08/12/2025
Inti Lampung – Pada subuh hari yang lengang di akhir November itu, di sebuah rumah sederhana di Lampung, telepon keluarga berdering. Suara di seberang samar, tergesa, dan membawa berita yang tidak pernah ingin didengar siapa pun: Putri—anak perempuan yang baru beberapa hari pergi merantau untuk mencari pekerjaan—telah tiada.
Kabar itu datang tanpa kronologi yang jelas, tanpa penjelasan memadai, dan tanpa kehadiran siapa pun dari pihak yang menjemput Putri ke Batam. Hanya satu kalimat yang terus menggema di telinga ibu korban: “Anaknya sudah di rumah sakit.”
Tetapi tubuh Putri—Dwi Putri Aprilian Dini—yang terbaring di meja pendingin RS Santa Elisabeth Sagulung bukan lagi tubuh seorang perantau yang menyiapkan langkah hidup baru. Ia datang dengan puluhan luka, memar, patah, dan tanda kekerasan yang menyampaikan cerita jauh lebih kelam daripada yang mungkin terucap secara lisan.
Dan dari sinilah sebuah jalinan fakta mulai terurai—pelan, tetapi pasti.
Putri bukanlah tokoh kontroversial. Ia tidak punya catatan buruk, tidak pernah terlibat persoalan serius, dan bukan p**a pekerja hiburan malam. Ia gadis 20-an tahun yang ingin mencari peluang di luar Lampung, seperti ribuan perempuan muda lain yang menatap kota pelabuhan seperti Batam sebagai jalan hidup yang lebih luas.
Sebuah lowongan kerja di media sosial—yang tampak sederhana dan tidak mengancam—menjadi pintu awal. Informasinya tidak mencurigakan: pekerjaan rumah tangga, lingkungan aman, gaji cukup, fasilitas lengkap.
Teman-teman mengatakan Putri tampak bersemangat. Ia membawa pakaian secukupnya, beberapa dokumen penting, dan harapan: bahwa ia akan memulai kisah dewasa yang lebih stabil, mandiri, dan berdaya.
Tidak ada yang tahu bahwa perjalanan itu membawa Putri ke tempat yang tidak pernah dibayangkannya: sebuah mess LC di Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar, Batam—wilayah yang banyak mengenal industri hiburan malam, tetapi jarang bicara tentang sisi gelap rekrutmen pekerjanya.
Rumah kontrakan nomor 28, deretan blok D, itu tampak seperti rumah biasa dari luar. Cat tembok yang memudar, pagar sederhana, dan lampu teras kecil yang menyala malam hari. Namun di ruang dalamnya, tempat ini adalah pusat kontrol: tempat para calon LC tinggal, ditampung, dan—jika keliru—dihukum.
Perekrutan dilakukan oleh agensi yang menampilkan diri sebagai “penyalur pekerjaan”. Tetapi di dalam mess, Putri mendapati fakta berbeda: ia diarahkan menjadi LC. Ia menolak. Penolakan itu, menurut keterangan penyidik, dianggap sebagai pembangkangan.
Bagi banyak perempuan muda, dunia LC seringkali hadir sebagai ranah kabur: di satu sisi dijanjikan sebagai pekerjaan "pendamping tamu karaoke", tetapi pada praktiknya rentan eksploitasi, tekanan, pemaksaan, dan berbagai bentuk kontrol.
Dan dalam kasus Putri, penolakan itu menjadi sumber konflik.
Di sinilah mulai muncul istilah “ritual pelaris”—sebuah praktik yang diklaim sebagai syarat keberuntungan. Dalam kenyataannya, ritual itu hanyalah pintu masuk menuju kekerasan yang lebih dalam: tekanan psikologis, penyeragaman, dan upaya meruntuhkan batas diri.
Putri tidak ingin ikut. Dan keputusan itu membuatnya terjebak dalam salah satu bab paling gelap dalam industri hiburan malam.
Dalam tiga hari antara 25–27 November, Putri mengalami kekerasan demi kekerasan yang penguraiannya bahkan sulit dibaca tanpa membayangkan rasa sakit luar biasa.
Tubuh dipukul menggunakan kayu dan sapu lidi, wajah disemprot air saat ia tak mampu lagi menggerakkan tangan, kepala dibenturkan berulang kali, ia diikat, diborgol, dan tidak diberi ruang untuk melawan,
CCTV dilepas untuk menutupi kejahatan.
Perempuan-perempuan yang tinggal bersamanya—sebagian adalah koordinator LC, sebagian bawahan agensi—turut terlibat. Yang satu memprovokasi; yang lain mengikat dan membatasi gerak; sebagian lagi menonton atau ikut memukul.
Nama yang paling disorot adalah Wilson Lukman alias Koko, sosok yang dipandang sebagai pemilik agensi, tempat kekuasaan berpusat. Bersama pasangan dan beberapa koordinator, ia membangun atmosfer yang membuat kekerasan seolah-olah “disiplin internal”.
Dalam dunia yang labil dan tertutup seperti mess LC, hukum diganti aturan buatan. “Kesalahan” dibalas “hukuman”. Dan kekerasan menjadi bahasa sehari-hari.
Putri yang menolak peran itu dianggap durhaka terhadap sistem.
Di hari ketiga, tubuh Putri tidak lagi mampu menahan penyiksaan. Ketika ia berhenti merespons, barulah muncul panik di antara para pelaku.
Mereka memanggil bidan, memasang masker oksigen, mencoba membangunkan Putri, bahkan membawa tubuhnya ke rumah sakit.
Tetapi ketika mereka mendaftarkan Putri, mereka tidak membawa KTP. Tidak mengakuinya sebagai kerabat. Tidak menyebutkan nama. Ia tiba sebagai “Mr./Ms. X”—seseorang tanpa identitas, tanpa cerita, tanpa keluarga.
Ironisnya, gadis yang penuh harapan meninggalkan rumahnya dengan identitas yang jelas, tetapi tiba di rumah sakit sebagai seseorang tanpa nama.
Petugas medis curiga. Polisi dipanggil. Dan cerita mulai diurai.
Polisi kemudian menetapkan empat tersangka diantaranya; Wilson Lukman (Koko), pemilik agensi sekaligus pelaku utama.
Kemudian Anik Istikoma (Mami) yang membuat video rekayasa untuk memicu amarah. Lalu Putri Angelina dan Salmiati koordinator LC yang ikut mengikat, mengawasi, dan menyiksa.
Tetapi pertanyaan yang lebih besar mengambang:
Apakah ada korban lain sebelumnya?
Siapa yang mendanai agensi ini?
Apakah ada tempat hiburan malam yang menjadi mitra?
Apakah ini bentuk perdagangan manusia terselubung?
Dan berapa banyak perempuan muda yang masuk ke Batam lewat pola lowongan palsu seperti Putri?
Kasus ini tidak hanya mengukur kekejaman individu, tetapi juga membuka kotak hitam industri rekrutmen informal yang tidak tersentuh regulasi.
Pemakaman Putri di Lampung diselimuti keheningan yang berbeda dari kematian biasa. Keluarga meratapi bukan hanya kepergian Putri, tetapi cara hidupnya direnggut secara kejam. Tetangga dan rekan sejawat mengenangnya sebagai perempuan baik, patuh, dan tidak pernah terlibat masalah.
Masyarakat bertanya, bagaimana seseorang bisa pergi untuk mencari kerja dan kembali dalam peti mati penuh luka?
Publik lalu menyalakan tekanan, banyak suara di media sosial, aktivis perempuan, pemerhati perdagangan manusia, hingga advokat ternama seperti Hotman Paris ikut mengawal kasus ini.
Kasus ini menjadi lebih dari sekadar laporan kriminal. Ia menjadi simbol luka kolektif.
Batam adalah kota yang hidup dari dinamika, mulai dari industri, pelabuhan, pekerja migran, hiburan malam. Tetapi di balik lampu neon dan banner karaoke, terdapat struktur tersembunyi seperti agensi tidak resmi,
Bahkan rekrutmen yang memalsukan jenis pekerjaan, tempat penampungan tertutup, kontrol fisik dan psikologis terhadap perempuan muda, hingga tekanan untuk patuh pada sistem yang tidak diatur hukum.
Dalam struktur inilah Putri tersesat. Bukan karena ia naif, tetapi karena sistem ini dibangun untuk memanfaatkan kerentanan orang seperti dirinya.
Pada akhirnya, kematian Putri adalah cermin dari persoalan yang lebih besar, cerita tentang perempuan muda yang bermimpi sederhana, tetapi ditelan oleh ruang yang gelap, sunyi, dan jauh dari jangkauan publik.
Ia bukan angka statistik. Bukan “calon LC”. Ia adalah anak, saudara, teman, tetangga, perempuan muda yang ingin hidup.
Inti Lampung menulis ini ini bukan hanya tentang mengenang Putri, tetapi juga tentang mendesak pertanyaan yang harus dijawab:
Siapa yang mengawasi agensi seperti ini?
Siapa yang memastikan perempuan muda aman saat merantau?
Bagaimana negara memastikan bahwa perjalanan mencari nafkah bukan jalan menuju kematian?
Karena setiap Putri berhak p**ang dalam keadaan hidup—bukan dalam diam yang mematikan. (doy)