Fadila

Fadila MERAIH MIMPI kopi bubuk, kopi biji sangrai, kopi biji mentah dll.

13/08/2025

Bulan ini di Kabupaten Pati terjadi demo besar menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250% yang diberlakukan Bupati Sudewo.
Kemarahan warga memuncak setelah bupati mengeluarkan pernyataan menantang masyarakat untuk berdemo.
Posko penggalangan donasi untuk aksi sempat dibubarkan Satpol PP, memicu simpati dan dukungan luas, termasuk dari ribuan santri.

Aksi puncak 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati berakhir ricuh, bupati dilempari botol dan sandal, 34 orang luka (7 di antaranya polisi), serta 11 orang ditangkap.

Tuntutan massa meliputi pencabutan kenaikan pajak, penghentian kebijakan lima hari sekolah, dan mundurnya bupati.
Pemerintah pusat dan DPRD Pati sudah turun tangan, membentuk pansus dan memantau situasi.

13/08/2025

Bulan ini di Kabupaten Pati terjadi demo besar menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250% yang diberlakukan Bupati Sudewo.
Kemarahan warga memuncak setelah bupati mengeluarkan pernyataan menantang masyarakat untuk berdemo.
Posko penggalangan donasi untuk aksi sempat dibubarkan Satpol PP, memicu simpati dan dukungan luas, termasuk dari ribuan santri.

Aksi puncak 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati berakhir ricuh, bupati dilempari botol dan sandal, 34 orang luka (7 di antaranya polisi), serta 11 orang ditangkap.

Tuntutan massa meliputi pencabutan kenaikan pajak, penghentian kebijakan lima hari sekolah, dan mundurnya bupati.
Pemerintah pusat dan DPRD Pati sudah turun tangan, membentuk pansus dan memantau situasi.

Keberhasilan Presiden Joko Widodo yang MembanggakanPresiden Joko Widodo memimpin Indonesia sejak 2014 hingga kini dengan...
13/08/2025

Keberhasilan Presiden Joko Widodo yang Membanggakan

Presiden Joko Widodo memimpin Indonesia sejak 2014 hingga kini dengan sejumlah capaian nyata yang diakui publik. Salah satu yang paling terlihat adalah percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Proyek jalan tol, pelabuhan, bandara, hingga jalur kereta api berhasil membuka akses dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

Program Tol Laut yang dijalankan bertujuan menekan disparitas harga antara wilayah barat dan timur Indonesia. Di sektor pendidikan dan kesehatan, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) terus berjalan untuk memberi akses bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam bidang energi, Jokowi memperluas jaringan listrik desa dan meningkatkan kapasitas pembangkit energi terbarukan. Di sektor pangan, pemerintah mendorong pembangunan bendungan dan irigasi untuk memperkuat ketahanan pangan.

Secara internasional, Indonesia di bawah Jokowi sukses menjadi tuan rumah KTT G20 tahun 2022 yang membawa perhatian dunia pada potensi ekonomi nasional. Selain itu, proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara (IKN) mulai berjalan sebagai upaya pemerataan pembangunan.

Capaian-capaian ini menjadikan masa kepemimpinan Jokowi sebagai periode yang diwarnai pembangunan fisik dan peningkatan akses layanan publik, yang berdampak langsung pada masyarakat di berbagai wilayah.

Mell
13/08/2025

Mell

Tabrak Polisi Saat Razia, Remaja 17 Tahun di Blitar Kabur Tinggalkan KernetBlitar – Suasana operasi lalu lintas di perem...
13/08/2025

Tabrak Polisi Saat Razia, Remaja 17 Tahun di Blitar Kabur Tinggalkan Kernet

Blitar – Suasana operasi lalu lintas di perempatan Desa Duren, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, mendadak berubah tegang. Sebuah mobil pikap putih yang diberi aba-aba untuk menepi justru melaju kencang, menabrak polisi yang sedang bertugas, lalu kabur meninggalkan kendaraan dan kernetnya di lokasi.

Pengemudi yang belakangan diketahui berinisial LA (17) itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Blitar. Korban, Aipda MZ, mengalami luka berdarah di pelipis akibat terjatuh setelah ditabrak.

Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri karena panik. “Pengakuannya, dia takut karena belum memiliki SIM,” jelas Rio.

Insiden bermula ketika Aipda MZ sedang mengatur arus lalu lintas dalam operasi rutin. Mobil pikap putih yang dikemudikan LA diminta menepi, namun justru tancap gas hingga menabrak petugas. Tanpa pikir panjang, pelaku meninggalkan mobil dan kernetnya, lalu berusaha menghilang dari kejaran polisi.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan LA beserta barang bukti mobil pikap yang digunakan. Kini, remaja tersebut harus menghadapi proses hukum atas aksi nekatnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas, terlebih bagi pengemudi yang belum memiliki izin resmi. “Mengemudi tanpa SIM bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa,” tegas Rio.

12/08/2025

Diduga Kuat Penuhi Unsur Pidana, Kepala Desa Pekondoh di Ujung Tanduk

Pesawaran – Kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu yang menyeret nama Kepala Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kini memasuki babak yang semakin panas. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa bukti dan keterangan yang ada diduga kuat telah memenuhi unsur pidana, sehingga peluang aparat penegak hukum untuk menindak semakin terbuka lebar.

Tekanan publik pun kian memuncak, mendesak pihak kepolisian agar segera mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. Posisi sang kepala desa disebut-sebut sudah berada di ujung tanduk, baik dari sisi jabatan maupun masa depannya. Warga berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, agar kasus ini menjadi pelajaran bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan jabatan untuk memfasilitasi pelanggaran hukum.

Sorotan

11/08/2025

Revitalisasi 1 Milyar, Hasil Semua Tahun

11/08/2025

Kepala Desa Akui Terlibat Pemalsuan Dokumen Perangkat Desa

Firlizani, Kepala Desa Pekondoh, secara terbuka mengakui bahwa dirinya telah memfasilitasi tindakan pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu terkait pengangkatan perangkat desa. Tindakan ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum pidana karena berkaitan dengan pemalsuan dokumen resmi negara.

Dalam hukum, pemalsuan dokumen adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 263 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara. Pengakuan ini menjadi bukti bahwa ada penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan desa, yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum untuk menjamin keadilan dan integritas dalam tata kelola pemerintahan desa.

          Mell
10/08/2025

Mell

Desa Yang Tenang Jauh dari Kebisingan. ANGLO MENYAKA🫆
10/08/2025

Desa Yang Tenang Jauh dari Kebisingan. ANGLO MENYAKA🫆

10/08/2025

Desa Gunung Rejo, Way Ratai, memeluk ketenangan yang tak bisa ditemukan di atas pegunungan Penggemar berat

Address

Bandar

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Fadila posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Fadila:

Share