13/12/2025
Seorang warga bernama Aldo Tanesib menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob berinisial EB yang bertugas di Kota Kupang. Kejadian yang berlangsung dalam dua tahap sejak Rabu malam (6/12/2025) hingga Kamis malam (7/12) ini menyebabkan korban mengalami luka serius, termasuk pecah bibir.
Insiden bermula pada Rabu malam sekitar pukul 18.00 WITA di kawasan Liliba, Kelurahan Oesapa. Usai membeli lauk di warung belakang SMA Negeri 4 Kupang, Aldo yang sedang mengendarai sepeda motor dicegat oleh pelaku. Oknum Brimob tersebut turun dari motornya, lalu menghampiri dan langsung menghantam p**i kiri korban sekali pukulan.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengancam dengan menanyakan alamat kos korban di sekitar RRS Oesapa sambil berkata, "Biar saya ke kos mu, hajar kalian semua di kos" bahkan di duga pelaku juga mengancam akan menikam korban. Ancaman itu ternyata tidak main-main.
Sekitar lima menit kemudian, pelaku benar-benar muncul di depan kos korban dan kembali memicu keributan. Esok harinya, Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, teror berlanjut. Oknum tersebut kembali mendatangi kos Aldo dan menantang dengan keras, "Sudah lapor tapi tidak diterima, to? Bayar berapa? Buang-buang uang saja". Ungkapan itu dinilai sebagai bentuk intimidasi agar korban tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Akibat penganiayaan itu, Aldo Tanesib mengalami pecah bibir dan hingga kini masih menjalani perawatan mandiri. Diduga, oknum pelaku dalam keadaan dipengaruhi alkohol saat melakukan penganiayaan pertama
"Kasus ini sangat serius karena pelakunya adalah oknum aparat yang seharusnya melindungi warga. Ancaman dan penganiayaan berulang ini menunjukkan sikap sewenang-wenang. Kami mendesak Kapolda NTT untuk segera menindak tegas oknum ini tanpa pandang bulu. Proses hukum harus berjalan transparan untuk memulihkan kepercayaan publik," demikian pernyataan tegas dari Nita Ketua LBH Surya NTT.