
20/07/2025
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan pembangunan Rumah Singgah menjadi salah satu Program Strategis Daerah Kota Cimahi Tahun 2025.
Rumah singgah kata dia, merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk masyarakat. Keberadaan rumah singgah menjadi bagian dari penguatan layanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pembangunan fisik direncanakan berlangsung selama 120 hari kerja, terhitung mulai 1 Juli hingga 29 Oktober 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,3 miliar.
Rumah Singgah Kota Cimahi diharapkan menjadi monumen keadilan sosial sekaligus bukti kehadiran negara bagi kelompok rentan di tengah-tengah masyarakat. Pembangunan Rumah Singgah ini turut didukung oleh Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dan Polres Cimahi melalui pendampingan hukum dan pengawasan preventif, sebagai wujud tata kelola proyek yang transparan dan menjunjung tinggi integritas publik.
Baca berita lengkapnya di PRFMNEWS.ID