
12/09/2025
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menegaskan yang diperjuangkan Komisi V DPR RI yakni terkait presentasi yang diperoleh pengemudi online, dan itu sudah cukup lama diperjuangkan. Ia juga menyoroti kewajiban asuransi berlapis yang menjadi beban bagi pengemudi online.
"Pengemudi online dibebani hingga empat jenis asuransi. Saat membuat SIM dan STNK, mereka sudah membayar asuransi. Lalu saat bekerja, masih dipotong lagi 15 persen, termasuk 5 persen untuk tunjangan kesejahteraan yang di dalamnya sudah mencakup asuransi," kata Adian Napitupulu, dalam Rapat Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Rabu (10/9/2025).
Adian Napitupulu menegaskan pada Rapat Kerja berikutnya Komisi V DPR RI akan menagih 3 poin terkait potongan jasa aplikasi, menghapus program aplikator yang merugikan dan perlindungan hukum bagi pengemudi online.
"Kalau negara tidak bisa menambahkan penghasilan rakyat, paling tidak jangan menambah bebannya. Sudah saatnya negara hadir untuk melindungi rakyat kecil. Jangan biarkan aplikator mengambil keuntungan berlebihan dari para pengemudi online," tegas Adian Napitupulu, yang juga Wakil Ketua BAM DPR RI.