Dunia Islami

Dunia Islami Do'a

22/10/2025
22/10/2025
22/10/2025
22/10/2025
22/10/2025
22/10/2025
Gibran minta anggaran daerah naik, Purbaya jawab tenang tapi ngena
22/10/2025

Gibran minta anggaran daerah naik, Purbaya jawab tenang tapi ngena

Jadi Ketauan Mandeg nya dimana 😁
22/10/2025

Jadi Ketauan Mandeg nya dimana 😁

Dulu Bangga, Sekarang Nyalahin!
22/10/2025

Dulu Bangga, Sekarang Nyalahin!

masa cuman minta maaf aj
02/10/2025

masa cuman minta maaf aj

Dua anggota Polri, Briptu Danang Setiawan dan Aipda M Rohyani, yang menjadi penumpang kendaraan taktis pelindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Keduanya dijatuhi sanksi etik berupa permintaan maaf secara lisan dalam sidang serta tertulis kepada pimpinan Polri. Selain itu, keduanya dikenai sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Polisi lain yang duduk di kursi belakang rantis, yaitu Brigadir Dua Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, juga dijadwalkan menjalani sidang etik.

Sebelumnya, Divpropam Polri telah memberikan sanksi berat kepada dua polisi yang duduk di kursi depan, yakni Kompol Kosmas Kaju G*e dan Bripka Rohmat. Kosmas dikenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara Rohmat didemosi selama tujuh tahun. Namun, keduanya telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

source: Tempo

Yang Penting Untuk Anakku Dulu
02/10/2025

Yang Penting Untuk Anakku Dulu

Yang Penting Untuk Anakku Dulu❤❤

🥲🥲
02/10/2025

🥲🥲

Address

Jln. Padalarang
Bandung Satu
40552

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dunia Islami posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share