07/10/2025
Bandar Lampung —
Founder Masyarakat Independent Gerakan Masyarakat Indonesia (GERMASI), Ridwan, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menindak tegas dan menangkap dalang intelektual di balik dugaan alih fungsi serta penguasaan ilegal kawasan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, Kabupaten Lampung Barat. (07/10/2025)
Meski Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan penyitaan di dua kawasan hutan tersebut, Ridwan menilai penegakan hukum masih setengah hati dan belum menyentuh aktor utama di balik praktik perampasan kawasan konservasi itu.
“Negara ini tidak boleh kalah oleh mafia hutan! Jangan hanya petani kecil yang dikorbankan, sementara pengendali di balik meja tetap aman duduk di kursi empuk. Kami minta Kejagung seret dalang intelektualnya — siapapun dia, pejabat, pengusaha, atau oknum aparat yang selama ini bermain,” tegas Ridwan.
Menurut Ridwan, GERMASI telah menyerahkan laporan resmi ke Kejati Lampung dan Kejagung RI, disertai data dan temuan lapangan yang menunjukkan pola sistematis penguasaan dan pengalihan fungsi kawasan hutan secara terencana. Ia menduga praktik ini tidak mungkin berlangsung tanpa adanya restu atau perlindungan dari oknum berpengaruh.
“Jangan pura-pura tidak tahu. Alih fungsi hutan di TNBBS dan Gunung Raya itu bukan baru kemarin. Sudah bertahun-tahun dan terang-terangan. Kalau aparat serius, dalangnya sudah lama ditangkap. Tapi faktanya, mereka aman-aman saja, seolah kebal hukum,” ujarnya.
Aktivis yang dikenal vokal dalam isu anti-korupsi dan lingkungan hidup ini menilai, Kejagung RI harus menunjukkan keberanian dan komitmen nyata dalam menegakkan hukum. Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan mandek, publik akan kembali menilai bahwa hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.
“Kami tidak butuh drama penyitaan lahan. Yang kami mau adalah tindakan nyata: tangkap otak kejahatan, ungkap siapa bekingnya! Hukum jangan dijadikan alat dagang kepentingan,” tegasnya.
Lanjut komentar