24/09/2025
⏩Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Aksi ini terkait pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah jaksa dengan rompi merah masuk ke rumah mewah di Gang Bukit, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Tim pengamanan dari TNI AD juga terlihat berjaga saat penggeledahan berlangsung.
Proses penggeledahan dilakukan selama tiga jam, mulai pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi. Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, juga belum merespons konfirmasi wartawan.
Dendi sebelumnya telah diperiksa pada 4 September 2025 lalu. Saat itu ia mengaku dimintai keterangan terkait proyek SPAM senilai Rp8 miliar di dinas teknis pada masa ia menjabat sebagai bupati. “Iya, saya hadir untuk memberikan keterangan selaku mantan kepala daerah terkait permasalahan proyek SPAM di dinas,” kata Dendi kala itu.
Kasus SPAM ini menjadi sorotan karena nilainya cukup besar dan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejati Lampung dalam mengusut perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.