05/12/2025
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira, Kepulauan Sangihe, Chandra Sudarto diduga memaksa warga binaan beragama Islam untuk memakan daging anjing. Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa Chandra langsung dinonaktifkan usai diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulawesi Utara, pada 27 November 2025.
Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Desember 2025.
Terkait kasus tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus itu juga menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI Mafirion yang mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Kepala Lapas, Ia menilai hal tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama.
Tindakan Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam bukan hanya tindakan tidak pantas, tetapi juga pelanggaran hukum dan HAM,” ujar Mafirion dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 November 2025.
Mafirion juga mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat agar kasus itu tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar, mengingat betapa sensitifnya isu diskriminasi agama di masyarakat.
____________