Hukum Update

Hukum Update Informasi dan berita soal hukum yang ada di Indonesia

Kejagung membuka peluang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap Fakhri...
11/04/2022

Kejagung membuka peluang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap Fakhri Hilmi. Terdakwa megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) dinilai hakim MA tak bersalah.

Jaksa penuntut umum (JPU) perkara Jiwasraya, Wagiyo, mengatakan akan mempelajari putusan kasasi MA terlebih dahulu. Kejaksaan yakin eks Kepala Departemen Pengawasan Pasal Modal 2A OJK itu bersalah dalam hal melakukan pembiaran terjadinya korupsi di Jiwasraya.

"Artinya kalau yang bersangkutan menjalani tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) dengan benar dalam melakukan pengawasan terhadap pasar modal, maka transaksi-transaksi yang menyimpang, yang melanggar ketentuan, tidak mungkin terjadi," kata Wagiyo.

https://www.medcom.id/nasional/hukum/gNQeBqoN-jaksa-buka-peluang-mengajukan-peninjauan-kembali-putusan-bebas-fakhri-hilmi

11/04/2022

Besar sekali hati pak Heriyono, polisi yang menjadi korban 4 mahasiswa yang berdemo di kantor Bupati Majene. Ia mau memaafkan mereka yang telah melukai p**i dan perutnya hingga tersungkur ke selokan saat aksi demonstrasi 30 September 2021 lalu. Padahal, Heriyono ditugaskan untuk mengamankan lalulintas.

Kini 4 mahasiswa yang mendapat beasiswa itu bebas dari segala tuntutan melalui Restorative Justice jaksa.

Kejagung akan segera menanggapi vonis ringan dan bebas sejumlah koruptor. Kejagung masih perlu melakukan diskusi interna...
11/04/2022

Kejagung akan segera menanggapi vonis ringan dan bebas sejumlah koruptor. Kejagung masih perlu melakukan diskusi internal untuk merespons vonis para koruptor oleh Mahkamah Agung (MA).

Minggu lalu MA dalam putusan kasasi memvonis bebas mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Fakhri Hilmi dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut tercatat sekitar Rp 16 triliun. Fakhri sebelumnya divonis delapan tahun penjara dalam kasus tersebut.

https://www.beritasatu.com/nasional/914397/kejagung-segera-tanggapi-vonis-ringan-dan-bebas-koruptor

Kejagung menyetujui penyelesaian perkara melalui restorative justice terkait kasus pemukulan seorang polisi bernama Heri...
11/04/2022

Kejagung menyetujui penyelesaian perkara melalui restorative justice terkait kasus pemukulan seorang polisi bernama Heriyono oleh empat orang mahasiswa yang tengah berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Majene, September 2021 lalu. Kasus penganiayaan tersebut pun dihentikan penuntutannya.

Keempat mahasiswa tersebut adalah Sopian; Andi Anshar; Najibullah dan Sidik. Keempatnya merupakan mahasiswa di salah satu Universitas di Sulawesi Barat yang memperoleh beasiswa.

https://kumparan.com/kumparannews/restorative-justice-kasus-4-orang-mahasiswa-pukul-polisi-saat-demo-dihentikan-1xqfymkCNwB

Kejagung menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada P...
08/04/2022

Kejagung menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah tahun 2015-2021.

Mereka adalah MRP selaku KPPBC Semarang dan juga PPNS Bea Cukai, IP selaku Kepala KPPBC Semarang, dan tersangka H selaku Kasi Intel Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah.

IP berperan bersama-sama dengan MRP telah membantu kelengkapan dokumen-dokumen di Bea dan Cukai dan mengamankan kegiatan importasi, pengurusan dokumen, subkontrak dan pengeluaran barang dari Kawasan Berikat PT Hyoupseung Garment Indonesia.

Sedangkan tersangka H selaku Kasi Intel Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah yang menerima penyerahan uang tunai di Padang Golf Chandi Semarang dari PT Hyoupseung Garment Indonesia sebesar Rp 2 miliar.

https://www.liputan6.com/news/read/4933153/kejaksaan-agung-tetapkan-3-tersangka-kasus-mafia-pelabuhan

MA membebaskan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK periode 2014-2017, Fakhri Hilmi di kasus korupsi Rp 1...
07/04/2022

MA membebaskan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK periode 2014-2017, Fakhri Hilmi di kasus korupsi Rp 16 triliun Jiwasraya. Sebelumnya, Fakhri Hilmi dihukum 8 tahun penjara.

Majelis berpendapat berdasarkan peraturan OJK Nomor 12/PDK.02/2014, Fakhri Hilmi dalam kedudukannya sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A telah menjalankan tugas dan kewenangan jabatannya sesuai dengan Standard Operasional Procedure (SOP) yang ada dan diatur dalam peraturan tersebut, sehingga pada pokoknya Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Hanya hakim Dr Agus Yunianto SH MH yang menyatakan Fakhri bersalah.

https://news.detik.com/berita/d-6021014/tok-ma-bebaskan-eks-bos-ojk-di-kasus-korupsi-rp-16-triliun-jiwasraya

D, mantan kepala desa atau kuwu Kedungdawa dan S ketua BUMDes Jaya Makmur Gabuswetan, Indramayu, Jawa Barat ditetapkan s...
07/04/2022

D, mantan kepala desa atau kuwu Kedungdawa dan S ketua BUMDes Jaya Makmur Gabuswetan, Indramayu, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Kasi Tipidsus Kejari Indramayu, Iyus Zatnika, mengatakan dugaan korupsi tersebut berlangsung sejak 2016-2021 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 276 juta.

Iyus Zatnika menyampaikan, kerugian negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Kabupaten Indramayu. Laporan tersebut Nomor: 700/583/LHA-PKKN/ITKAB per tanggal 25 Februari 2022.

Keduanya pun resmi ditetapkan tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : 667 / M.2.21 / Fd.1 / 03 / 2022 dan Nomor : 668 / M.2.21 / Fd.1 / 03 / 2022 per tanggal 30 Maret 2022.

https://www.tribunnews.com/regional/2022/04/06/kejaksaan-tetapkan-mantan-kades-dan-ketua-bumdes-di-indramayu-jadi-tersangka-korupsi

Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng ke tahap penyidikan mes...
06/04/2022

Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng ke tahap penyidikan meskipun tidak diikuti penetapan tersangka.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan penyidik Kejagung menemukan fakta hukum ada dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan persetujuan ekspor (PE) dari Kementerian Pedagangan kepada anak usaha Wings Food Group yaitu PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Mikie Oleo Nabati Industri.

"Jadi disinyalir ada gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan PE tersebut dari Kemendag kepada PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Mikie Oleo Nabati Industri," tuturnya.

https://ekonomi.bisnis.com/read/20220406/12/1519259/suap-izin-minyak-goreng-kejagung-bidik-oknum-kemendag-dan-anak-usaha-wings-food-group

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan, empat mantan Dirut PT Krakatau Engineer diperiksa penyidik Jampidsus Ke...
06/04/2022

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan, empat mantan Dirut PT Krakatau Engineer diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Ia menambahkan, empat orang tersebut diantaranya berinisial IP, Dirut PT Krakatau Engineering Tahun 2011. Kemudian BP Tahun 2013 dan WK Tahun 2016 dan LAD selaku Tahun 2018.

Kasus ini sendiri sudah berstatus penyidikan berdasarkan Sprindik dari Dirdik Jampidsus Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022.

https://www.suara.com/bisnis/2022/04/05/073522/empat-mantan-dirut-krakatau-steel-diperiksa-dalam-lanjutan-kasus-korupsi-pabrik-blast-furnace

Address

Bandung
40115

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Hukum Update posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share