06/07/2025
⏩Seorang remaja asal Lampung, SHM (15), menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah tergiur lowongan kerja palsu di Facebook. Ia dijanjikan bekerja di kafe Jakarta, namun malah dipaksa melayani pria hidung belang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Dia lihat loker di Facebook, dijanjikan kerja di kafe. Dikirim dari Lampung, sampai Jakarta langsung dikasih travel," kata kuasa hukum SHM, Hotman Paris Hutapea, dalam rilis di Kelapa Gading, Jumat (4/7/2025).
Setiba di Jakarta, SHM diinapkan di apartemen lalu disuntik cairan oleh agen. Ia kemudian dipaksa bekerja di bar dan melayani tiga pria dalam semalam. Keesokan harinya, ia kembali dipaksa melayani dua tamu. SHM akhirnya melawan dan minta pulang, namun diminta membayar Rp2,1 juta. Karena tak mampu, ia menyerahkan ponsel sebagai jaminan.
Dengan bantuan warga, SHM akhirnya bisa pulang ke Lampung. Namun ia menyembunyikan kejadian itu hingga Maret 2025, saat ibunya mengetahui bahwa SHM hamil empat bulan.
"Saya curiga anak saya lemas, saya bawa ke Puskesmas dan rumah sakit. Di sana dinyatakan hamil," kata ibunya, AM.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak April 2025, tapi belum ada tersangka. Hotman mendesak polisi segera menangkap agen dan pemilik bar. Kasus ini jadi peringatan keras bagi orang tua dan anak untuk waspada terhadap modus TPPO di media sosial.