28/04/2026
Kasus yang menjerat Arinal Djunaidi berkaitan dengan pengelolaan dana bagi hasil migas 10% di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) yang diterima oleh BUMD PT LEB.
Nilai dana Participating Interest (PI) mencapai USD 17.286.000 atau sekitar Rp271,5 miliar. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp268 miliar.