10/11/2025
: Rencana strategi (Renstra) 2025-2029 pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/2025. Untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan citra ekonomi nasional, terinspirasi oleh keberhasilan redenominasi lira Turki pada tahun 2005 yang menstabilkan persepsi inflasi tanpa mengubah nilai riil. Konteks ekonomi Indonesia saat ini, pada November 2025, menunjukkan pertumbuhan yang stabil namun masih menahan tantangan inflasi dan kepercayaan global terhadap Rupiah, yang memiliki banyak digit dibandingkan mata uang kuat seperti dolar AS. Redenominasi dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan kredibilitas ekonomi, sebagaimana didukung oleh studi ScienceDirect (2012) yang menunjukkan dampak terbesar adalah pemulihan kredibilitas nasional (lambda loading 0.87). Namun keberhasilannya bergantung pada kondisi makroekonomi yang kondusif, termasuk inflasi rendah dan sosialisasi yang masif.
Kritik terhadap Rencana Redenominasi: Meski memiliki potensi positif, rencana ini juga menuai kritik. Pertama, sosialisasi yang belum optimal dapat memicu kekacauan psikologis dan sosiologis di kalangan masyarakat yang beragam dan tersebar luas, seperti diungkapkan oleh Mohammad Faisal dari CORE Indonesia: “Populasi Indonesia sangat besar dan tersebar di wilayah luas dengan gaya hidup beragam. Tanpa sosialisasi yang mendalam, redenominasi bisa memicu ketidakpercayaan” . Kedua, jika dilaksanakan pada saat inflasi tinggi, redenominasi justru dapat meningkatkan harga jual, seperti yang terlihat dalam eksperimen penelitian IPB (repository.ipb.ac.id), yang menunjukkan kenaikan harga beras pada saat inflasi tinggi pasca redenominasi. Ketiga, transparansi tayangan dan dampak jangka panjang dapat memicu spekulasi pasar, yang berisiko mengganggu stabilitas finansial.
Teuku Riefky dari LPEM FEB UI menambahkan: “Redenominasi hanya efektif jika didukung oleh stabilitas ekonomi dan kebijakan moneter yang konsisten. Tanpa itu, ini bisa dianggap sebagai kosmetik belaka yang tidak menyelesaikan masalah struktural seperti defisit anggaran”. Selain itu suara dari parlemen meng-khawatirkan: “Redenominasi ini bisa menjadi beban tambahan bagi rakyat kecil jika tidak diimbangi dengan kebijakan kontrol harga yang ketat. Kami khawatir ini hanya proyek citra pemerintah tanpa manfaat nyata bagi ekonomi rakyat” (Detik.com, 2025). Pandangan ini mencerminkan ketidakpercayaan terhadap kemampuan pemerintah dalam menangani dampak sosial-ekonomi. Dan juga menekankan pentingnya mitigasi dampak sosial.
Redenominasi adalah peluang untuk mewujudkan masa depan ekonomi yang lebih baik. Dengan dukungan bersama, sosialisasi yang efektif, dan tanggapan terhadap kritik yang bertentangan, kita dapat mewujudkan visi ini
Kalau menurut kamu bagaiman bro...coret2 ya dibawah
😍🥰🥰