08/06/2026
BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tanggamus yang sempat menjadi perhatian publik pada tahun 2025 kembali mencuat. Pada Minggu (7/6/2026), korban berinisial CA bersama ibunya, Sartini, kakaknya, serta bayi berusia 11 bulan yang dilahirkan akibat peristiwa yang dilaporkan tersebut, mendatangi Paman Acong dan tim kuasa hukum Putri Maya Rumanti, SH., MH., di Bandar Lampung.
Kedatangan mereka bertujuan meminta bantuan hukum sekaligus mendorong percepatan penanganan perkara yang telah dilaporkan ke Polres Tanggamus sejak tahun 2025. Menurut pihak keluarga, hingga saat ini terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban masih belum berhasil diamankan.
Dalam pertemuan tersebut, korban dan keluarganya menyampaikan secara langsung harapan mereka agar kasus yang telah berjalan cukup lama itu segera mendapatkan kepastian hukum.
Saat diminta menceritakan kembali apa yang dialaminya, korban mengaku selama kejadian berlangsung dirinya hidup dalam ketakutan karena disebut kerap mendapat ancaman dari terduga pelaku agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.
Korban juga mengaku tidak berani melakukan perlawanan karena takut terhadap ancaman yang diterimanya. Menurut pengakuan korban, ancaman tersebut terus disampaikan setiap kali dugaan perbuatan itu terjadi.
Akibat peristiwa tersebut, kehidupan korban berubah drastis. Saat kasus terungkap, korban masih berstatus pelajar SMA dan harus menghadapi kehamilan di usia muda. Kini, bayi yang dilahirkannya telah berusia sekitar 11 bulan.
Sementara itu, Sartini, ibu korban, berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
“Harapan saya kepada pihak berwajib, secepat mungkin pelaku ditangkap. Kejadian ini sudah lama. Anak saya sudah melahirkan dan cucu saya sudah berusia 11 bulan, tetapi sampai sekarang pelaku belum juga ditangkap,” ujar Sartini.
Ia juga mengaku kecewa karena menurutnya keluarga korban belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Baca selengkapnya di kolom komentar..