kelampung_geh

kelampung_geh Media informasi wisata,budaya,event dan info" menarik lainnya di lampung

Siap Jalan-Jalan Hemat Naik GrabBike & GrabCar Hemat ! Promo Mulai dari Rp 6 Ribuan!Halo sobat kelampunggeh keliling kot...
10/10/2025

Siap Jalan-Jalan Hemat Naik GrabBike & GrabCar Hemat !
Promo Mulai dari Rp 6 Ribuan!

Halo sobat kelampunggeh keliling kota bandar lampung makin berasa hematnya bareng GrabBike & GrabCar ...!








Kapan lagi coba, ada acara full konseran kayak gini di Lampung, yuk lhaa gaskan 11-25 November 2025 di PKOR Way Halim Ba...
08/10/2025

Kapan lagi coba, ada acara full konseran kayak gini di Lampung, yuk lhaa gaskan 11-25 November 2025 di PKOR Way Halim Bandar Lampung.

kita seru seruan bareng di Lampung Phoria dan jalan jalan seru diacara Lampung Festival 2025.
Untuk info lebih lanjut kalian bisa kepoin atau follow Instagram gassss....

Bandar Lampung —Founder Masyarakat Independent Gerakan Masyarakat Indonesia (GERMASI), Ridwan, mendesak Kejaksaan Agung ...
07/10/2025

Bandar Lampung —
Founder Masyarakat Independent Gerakan Masyarakat Indonesia (GERMASI), Ridwan, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menindak tegas dan menangkap dalang intelektual di balik dugaan alih fungsi serta penguasaan ilegal kawasan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, Kabupaten Lampung Barat. (07/10/2025)

Meski Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan penyitaan di dua kawasan hutan tersebut, Ridwan menilai penegakan hukum masih setengah hati dan belum menyentuh aktor utama di balik praktik perampasan kawasan konservasi itu.

“Negara ini tidak boleh kalah oleh mafia hutan! Jangan hanya petani kecil yang dikorbankan, sementara pengendali di balik meja tetap aman duduk di kursi empuk. Kami minta Kejagung seret dalang intelektualnya — siapapun dia, pejabat, pengusaha, atau oknum aparat yang selama ini bermain,” tegas Ridwan.

Menurut Ridwan, GERMASI telah menyerahkan laporan resmi ke Kejati Lampung dan Kejagung RI, disertai data dan temuan lapangan yang menunjukkan pola sistematis penguasaan dan pengalihan fungsi kawasan hutan secara terencana. Ia menduga praktik ini tidak mungkin berlangsung tanpa adanya restu atau perlindungan dari oknum berpengaruh.

“Jangan pura-pura tidak tahu. Alih fungsi hutan di TNBBS dan Gunung Raya itu bukan baru kemarin. Sudah bertahun-tahun dan terang-terangan. Kalau aparat serius, dalangnya sudah lama ditangkap. Tapi faktanya, mereka aman-aman saja, seolah kebal hukum,” ujarnya.

Aktivis yang dikenal vokal dalam isu anti-korupsi dan lingkungan hidup ini menilai, Kejagung RI harus menunjukkan keberanian dan komitmen nyata dalam menegakkan hukum. Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan mandek, publik akan kembali menilai bahwa hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Kami tidak butuh drama penyitaan lahan. Yang kami mau adalah tindakan nyata: tangkap otak kejahatan, ungkap siapa bekingnya! Hukum jangan dijadikan alat dagang kepentingan,” tegasnya.

Lanjut komentar

Tiga pemuda pengangguran di Bandar Lampung ditangkap polisi usai memerkosa siswi SMA. Saat ini, para pelaku sudah ditaha...
05/10/2025

Tiga pemuda pengangguran di Bandar Lampung ditangkap polisi usai memerkosa siswi SMA. Saat ini, para pelaku sudah ditahan.
Adapun ketiga pelaku yakni berinisial AK (23), NR (22), dan ADM (22). Siswi tersebut dijanjikan akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 50 ribu dari masing-masing pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista menjelaskan perkenalan dengan korban melalui aplikasi Michat yang kemudian berlanjut ke WhatsApp.

"Dari perkenalan itu, korban diajak ke salah satu rumah kos yang berada di Bandar Lampung. Di sana (kosan) sudah ada para pelaku yang telah menunggu korban," katanya, Sabtu (4/10/2025).

Selanjutnya, di kamar itu korban dibujuk untuk melakukan hubungan suami istri dengan dijanjikan dibayar Rp 150 ribu dari ketiganya.

"Jadi masing-masing pelaku ini menjanjikan membayar Rp 50 ribu. Total dia dibayar Rp 150 ribu," jelasnya.

Atas hal tersebut, orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu langsung membuat laporan hingga akhirnya ketiganya berhasil ditangkap.

"Ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka, kami kenakan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.

Sc. Detik

Seorang Pria bernama Alfian (35) tewas karena dibacok berulang kali oleh adik iparnya sendiri, Adji Darma Saputra (28) W...
02/10/2025

Seorang Pria bernama Alfian (35) tewas karena dibacok berulang kali oleh adik iparnya sendiri, Adji Darma Saputra (28) Warga Dusun Buluksari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra mengatakan, kejadian tersebut terjadi, Kamis (2/10/25) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan berikut barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk menghabisi korban.“Benar, peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi dini hari tadi. Pelaku ADS sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pelaku nekat membacok kakak iparnya lantaran tersinggung oleh ucapan korban.
Saat kejadian, pelaku sedang tidur namun mendengar korban berteriak di luar rumah sambil menyindirnya.

“Korban berteriak mengatakan, ‘saya tidak mau kamu tinggal di sini, monak-manak koyo kucing (beranak saja seperti kucing)’. Mendengar itu pelaku emosi, lalu keluar rumah membawa golok dan langsung menyerang korban,” jelasnya.

Yunnus menuturkan korban sempat berusaha melarikan diri meski sudah terluka, namun tetap dikejar oleh pelaku hingga akhirnya terkapar.

Peristiwa itu baru terhenti setelah orang tua korban melerai. Usai kejadian, pelaku sempat meminta tolong kepada Ketua Karang Taruna setempat agar tidak dimassa warga.

"Tak lama, polisi datang dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Pringsewu agar tidak dimasa warga," tuturnya.

Yunnus menyampaikan jenazah korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sc. Idn.times

Lampung Barat – Dunia olahraga pencak silat di Lampung Barat tercoreng. Seorang pelatih berinisial WD (45) diduga melaku...
01/10/2025

Lampung Barat – Dunia olahraga pencak silat di Lampung Barat tercoreng. Seorang pelatih berinisial WD (45) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswinya dengan modus latihan tambahan pernafasan dan penebalan tubuh.30/9/2025

Modus tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban, FA (37), mencurigai perubahan sikap anaknya ZA (16) yang menjadi pendiam pasca latihan. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa sang pelatih meraba perut hingga payudara dengan dalih latihan pernafasan.

Pengakuan ZA membuka tabir. Rupanya korban bukan hanya satu, melainkan belasan siswi lainnya dengan rentang usia 12–17 tahun. Meski peristiwa itu terjadi sejak 2024, para korban baru berani bercerita belakangan setelah menanyakan kepada pelatih lain dan menyadari metode tersebut tidak pernah ada dalam pencak silat.

Para orang tua korban mengaku telah melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Lampung Barat dengan membawa bukti pengakuan dan pernyataan korban. Namun, hingga kini mereka belum menerima informasi perkembangan penanganan kasus.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, WD bahkan terlihat mengakui perbuatannya dan membacakan surat pernyataan di hadapan orang tua serta keluarga korban.

Aktivis Wahdi Syarif dari Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan Seksual (GERMASI) mengecam keras kasus ini.

“Ini kejadian luar biasa. Seorang pelatih seharusnya menjaga siswanya, bukan justru menjadi perusak masa depan mereka. Korban sudah banyak, pelaku pun sudah mengaku. Tidak ada alasan lagi bagi aparat untuk menunda penindakan,” tegasnya.

Wahdi mendesak Polres Lampung Barat segera menangkap pelaku agar korban memperoleh keadilan.

“Anak-anak ini rata-rata masih sekolah, masa depan mereka jangan dibiarkan hancur. Kami bersama tim advokasi siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pencak silat di Lampung Barat. Para orang tua korban berharap aparat penegak hukum bergerak cepat sebelum pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Assallamuallaikum sobatJangan sampai kelewatan datang dan hadiri " Sholawat Kebangsaan "Bareng Gus Miftah,Gus Rodhi Ahsa...
26/09/2025

Assallamuallaikum sobat
Jangan sampai kelewatan datang dan hadiri " Sholawat Kebangsaan "
Bareng Gus Miftah,Gus Rodhi Ahsan dan Cak Percil cs.

📅. Sabtu,27 september 2025
📌. Lapanga. Astomulyo Punggur,Lampung Tengah



Kasus pembunuhan tragis terhadap dua bocah kakak beradik At (8) dan Kk (4,5) di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara...
14/09/2025

Kasus pembunuhan tragis terhadap dua bocah kakak beradik At (8) dan Kk (4,5) di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, akhirnya menemukan titik terang. Setelah lebih dari empat bulan melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial ES (19).seorang mahasiswa warga pekon baturaja,pesisir utara.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat.12/9/25.
Selama empat bulan penyelidikan, polisi mengumpulkan sejumlah petunjuk baru. Salah satunya berupa sepasang anting yang diduga milik korban, ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi pembunuhan, tepatnya di sebuah gubuk.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan barang bukti itu sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Diduga sebelum menghabisi korban pelaku sempat memperkosa korban.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, mengatakan hasil autopsi menunjukkan adanya luka di bagian kemaluan korban.

“Dari pemeriksaan tim forensik ditemukan luka akibat benda tumpul di kemaluan korban KK. Luka itu dipastikan terjadi sebelum korban meninggal,” kata Fabian, Sabtu (13/9/2025).

Setelah sempat ditahan di Polres Pesisir Barat, Eka kini dipindahkan ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui motif di balik peristiwa ini,” ujarnya.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima aspirasi Aliansi Lampung Melawan dalam aksi unjuk rasa pada Senin, 1 ...
04/09/2025

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima aspirasi Aliansi Lampung Melawan dalam aksi unjuk rasa pada Senin, 1 September 2025 lalu. Salah satu aspirasi yang dituntut oleh massa adalah Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Semua aspirasi dari Aliansi Lampung Melawan selanjutnya akan disampaikan Gubernur Lampung pada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani dan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami meneruskan aspirasi masyarakat/mahasiswa tersebut kepada Ketua DPR RI untuk menjadi bahan perhatian dan pertimbangan lebih lanjut," tulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dikutip Rabu (3/9).

Suara massa aksi itu dituangkan dalam surat bernomor 400.14.6/4266/08/2025 yang bersifat penting dengan perihal penyampaian aspirasi yang ditandatangani dan dibubuhi cap Gubernur Lampung dengan tanggal Senin, 1 September 2025.

Surat tersebut turut menuliskan, aksi demonstrasi di provinsi Lampung oleh mahasiswa dan gabungan elemen masyarakat diikuti sekitar 4.000 orang pada hari Senin, 1 September 2025. Aksi bertempat di halaman DPRD provinsi Lampung berlangsung dalam keadaan damai tanpa adanya kerusuhan.

Dalam surat juga tertulis, tuntutan Aliansi Lampung Melawan telah diterima secara langsung oleh Gubernur Lampung bersama Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, serta Ketua dan anggota DPRD Lampung.

Artikel. Tirto.id/

Address

Bandar Lampung

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when kelampung_geh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category