24/03/2026
Menteri Pertahanan Israel menyatakan bahwa serangan rudal klaster Iran ke wilayah Israel merupakan sebuah “kejahatan perang”. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya eskalasi konflik setelah serangkaian serangan rudal yang menghantam wilayah sipil.
Serangan tersebut disebut menggunakan munisi klaster, yaitu jenis senjata yang menyebarkan banyak bom kecil dalam area luas dan berisiko tinggi mengenai warga sipil. Senjata ini juga sering meninggalkan sisa bahan peledak yang dapat membahayakan setelah serangan berakhir.
Pejabat Israel menuduh Iran menargetkan populasi sipil secara langsung, bukan sasaran militer, sehingga dinilai melanggar hukum humaniter internasional. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pejabat luar negeri Israel yang menegaskan bahwa serangan tersebut “hanya bertujuan melukai sebanyak mungkin warga sipil”.
Dalam beberapa serangan terbaru, rudal Iran dilaporkan menghantam kota-kota di Israel dan menyebabkan puluhan korban luka, termasuk anak-anak, serta kerusakan pada bangunan tempat tinggal.
Penggunaan munisi klaster sendiri telah lama menjadi kontroversi global karena efeknya yang tidak terarah dan berbahaya bagi warga sipil. Banyak negara melarang penggunaannya melalui konvensi internasional, meskipun tidak semua negara—termasuk pihak-pihak yang terlibat konflik ini—menjadi penandatangan.
Sementara itu, Iran menyatakan bahwa serangan mereka menargetkan fasilitas militer dan keamanan sebagai balasan atas serangan sebelumnya. Namun, perbedaan klaim ini memperbesar perdebatan internasional mengenai legalitas dan etika penggunaan senjata tersebut dalam konflik bersenjata.
**Sumber:**
Reuters
The Guardian
The Washington Post
Times of India
Government of Israel (pernyataan resmi)