfaatkan pengalaman yang telah diperolehnya selama menjadi menteri.

Prabowo mengaku dirinya termasuk orang yang sulit memberikan nilai tinggi kepada orang lain.

"Orang-orang yang bekerja sama saya lama tahu bahwa saya ini termasuk susah kasih nilai," ujar Prabowo.

la kemudian melontarkan candaan mengenai pembagian nilai untuk sejumlah lembaga negara.

Menurut Prabowo, nilai 100 adalah milik Tuhan.

Sementara itu, ia secara berseloroh menyebut nilai 99 untuk MPR RI, 98 untuk Presiden, dan 97 untuk DPR RI.

"Jadi kalau dapat nilai 91, 92 sudah tinggi itu," katanya.

Sumber: detikjabar

BGN Akan Siapkan CCTV Pusat, Pantau Seluruh Dapur MBG Sampai Tingkat Kecamatan...Badan Gizi Nasional (BGN) akan menginte...
11/08/2026

BGN Akan Siapkan CCTV Pusat, Pantau Seluruh Dapur MBG Sampai Tingkat Kecamatan...
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengintegrasikan kamera pengawas (CCTV) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke kantor pusat. Sistem pengawasan terpusat ini disiapkan untuk memperketat pengawasan sekaligus mencegah kasus keracunan pangan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan sistem tersebut masih dalam tahap persiapan karena membutuhkan pembangunan infrastruktur. Nantinya, seluruh CCTV di dapur MBG akan terhubung dengan sistem teknologi informasi (IT) BGN sehingga dapat dipantau secara langsung dari kantor pusat.

"Selain itu kami sedang tapi mungkin butuh waktu ya butuh sometime ya kami sedang bagaimana caranya mengintegrasikan CCTV di semua dapur bisa terintegrasi kepada kami seluruhnya di kantor pusat. Itu juga salah satu fungsi pengawasan yang kami ingin capai ke sana ya," ujar Sudaryono

SURAT Keterangan Penyetaraan Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dahulu diterbitkan oleh Kemendikdasmen, r...
10/08/2026

SURAT Keterangan Penyetaraan Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dahulu diterbitkan oleh Kemendikdasmen, resmi menjadi objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan diajukan pemerhati pendidikan Mercy Smart bersama tim kuasa hukumnya.

Penggugat mempersoalkan keabsahan surat yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut. Dokumen itu sebelumnya menjadi bagian dari administrasi pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Salah satu poin yang dipersoalkan adalah riwayat pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia. Tim penggugat menyebut program yang ditempuh Gibran berlangsung sekitar enam bulan dan mempertanyakan dasar penyetaraannya dengan jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang umumnya ditempuh selama tiga tahun.

“Bagaimana mungkin seseorang yang hanya mengambil kursus selama enam bulan bisa disetarakan dengan SMK yang menempuh waktu belajar minimal tiga tahun?” ujar salah satu perwakilan tim advokasi seusai persidangan persiapan di PTUN, dikutip dari BITV, Jumat (7/8/2026).

Selain riwayat pendidikan, penggugat juga mempertanyakan nomenklatur serta kewenangan instansi atau pejabat yang menerbitkan surat penyetaraan tersebut.

Menurut anggota tim hukum penggugat, Coki, majelis hakim menilai perlu memanggil direktorat jenderal terkait untuk memastikan pihak yang berwenang mencabut surat tersebut apabila nantinya dinyatakan cacat hukum.

Tim hukum menegaskan gugatan tidak ditujukan kepada Gibran secara pribadi, melainkan terhadap keputusan tata usaha negara berupa surat penyetaraan yang diterbitkan kementerian.

Jika PTUN nantinya menyatakan surat tersebut cacat hukum dan membatalkannya, putusan itu berpotensi berdampak pada dokumen administrasi yang menggunakan surat penyetaraan tersebut, termasuk persyaratan pendidikan dalam pencalonan Pilpres 2024.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung Kamis mendatang dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut dan pemanggilan pihak Kemendikdasmen. Persidangan berikutnya akan digelar terbuka untuk umum.

Prabowo Subianto mengaku memilih menjadi tentara karena ingin menghindari pelajaran matematika. Celetukan itu disampaika...
09/08/2026

Prabowo Subianto mengaku memilih menjadi tentara karena ingin menghindari pelajaran matematika. Celetukan itu disampaikan saat berorasi dalam Kampanye Akbar pemenangan Anies-Sandi di Lapangan Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/1/2017).

Prabowo menyampaikan pengakuan tersebut setelah sempat keliru menghitung jumlah relawan yang dapat diajak menjelang hari pencoblosan. Ia kemudian berdalih kemampuan matematikanya kurang baik sehingga memilih masuk kelompok tentara infanteri, bukan zeni. Menurutnya, tentara yang pintar umumnya masuk Zeni, sedangkan dirinya memilih infanteri.

"Matematika saya nggak bagus, makanya dulu saya pilih masuk tentara, eh di tentara malah lebih berat lagi matematikanya."

Prabowo juga mengatakan, "Karena tentara yang pinter-pinter masuknya ke Zeni, yang pas-pasan kaya saya ini masuk infanteri. Tapi walau infantri banyak juga yang jadi jenderal." Dalam bahan disebutkan, Zeni merupakan bagian insinyur militer yang bertugas menyelenggarakan rekayasa teknik dan militer, sedangkan infanteri merupakan korps tentara tempur utama yang berjalan kaki dan disiapkan untuk pertempuran jarak dekat.

Dipublikasikan Liputan6com pada 30 Januari 2017, 06.13 WIB.

Dua orang berinisial AYP (49) dan AF (40) ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat unggahan di Threads terkait perny...
09/08/2026

Dua orang berinisial AYP (49) dan AF (40) ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat unggahan di Threads terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran.

AYP mengunggah konten tersebut pada 3 Agustus 2026, yang kemudian dikomentari oleh AF.

Kasus ini dilaporkan pada 4 Agustus 2026 oleh FSS dengan nomor LP B 1498/VIII/2026. Kemudian, laporan ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada 5 Agustus 2026.

"Dengan adanya unggahan tersebut, pelapor merasa dirugikan dan menilai postingan tersebut mengancam keutuhan bangsa dan negara, sehingga berpotensi ciptakan kegaduhan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (6/8/2026).

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Jabar AKBP Mujianto mengatakan, AYP dan AF dijerat sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Gabriel Lele, melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah me...
08/08/2026

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Gabriel Lele, melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Langkah ini dinilai tidak adil dan melukai rasa keadilan masyarakat di tengah kemelut krisis fiskal serta diabaikannya nasib guru honorer dan tenaga kesehatan.

Gabriel menilai perlakuan istimewa kepada Kemenhan dan TNI memperlihatkan buruknya skala prioritas pemerintah saat ini. Di saat sektor pelayanan publik dasar sedang terpuruk, pemerintah justru mengalokasikan anggaran lebih besar untuk sektor pertahanan.

“Kira-kira pesannya saat ini 'mari kita yang di pemerintah kita pesta, biarkan rakyat yang cuci piring' gitu kira-kira," tegas Gabriel kepada Suara.com, Selasa (4/8/2026).

Menurut Gabriel, publik memiliki alasan yang masuk akal untuk mempertanyakan kebijakan tersebut. Kenaikan tukin dinilai dilakukan secara diskriminatif. Pasalnya, kebijakan itu hanya menyasar instansi tertentu. Padahal, beban hidup dan krisis ekonomi dirasakan seluruh lapisan masyarakat. (AS)

Address

Jalan Pulau Sari XI No. 33, Kel. Perumnas Way Kandis. Kec. Tanjung Senang
Bandar Lampung
90028

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Mom Viral posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share